Workshop International Research Grants, Cara FH UII Mencetak Kolaborasi dan Inovasi Riset Dunia

beritabernas.com – FH UII mencetak kolaborasi dan inovasi riset dunia antara lain melalui workshop International Research Grants sekaligus untuk mendorong daya saing global. Workshop yang digelar selama dua hari pada 17-18 Oktober 2025 ini juga melibatkan seluruh pusat studi di lingkungan FH UII.

Kegiatan ini juga untuk menegaskan posisi FH UII sebagai pionir dalam penguatan riset global yang dirancang untuk memperkuat kapasitas akademik dan membangun jejaring kolaboratif lintas pusat studi.

“Sebagai salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia, FH UII terus berinovasi dalam menjawab tantangan zaman. Dengan beragam pusat studi yang aktif di bidang hukum bisnis, perlindungan konsumen, hak asasi manusia, hukum internasional dan teknologi hukum, FH UII berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam membangun riset hukum yang inklusif, berkeadilan dan berdaya saing global,” kata Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M.Hum, Dekan FH UII, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Minggu 20 Oktober 2025.

Menurut Prof Budi Agus, kegiatan ini bukan hanya menjadi forum berbagi pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan ide, refleksi dan kolaborasi antar peneliti untuk mengembangkan peta potensi penelitian FH UII menuju panggung internasional.

Membangun fondasi dan memetakan peluang

Pada hari pertama workshop dibuka dengan atmosfer penuh semangat akademik. Para peserta yang berasal dari berbagai pusat studi di lingkungan FH UII, mulai dari hukum lingkungan, hukum bisnis, hak asasi manusia hingga hukum teknologi dan perlindungan konsumen berkumpul untuk membedah tema besar The Importance of External Grants for Academic Capacity Building.

Dalam sesi ini, narasumber menegaskan bahwa kemampuan memperoleh hibah riset eksternal bukan sekadar soal pendanaan, tetapi juga indikator kemandirian dan daya saing sebuah institusi akademik. Ketika dosen dan peneliti mampu menembus hibah internasional, maka hal itu menandakan kapasitas riset kita telah diakui di level global.

Sementara pada sesi kedua dengan tema Exploring Opportunities for External Research Grants membuka wawasan para peserta tentang berbagai lembaga donor dan lembaga pendanaan internasional salah satunya skema Erasmus+. Melalui diskusi interaktif, peserta diajak mengenali kecocokan antara fokus riset yang mereka miliki dengan prioritas lembaga pendanaan.

Narasumber menyampaikan materi workshop International Research Grants di FH UII. Foto: Humas UII

Sedangkan materi ketiga dengan tema Mapping Potential Grants Based on Research Expertise menjadi titik krusial hari pertama. Setiap peserta diminta mengidentifikasi kemungkinan research area dari pusat studi dan mengaitkannya dengan peluang hibah yang relevan. Ide-ide yang muncul dan disampaikan oleh masing-masing pusat studi mulai menggambarkan peta peluang riset yang dapat diraih.

Di penghujung sesi, setiap perwakilan pusat studi diminta melakukan refleksi singkat. Refleksi ini tidak hanya menilai sejauh mana mereka memahami peluang hibah, tetapi juga bagaimana kolaborasi lintas bidang bisa membuka jalan bagi riset multidisipliner.

Dari ide ke aksi menulis, mengajukan dan menindaklanjuti hibah

Memasuki hari kedua, suasana semakin dinamis. Materi pembuka bertajuk Developing Research and Community Engagement Ideas for Grants menekankan pentingnya merancang ide penelitian yang bukan hanya akademis, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam konteks Fakultas Hukum, hal ini diterjemahkan sebagai research with societal relevance atau riset yang tidak berhenti pada teori, tetapi mendorong perubahan hukum dan kebijakan publik.

Dalam sesi ini, para pemateri mendorong peserta untuk memulai dari masalah riil yang ada di lapangan, lalu menelusuri nilai kebaruan (novelty), relevansi kebijakan dan potensi kolaborasi lintas negara. “Donor internasional biasanya mencari proyek yang memadukan academic excellence dan social impact,” ungkap narasumber, seraya mencontohkan bagaimana isu inklusi hukum dan transformasi digital dapat dijadikan tema riset kolaboratif antara pusat studi hukum bisnis dan hukum teknologi.

Sesi kedua bertajuk Writing Effective Concept Notes and Proposal, peserta benar-benar diajak untuk turun ke ranah teknis: bagaimana menulis concept note yang singkat tapi tajam, menyusun theory of change dan menyelaraskan ide penelitian dengan tujuan donor. Para peserta diberikan insight dari ahli yang proposal hibahnya telah berhasil mendapatkan pendanaan internasional.

Banyak peserta mengakui bahwa sesi ini membuka wawasan baru tentang pentingnya strategic writing bagaimana menarasikan gagasan agar mampu “berbicara” kepada lembaga donor. “Menulis proposal hibah ternyata bukan hanya soal tata bahasa Inggris yang baik, tapi soal kemampuan menjual ide dengan kredibel,” ujar salah satu dosen muda dari Pusat Studi Hukum dan Keadilan Sosial.

Baca juga:

Materi terakhir tentang Submission and Follow Up Strategies menjadi puncak dari seluruh rangkaian workshop. Sesi ini mengulas strategi praktis untuk memastikan proposal tidak berhenti di meja pengiriman. Peserta dibimbing memahami siklus hibah mulai dari pre-submission hingga grant management. Narasumber juga menekankan pentingnya follow up dan networking: menjaga komunikasi dengan lembaga donor, memperbarui profil lembaga riset, dan menyiapkan laporan keuangan serta aktivitas penelitian sesuai standar internasional.

Kolaborasi, napas baru bagi pusat studi

Setelah dua hari penuh pembelajaran, setiap perwakilan pusat studi diberikan waktu untuk melakukan refleksi akhir. Dari refleksi ini lahir kesadaran baru: bahwa kekuatan FH UII terletak pada jejaring antar pusat studi yang saling melengkapi. Tema-tema, ide-ide yang muncul selama pelatihan bukan hanya menggambarkan arah riset masa depan Fakultas Hukum UII, tetapi juga menegaskan komitmen untuk berkontribusi pada wacana hukum global dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Workshop ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ini adalah momentum strategis untuk membangun culture of research collaboration. Kita mulai berpikir bukan lagi sebagai individu peneliti, tetapi sebagai bagian dari ekosistem riset hukum UII yang kuat, solid, dan berorientasi global,” ujar salah satu peserta senior. “”

Menurut Dekan FH UII, kegiatan Workshop for International Research Grants menjadi langkah penting FH UII dalam memperkuat daya saing akademik di tingkat global. Melalui kegiatan ini, para dosen dan peneliti tidak hanya memperoleh pemahaman tentang mekanisme hibah internasional, tetapi juga menumbuhkan semangat inovasi dan kolaborasi yang menjadi kunci kemajuan perguruan tinggi di abad ke-21.

“Kami ingin seluruh pusat studi di lingkungan FH UII menjadi research hubs yang mampu menghasilkan ide-ide baru dan memperluas kemitraan internasional. Kemandirian riset dan partisipasi aktif dalam jejaring hibah dunia adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung visi UII sebagai universitas berkelas dunia yang berakar pada nilai keislaman dan kemanusiaan,” Budi Agus Riswandi.

Dengan terselenggaranya workshop ini, FH UII tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga membangun reputasi sebagai academic catalyst-penggerak perubahan dalam peta riset hukum nasional dan global.

“Kolaborasi yang lahir dari kegiatan ini diharapkan akan melahirkan penelitian-penelitian bermakna, mendorong publikasi internasional dan membuka peluang kemitraan strategis dengan lembaga donor dan universitas mitra di berbagai negara,” kata Prof Budi Agus Riswandi. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *