Digital Warriors: Peran Pemuda dalam Mencegah dan Memberantas Judi Online

Oleh: Rahma Hairunnisa Regita Putri

beritabernas.com – Perkembangan teknologi di Indonesia telah membawa banyak kemajuan di berbagai sektor seperti pendidikan, ekonomi dan komunikasi. Namun, di balik semua itu, muncul tantangan baru yang cukup mengkhawatirkan, salah satunya adalah maraknya kasus judi online.

Kemudahan akses internet dan teknologi yang semakin maju membuka celah besar bagi masyarakat untuk terjerumus dalam aktivitas perjudian online. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga tahun 2023 sudah lebih dari 800.000 situs judi online yang diblokir di Indonesia (MHD Raihan Rawadi, 2024). Sayangnya, angka tersebut belum menunjukkan penurunan signifikan dalam aktivitas perjudian online di Indonesia.

Efek negatif dari judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga memberikan dampak buruk bagi perekonomian nasional. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, sekitar 4 juta orang di Indonesia mengalami kecanduan judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa judi online menghasilkan 168 juta transaksi dengan total nilai mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, perputaran dana dari transaksi judi online bahkan mencapai Rp 517 triliun.

Rahma Hairunnisa Regita Putri. Foto: Dok pribadi

Selain kerugian ekonomi, dampak sosial judi online juga sangat terasa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat 1.572 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online, meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang tertinggi dengan 415 kasus perceraian yang terkait perjudian daring.

Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya merusak aspek ekonomi, tetapi juga memperburuk hubungan sosial dan keharmonisan rumah tangga. Judi online juga berdampak negatif pada kesehatan dan pendidikan individu. Kecanduan judi online dapat memicu stres berkepanjangan, depresi, gangguan mental, hingga masalah fisik seperti insomnia dan penurunan daya tahan tubuh.

Kecanduan judi online telah dikategorikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders-5 (DSM-5) sebagai Gambling Disorder. Menurut Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan pengambilan keputusan, ketidakseimbangan neurokimia di otak dan perasaan cemas yang berlebihan. Gangguan ini berpotensi menurunkan produktivitas individu, mengganggu hubungan sosial serta meningkatkan risiko kriminalitas.

Salah satu faktor utama yang memperparah maraknya judi online di Indonesia adalah kemudahan akses teknologi dan minimnya edukasi digital di masyarakat. Dalam banyak kasus, kurangnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjerumus dalam janji-janji kemenangan instan yang ditawarkan oleh situs judi online. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi pemicu besar, di mana individu yang mengalami tekanan ekonomi mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cepat melalui judi online.

Studi yang dilakukan oleh PPATK mencatat bahwa sebagian besar pemain judi online berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang berharap dapat memperbaiki kondisi finansial mereka meskipun akhirnya justru terjebak dalam lingkaran utang dan kehilangan aset berharga. Ketiadaan regulasi yang tegas dan sanksi hukum yang belum optimal juga memperburuk situasi, sehingga banyak platform judi online masih beroperasi dengan bebas.

Peran pemuda sebagai garda terdepan

Dalam menghadapi permasalahan ini, pemuda Indonesia memiliki peran yang sangat vital. Sebagai digital warriors (pejuang digital, red), pemuda memiliki kemampuan dan potensi besar dalam mencegah dan memberantas judi online melalui berbagai pendekatan strategis yang efektif. Salah satu langkah utama yang dapat dilakukan adalah meningkatkan edukasi digital di kalangan masyarakat.

Pemuda dapat menjadi agen literasi digital yang menyebarkan pengetahuan tentang risiko dan dampak negatif dari judi online. Melalui konten edukatif di media sosial seperti video pendek, infografis, dan artikel, pemuda dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.

BACA JUGA:

Selain itu, pemuda juga dapat mempromosikan gaya hidup sehat sebagai alternatif dari perilaku negatif seperti judi online. Melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, membaca, dan aktivitas kreatif lainnya, pemuda dapat mengalihkan perhatian generasi muda dari kecanduan judi online. Pemuda juga dapat membentuk komunitas anti-judi online yang berfungsi sebagai wadah edukasi, dukungan moral, dan penyebaran informasi terkait bahaya judi online. Komunitas ini dapat mengadakan seminar, diskusi, dan kegiatan kampanye langsung di lingkungan sekitar untuk mencegah individu terlibat dalam judi online.

Selain peran pemuda, berbagai komunitas dan lembaga juga turut serta dalam upaya ini. Relawan anti-judi online aktif menyelenggarakan diskusi publik dan sosialisasi melalui spanduk dan seminar di berbagai daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng komunitas perempuan seperti Kreativitas Perempuan Indonesia Maju untuk memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang sering terkait dengan perjudian.

Kolaborasi pemuda dengan aparat penegak hukum juga menjadi kunci penting dalam pemberantasan judi online. Pemuda dapat bekerja sama dengan Polri dan Kemkominfo untuk melaporkan situs judi ilegal dan membantu penyuluhan terkait regulasi yang ada. Selain itu, advokasi kebijakan yang lebih ketat terhadap judi online juga menjadi peran penting pemuda dalam mendorong pemerintah menerapkan undang-undang yang lebih tegas.

Pemerintah dan komunitas perlu menyatukan langkah-langkah strategis agar judi online bisa diberantas secara menyeluruh. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh judi online. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda Indonesia memiliki peran besar dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan bebas dari jeratan perjudian daring. (Rahma Hairunnisa Regita Putri, Mahasiswa Universitas Cendekia Mitra Indonesia)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *