beritabernas.com – Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD mengatakan, meski menghasilkan lulusan, inovasi dan pengetahuan, namun universitas (perguruan tinggi, red) yang sejati bukan pabrik. Ia adalah institusi peradaban.
Dalam kajian filsafat pendidikan tinggi, menurut Rektor UII Prof Fathul Wahid, universitas dipahami bukan sekadar tempat melatih profesi, tetapi tempat membentuk manusia yang berilmu, beradab dan mampu berpikir jernih. Karena itu, karakter dasar universitas harus terus dijaga.
“Di sana adalah pencarian kebenaran ilmiah, kebebasan akademik dan otonomi, integritas ilmiah dan moral, pengembangan daya kritis, dan ruang pertukaran gagasan yang dewasa dan bermartabat. Inilah DNA universitas. Jika hilang, maka universitas tinggal nama,” kata Prof Fathul Wahid pada acara penyerahan SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor kepada Dr Suparman Marzuki di Ruang Datar Lantai 2 Gedung Kuliah Umum (GKU) Dr Sardjito Kampus Terpadu UII, Rabu 14 Januari 2026.
Pada kesempatan itu, Prof Fathul Wahid mengajak hadirin melakukan refleksi singkat tentang tema yang sangat penting bagi perguruan tinggi hari ini, yaitu kompatibilitas nilai utilitas dengan karakteristik dasar universitas atau bila disederhanakan: bagaimana universitas tetap bermanfaat tanpa kehilangan martabat akademik dan ruh keilmuannya.
Baca juga:
- Mantan Ketua Komisi Yudisial RI Raih Gelar Profesor di Bidang Ilmu Hukum dan HAM
- Milad ke-83 UII Tahun 2026 Sangat Istimewa
Terinspirasi oleh artikel berjudul Utilitarianism and The Idea of University: A Short Ethical Analysis yang terbit di jurnal Philosophy and Society yang ditulis oleh Nenad Cekić (2018) dari Faculty of Philosophy, University of Belgrade, Serbia, Fathul Wahid mengaku setelah direfleksikan hal ini sejalan dengan salah satu bab dalam Kitab Shahih Bukhari, ilmu sebelum perkataan dan perbuatan.
Mengapa nilai utilitas terasa semakin dominan? Kita menyadari bahwa dunia hari ini berubah sangat cepat. Universitas dihadapkan pada tuntutan yang terus meningkat: lulusan harus cepat terserap, riset harus berdampak, layanan harus efisien, kerja sama harus produktif dan semua itu harus bisa diukur.
Semangat semacam ini dekat dengan yang dalam etika dikenal sebagai utilitarianisme, pandangan bahwa
sesuatu dianggap baik jika memberi manfaat yang besar.
Bagi UII, kata Fathul Wahid, kebermanfaatan bukanlah sesuatu yang asing. Kita hidup dalam tradisi Islam yang sejak awal menempatkan maslahah sebagai orientasi: menghadirkan kebaikan, mencegah kerusakan, dan membawa rahmat bagi semesta. Namun di sinilah kita perlu berhati-hati: nilai utilitas yang tidak dibimbing nilai dasar universitas dapat mengubah kampus menjadi sekadar mesin produksi. Pola pikir neoliberalisme yang menghadirkan pendekatan korporatisasi pendidikan tinggi cenderung ke arah ini.
Apakah universitas dan utilitas bertentangan? Menurut Fathul Wahid tidak selalu. Tetapi utilitas harus ditempatkan sebagai buah, bukan sebagai akar. Dalam nalar akademik, universitas bukan memproduksi pengetahuan hanya karena pengetahuan itu berguna, tetapi universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat.
Dalam istilah lain: universitas punya nilai intrinsik (nilai pada dirinya), sementara utilitas adalah nilai
instrumental (nilai karena dampaknya). Bagaimana dengan UII? Jika kita sepakat bahwa nilai-nilai Islam sebagai fondasi, maka kita tahu bahwa Islam mengajarkan ilmu adalah kemuliaan, dan kemuliaan itu
pada akhirnya akan menjadi maslahat bagi banyak orang.
Apa risiko yang kita hadapi, jika utilitas menjadi satusatunya kompas? Menurut Fathul Wahid, kalau utilitas menjadi tujuan tunggal, akan muncul beberapa risiko: Pertama, universitas bisa tergoda menyingkirkan hal-hal yang tidak cepat terlihat manfaatnya: filsafat, humaniora, pemikiran kritis, perenungan etis, bahkan seni. Dalam konteks lain, di lapangan, nanfaat bahkan kadang direduksi: apakah diperhitungkan dalam akreditasi atau tidak.

Kedua, utilitas yang sempit bisa mendorong logika “yang penting angka”, seperti ranking, cacah publikasi,
kuantitas hibah, kuantitas lulusan, tanpa memperhatikan kualitas karakter. Ketiga, utilitarianisme sering dikritik karena berpotensi membenarkan tindakan yang secara moral problematik, seperti manipulasi dan pengorbanan pihak kecil demi pihak besar.
Sebagai contoh, sebuah universitas “menghalalkan” beragam cara untuk mendapatkan ranking, karena
berpengaruh dengan anggaran yang akan didapat. Atau, sebuah program studi memanipulasi data untuk
mendapatkan akreditasi bagus. Praktik ini berbahaya. Universitas tidak boleh menjadi institusi yang melegitimasi manipulasi atas nama utilitas.
Dalam artikelnya, Cekić membahas “kenikmatan tingkat rendah” (lower pleasures), seperti hedonisme fisik dan “kenikmatan tingkat tinggi” (higher pleasures), seperti aspek spiritual atau intelektual. Dalam bahasa santri, keberkahan (kebaikan yang bertambah) bisa jadi masuk sebagai “kenikmatan tingkat tinggi”. Konsep utilitarianisme klasik tidak membedakan ini.
Menurut Fathul Wahid, UII punya kekhasan yakni tidak hanya menjaga tradisi universitas modern, tetapi juga merawat ruh pendidikan Islam: ilmu yang melahirkan adab. “Karena itu, menurut keyakinan saya, UII menerima utilitas sebagai orientasi manfaat sosial, tetapi UII menolak reduksi utilitas menjadi satu-satunya ukuran kebenaran dan kualitas dan UII menjaga karakter universitas yang otonom, berintegritas, dan kritis,” kata Rektor UII.
Dikatakan, inilah jembatan antara utilitas dan jati diri universitas: utilitas dibimbing oleh etika, manfaat dijaga agar tidak menjadi pragmatisme sempit, dan produktivitas dituntun oleh integritas.
“Universitas tidak boleh kehilangan martabatnya. Martabat universitas terletak pada komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik dan pembentukan manusia beradab. Pada titik inilah, insyaallah, UII akan tetap relevan: bukan hanya relevan karena “berguna,” tetapi relevan karena “bermakna,” tegas Fathul Wahid. (phj)

