Oleh: Bara Wahyu Riyadi SE MM, Executive Secretary Rembug Digital
beritabernas.com – Kasus kebocoran retribusi di destinasi wisata Yogyakarta menunjukan bahwa problem pariwisata bukan hanya soal promosi dan atraksi, tetapi juga tata kelola, integritas, dan kapasitas teknologi. Di tengah tuntutan transparansi publik, berbagai negara dan bahkan beberapa destinasi di Indonesia mulai beralih ke sistem tiket digital yang terbukti mampu menekan kebocoran, meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Dalam beberapa bulan terakhir, publik Gunungkidul kembali dihadapkan pada ironi klasik: destinasi penuh, laporan PAD seret. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sampai harus mengganti 30 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai sebagai respons atas indikasi kebocoran retribusi dan tidak tercapainya target PAD wisata tahun 2025. Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menemukan adanya kecurangan oknum petugas dan potensi kebocoran tiket, terutama saat masa libur Natal dan Tahun Baru yang seharusnya menjadi puncak penerimaan.
Kebocoran tidak hanya berhenti pada isu pergantian petugas. Pemkab Gunungkidul juga memanggil lurah dan koordinator TPR untuk memperketat transaksi tiket wisata pantai, sebuah sinyal bahwa masalahnya sudah menyentuh level sistemik-dari desain pengawasan, relasi kerja pusat–desa hingga kultur pemungutan di lapangan.
Di lapangan, wisatawan kerap mengeluhkan praktik pembayaran tanpa karcis atau karcis yang tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan, yang mengindikasikan adanya ruang gelap antara uang publik dan laporan resmi ke kas daerah.

Kasus lain yang mengemuka adalah soal ketidakmasukakalan penerimaan retribusi di beberapa objek wisata yang secara logika ekonomi dan arus kunjungan seharusnya menghasilkan PAD lebih besar. Pola yang muncul mirip: kawasan ramai, transaksi uang tunai bercampur dengan pungutan informal, namun angka yang tiba di kas daerah justru mengecil.
Di titik ini, kebocoran retribusi bukan lagi sekadar cerita “oknum nakal”, tetapi cermin rapuhnya rantai tata kelola: dari desain kebijakan retribusi, sistem pembayaran, mekanisme pelaporan hingga pengawasan dan sanksi. Masalah di pintu masuk objek wisata sesungguhnya adalah masalah di pintu masuk keuangan daerah.
Biaya sosial dari retribusi yang bocor
Kebocoran retribusi wisata selalu dipersempit menjadi kerugian angka rupiah dalam dokumen PAD, padahal kerusakannya jauh lebih luas dan dalam. Pertama, kebocoran menggerus kemampuan daerah membiayai perbaikan infrastruktur wisata seperti akses jalan, toilet, pengelolaan sampah hingga mitigasi bencana di kawasan pantai dan karst.
Ketika PAD dari sektor wisata hanya sebagian kecil yang masuk, pemerintah kehilangan amunisi fiskal untuk memodernisasi fasilitas dan memperbaiki keselamatan pengunjung. Di ujung rantai, pelaku UMKM sekitar objek wisata ikut terdampak karena destinasi yang tidak terurus perlahan kehilangan daya tarik.
Kedua, kebocoran merusak rasa keadilan dan kepercayaan publik. Wisatawan yang membayar resmi tetapi tidak mendapat karcis atau menerima karcis yang nominalnya tidak jelas, cenderung merasa diperlakukan tidak adil. Mereka kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah dan pengelola, dan ketidakpercayaan ini menjalar ke isu-isu lain di luar pariwisata. Di tingkat lokal, warga yang sadar bahwa uang publik “menguap” akan semakin skeptis terhadap wacana pembangunan yang mengandalkan PAD.
Ketiga, kebocoran retribusi menghambat transformasi pariwisata berkelanjutan. Banyak daerah mengklaim ingin mengembangkan eco-tourism atau edu-tourism, tetapi tanpa transparansi pendapatan, sulit menyediakan dana rutin untuk konservasi, rehabilitasi lingkungan, dan edukasi masyarakat. Thailand, misalnya, secara eksplisit menghubungkan sistem e-ticket di taman nasional dengan peningkatan pendapatan dan dukungan pendanaan konservasi.
Di Yogyakarta, mimpi menjadikan wisata alam dan budaya sebagai pilar “pariwisata berkualitas, bukan massal” akan sulit terwujud bila pintu uangnya bocor sejak gerbang. Dalam konteks kelembagaan, upaya mengaktifkan Tim Saber Pungli untuk mengawasi TPR wisata pantai di Gunungkidul menunjukkan pengakuan bahwa pendekatan penindakan dan pembinaan perlu diperkuat. Namun, pengawasan manual memiliki batas; selama arsitektur transaksi masih berbasis uang tunai dan karcis kertas, ruang abu-abu untuk permainan akan selalu tersedia.
Jejak digital di gerbang wisata
Secara global, banyak destinasi mulai beralih ke sistem tiket digital menggunakan QR code, NFC (Near Field Communication) dan integrasi dengan aplikasi mobile untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan mutu layanan.
Di Indonesia, beberapa destinasi besar sudah mempraktikkan hal yang sama, sementara di level provinsi DIY, embrio itu hadir lewat aplikasi Visiting Jogja. Aplikasi Visiting Jogja dikembangkan Dinas Pariwisata DIY sebagai aplikasi terpadu untuk pemesanan dan pembelian tiket destinasi wisata se-DIY secara online. Aplikasi ini mengintegrasikan informasi destinasi, jam buka, harga tiket, lokasi sekaligus kanal pembayaran digital melalui QRIS dan produk transaksi otomatis (QUAT) dari Bank BPD DIY.
Dengan integrasi ini, transaksi tiket masuk seharusnya bisa tercatat otomatis dan langsung terhubung dengan sistem keuangan, mengurangi ruang manipulasi di lapangan.
Di sisi lain, destinasi nasional seperti Borobudur dan Prambanan telah menerapkan sistem pembelian tiket online melalui platform resmi PT Taman Wisata Candi (TWC). Wisatawan membeli tiket secara daring, mendapatkan kode digital, dan memindai QR di titik masuk. Pengalaman ini diperkuat dengan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi pada masa pandemi, yang mengenalkan pola check-in digital dan pemindaian QR di banyak titik secara serentak.
Secara global, perdebatan utama dalam dunia tiket digital berkutat pada dua teknologi: QR code dan NFC. Analisis terbaru menunjukkan bahwa NFC unggul dari sisi kecepatan dan keamanan (lebih sulit dipalsukan dan meminimalkan masalah teknis seperti layar tidak terbaca), sementara QR code unggul dari sisi fleksibilitas dan biaya implementasi yang lebih rendah. QR dapat dicetak di kertas maupun ditampilkan di layar ponsel, memungkinkan transisi bertahap dari sistem manual ke digital tanpa investasi perangkat khusus yang mahal.
Beberapa negara mulai menghubungkan digitalisasi tiket dengan agenda besar tata kelola. Thailand, misalnya, tengah meluncurkan sistem e-ticket penuh di enam taman nasional laut untuk meningkatkan transparansi dan pendapatan hingga 10 persen, sekaligus mengurangi peluang korupsi dalam penjualan tiket. Sistem ini dikaitkan langsung dengan peningkatan dana konservasi, sehingga publik dapat melihat korelasi antara tiket yang dibayar dan kualitas pengelolaan kawasan.
Riset lain mengenai platform tiket wisata berbasis QR dengan integrasi payment gateway menunjukkan bahwa setiap tiket yang terbit membawa kode unik berisi detail pemesanan yang terenkripsi, memudahkan proses validasi tanpa kontak dan mengurangi risiko tiket ganda atau dipalsukan. Di sini, teknologi bukan sekadar media pembayaran, tetapi alat penegak jejak digital (digital trail) yang mempersempit ruang kebocoran.
Manfaat konkret sistem tiket digital
Dari berbagai praktik dan studi, ada sejumlah manfaat konkret yang relevan untuk kasus pariwisata Yogyakarta. Pertama, transparansi dan akurasi pendapatan. Ketika tiket dipesan dan dibayar secara digital, data jumlah pengunjung, nilai transaksi, dan waktu kunjungan tercatat otomatis dalam sistem. Ini meminimalkan peluang manipulasi data di gerbang masuk, karena karcis tidak lagi bisa “diputar” atau dipakai ulang.
Di Thailand, e-ticket di taman nasional ditargetkan meningkatkan pendapatan sekitar 10 persen dengan menutup ruang kebocoran dan memperketat akuntabilitas petugas.
Kedua, pengawasan real-time dan deteksi anomali. Dengan sistem digital, pemerintah daerah dapat memantau transaksi tiket secara langsung-membandingkan pola kunjungan hari biasa dan hari libur, atau mencocokkan jumlah kendaraan yang tercatat dengan jumlah tiket yang terjual. Ketika ada perbedaan mencolok, pengawas bisa segera turun melakukan pemeriksaan. Ini jauh berbeda dengan sistem kertas, di mana audit dilakukan jauh hari setelah kejadian, ketika jejak praktik kecurangan sudah mereda.
Ketiga, kemudahan dan kualitas pengalaman wisatawan. Digital payment dan e-ticket terbukti meningkatkan kepuasan pengunjung di berbagai destinasi, termasuk studi pada Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang meneliti hubungan e-ticket dan pembayaran digital dengan kepuasan pengunjung. Wisatawan tidak perlu antre lama untuk membeli karcis tunai, cukup menunjukkan QR atau NFC pass, lalu dipindai. Bagi destinasi yang ingin memposisikan diri sebagai tujuan wisata kelas dunia, pengalaman masuk yang cepat, tertib, dan minim konflik dengan petugas menjadi bagian penting dari citra tersebut.
Keempat, integrasi dengan kebijakan konservasi dan penataan daya dukung. Sistem digital memungkinkan pengelola membatasi jumlah tiket per hari, mengatur slot waktu (time slot), dan menyesuaikan tarif dinamis berdasarkan musim dan kapasitas kawasan. Ini penting untuk destinasi sensitif seperti kawasan karst, gua, dan pantai yang rentan kerusakan ekologis. Tiket digital bukan hanya alat pungutan, tetapi instrumen manajemen daya dukung dan mitigasi kerusakan lingkungan.
Kelima, penguatan posisi pemerintah sebagai “data owner” pariwisata. Dengan data pengunjung yang lengkap, pemerintah daerah memiliki basis kuat untuk menyusun kebijakan—mulai dari perencanaan infrastruktur, promosi tersegmentasi, hingga skema bagi hasil yang lebih adil dengan desa dan pelaku usaha lokal. Dalam jangka panjang, data ini lebih berharga daripada tiket itu sendiri. Ia menjadi fondasi inovasi publik di sektor pariwisata.
Dari krisis retribusi ke inovasi tata kelola
Pertanyaannya: bagaimana menjembatani kasus kebocoran retribusi di Gunungkidul dan destinasi lain di Yogyakarta dengan transformasi teknologi tiket?
Pertama, perlu ada keberanian politik untuk menjadikan digitalisasi tiket sebagai mandat, bukan sekadar pilot project. Pengalaman Visiting Jogja menunjukkan bahwa infrastruktur aplikasi, integrasi pembayaran QRIS, dan kanal informasi destinasi sudah tersedia di level provinsi. Yang belum menguat adalah kewajiban sistemik untuk mewajibkan seluruh destinasi yang memungut retribusi daerah-terutama pantai dan wisata alam populer-masuk dalam ekosistem ini, dengan proporsi transaksi digital yang dipantau dan diumumkan secara berkala.
Baca juga:
- Rembug Digital Indonesia: Komdigi Gagal Jelaskan Urgensi Aturan SIM Card Wajib Wajah 2026
- Pemerintah Daerah Perlu Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi dalam Melakukan Riset
- Miliki Potensi Besar Ekonomi Digital, Dr Raden Stevanus: Yogyakarta Siap jadi Pusat Inovasi Teknologi Nasional
Kedua, desain sistem harus sensitif terhadap konteks lokal. Tidak semua wisatawan terbiasa atau mampu menggunakan aplikasi dan pembayaran non-tunai, terutama wisatawan lokal dengan akses internet terbatas. Karena itu, sistem ideal bukan mengganti, tetapi menyeimbangkan: menyediakan kanal digital yang dominan, namun tetap membuka ruang pembayaran tunai yang segera dikonversi menjadi tiket digital oleh petugas. Setiap transaksi, meski tunai, harus menghasilkan kode tiket unik yang tercatat di server, sehingga uang tunai tidak berhenti di meja petugas.
Ketiga, digitalisasi harus diikuti reformasi kelembagaan di TPR. Pergantian 30 petugas TPR pantai di Gunungkidul menunjukkan bahwa sumber daya manusia tetap menjadi titik krusial. Petugas perlu dilatih bukan hanya mengoperasikan perangkat, tetapi juga memahami konsekuensi hukum dan etika dari manipulasi data dalam sistem digital. Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan Saber Pungli yang turun sewaktu-waktu, tetapi juga sistem alarm digital yang menandai jika ada transaksi di luar pola lazim.
Keempat, perlu transparansi ke publik. Pemerintah daerah dapat mempublikasikan data agregat harian atau bulanan tentang jumlah pengunjung dan total retribusi yang diperoleh di situs resmi atau dashboard publik. Langkah ini bukan saja menambah tekanan moral ke internal birokrasi dan pengelola TPR, tetapi juga mengundang partisipasi warga dan akademisi untuk mengkritisi jika ada ketidakwajaran. Di era keterbukaan data, kegelapan adalah ruang nyaman bagi korupsi; cahaya data adalah lawan terbesarnya.
Kelima, menghubungkan digitalisasi tiket dengan narasi pariwisata berkelanjutan. Contoh Thailand yang mengaitkan e-ticket taman nasional dengan peningkatan dana konservasi bisa menjadi inspirasi. Di Yogyakarta, setiap tiket digital masuk pantai atau gua bisa dipecah menjadi komponen: porsi untuk pemeliharaan infrastruktur, konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan promosi. Jika porsi ini dikomunikasikan secara terbuka, wisatawan tidak hanya “membayar karcis”, tetapi merasa ikut berkontribusi pada keberlanjutan destinasi.
Pada akhirnya, kasus kebocoran retribusi di pintu-pintu masuk pantai dan destinasi wisata Yogyakarta bisa dibaca sebagai krisis, tetapi juga sebagai momentum koreksi. Di satu sisi, ia menelanjangi rapuhnya integritas dan sistem manual yang sudah terlalu lama dibiarkan. Di sisi lain, ia membuka ruang bagi inovasi publik yang selama ini hanya hidup di dokumen perencanaan: tiket digital, pembayaran nontunai, dashboard PAD, dan integrasi data lintas sektor.
Di tengah gerakan global menuju tata kelola berbasis data dan teknologi, Yogyakarta sesungguhnya memiliki modal: infrastruktur aplikasi, jejaring kampus, komunitas inovasi digital, dan tradisi pariwisata yang kuat. Pertanyaannya bukan lagi “bisakah?”, melainkan “berani seberapa jauh mengubah cara lama?”.
Korupsi retribusi di gerbang wisata pada hakikatnya adalah korupsi terhadap masa depan, masa depan di mana pariwisata seharusnya menjadi ruang belajar, ruang sejahtera, dan ruang di mana publik bisa percaya bahwa setiap rupiah yang dibayar, benar-benar kembali ke rakyat. (*)
There is no ads to display, Please add some