beritabernas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan dialog dengan pelaku industri di DIY di Kantor OJK DIY, pada Jumat 8 Agustus 2025. Dalam dialog tersebut diingatkan bahwa kebijakan tarif yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Jjangan dilihat haya sebagai ancama.
Karena kebijakan yang disebut tarif Trump itu juga justru membuka peluang ekspor bagi Indonesia. Jadi, kebijakan tersebut bisa dilihat sebagai ancaman sekaligus sebagai peluang bagi pelaku industri Indonesia, termasuk di DIY.
Dalam dialog yang dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar itu terungkap bahwa kesepakatan dagang Indonesia-AS yang mulai berlaku 7 Agustus 2025 bisa mendorong peningkatan ekspor nasional sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi.
Sebab, menurut Mahendra, ruang untuk meningkatkan ekspor produk listrik, alas kaki, minyak nabati, hingga furniture ke AS terbuka lebar jika dibandingkan negara pesaing seperti China dan Vietnaml.

Menurut Mahendra, 6 komoditas utama yaitu electrical equipment, alas kaki, minyak nabati, produk karet, garmen dan furniture menyumbang 52% dari total ekspor Indonesia ke AS,. Total nilai ekspor tersebut mencapai hampir 14 miliar Dollar AS. Dibandingkan pesaing utama, tarif terhadap produk Indonesia relatif lebih rendah.
Peluang peningkatan daya saing Indonesia terbuka lebar di tengah kondisi perdagangan global yang tidak menentu. Hal tersebut harus direspons dengan memperkuat iklim investasi dan ekspor dalam negeri. Terkait peran sektor jasa keuangan dalam menyokong ekspor, Mahendra menambahkan bahwa OJK tengah melakukan pendalaman terhadap alokasi kredit bank untuk perusahaan-perusahaan eksportir di sektor unggulan tersebut.
Beberapa wakil pengusaha dan eksportir menyampaikan keluhan, saran dan harapan kepada Mahendra Siregar. Beberapa catatan terkait dengan tersebut antara lain. Saat ini syarat yang diajukan oleh pembeli atau pemesan produk semakin ketat, seperti sertifikasi dan sejenisnya. Kendala di lapangan, fasilitasi untuk produk ekspor di Indonesia masih terbatas sehingga Sebagian harus dilakukan di luar negeri. Kondisi ini tentu menyebabkam inefiseinsi baik dari biaya dan waktu.
“Di sisi lain, iklim investasi dan ekspor belum cukup dikatakan pro investor atau eksportir,” ungkap salah satu pengusaha DIY yang hadir dalamn acara diskusi tersebut. Menurutnya iklim investasi dan ekspor harus ditingkatkan dengan kualitas layanan dari otoritas atau instansi yang berwenang. Koordinasi antara otoritas atau instansi tersebut baik di level pusat dan daerah harus semakin baik juga.
“Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tidak tepat jika dikatakan sunset industry, lebih tepatnya industri yang tertutup awan gelap”, jelas Jemmy.
Menurut Jemmy, terjadinya PHK di industri TPT salah satunya disebabkan oleh regulasi yang kurang kondusif, misalnya kebijakan dibukanya keran impor produk TPT dari China, Di samping itu, perubahan dan revisi regulasi yang mendukung industri TPT relatif lambat dan seharusnya dapat lebih cepat.
BACA JUGA:
- Dorong Perekonomian Daerah, OJK Berdialog dengan Para Pelaku Industri di DIY
- Perjelas Hak Bank dan Nasabah, OJK akan Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant
Menanggapi beberapa keluhan dan masukan dari peserta diskusi, Mahendra menyatakan telah mencatat dan akan menyampaikan kepada Kementerian/Lembaga terkait. “OJK sedang mendalami peluang pembiayaan ekspor bank untuk industri komoditas unggulan nasional setelah penerapan tarif 19% oleh AS pada produk Indonesia,” kata Mahendra Siregar.
Pada kesempatan itu, Mahendra didampingi Hidayat Prabowo (Kepala OJK Jawa Tengah) dan Eko Yunianto (Kepala OJK DIY). Sementara Robby Kusumaharta (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin DIY) menjadi moderator.
Dialog antara lain dihadiri Jemmy Kartiwa Sastraatmaja (Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia /API), Suyatman Nainggolan (Ketua API DIY), Pengurus Asosiasi Pengusaha di DIY dan sejumlah fungsionaris Kadin DIY antara lain Agus Imron, Dian Ariani, Tim Apriyanto dan Y Sri Susilon selaku Wakomtap bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin DIY. (lip)
There is no ads to display, Please add some