Tingkat Kematangan Proses Bisnis di DJA Kemenkeu RI Telah Mencapai Level 5

beritabernas.com – Tingkat kematangan proses bisnis di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mencapai Level 5 (Innovating) dalam kerangka Business Process Maturity Model (BPMM) dari Object Management Group (OMG). Hal ini menunjukkan proses bisnis DJA telah dijalankan dengan standar yang sangat matang, unggul dan inovatif secara berkelanjutan.

Demikian kesimpulan penelitian yang dilakukan Dicky Puja Pratama M.Kom, Alumni Program Studi Informatika, Program Magister FTI UII, berjudul Analisis Tingkat Kematangan Proses Bisnis Menggunakan BPMM OMG di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca juga:

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi dan wawancara mendalam dengan hasil analisis menunjukkan bahwa DJA telah mencapai Level 5 (Innovating) ditandai dengan proses bisnis yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis inovasi.

Dicky Puja Pratama M.Kom yang didampingi Dr Ir R Teduh Dirgahayu ST MSc selaku Dosen Pembimbing yang juga Ketua Jurusan Informatika FTI UII dan Dr Ahmad Lutfi S.Kom M.Kom (Manajer Akademik Keilmuan Program Studi Informatika, Program Magister FTI UII, dalam konferensi pers secara daring Sabtu 28 Pebruari 2026, mengungkapkan, temuan ini menyimpulkan bahwa DJA Kemenkeu RI memiliki tata kelola proses yang matang dan dapat menjadi rujukan strategis bagi instansi pemerintah lain dalam mendorong transformasi digital.

Dikatakan, selama proses penelitian dan penulisan publikasi, ditemukan beberapa praktik baik yang menjadi keunggulan DJA dalam pengelolaan proses bisnis. Pertama, adanya fleksibilitas dalam implementasi proses bisnis, di mana perubahan proses dapat segera diakomodasi dan baru kemudian diformalkan dalam bentuk SOP.

Hasil penelitian yang dipaparkan Dicky Puja Pratama M.Kom dalam jumpa pers secara daring, Sabtu 28 Pebruari 2026. Foto: Jerri Irgo

Kedua, tersedianya sistem informasi proses bisnis yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga mendukung transparansi, koordinasi, dan pengambilan keputusan berbasis data.

Ketiga, dilaksanakannya evaluasi proses bisnis secara berkala untuk mendorong perbaikan berkelanjutan baik dari sisi kualitas maupun efisiensi. Keempat, tumbuhnya budaya inovasi, antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi inovasi internal, sehingga mendorong kreativitas penyelesaian masalah dan pembentukan proses baru yang lebih optimal.

Kelima, pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dilakukan secara sistematis melalui Knowledge Management System (KMS) dan program pelatihan/pendidikan berjenjang. Keenam, pemanfaatan data analitik secara optimal untuk melakukan monitoring, evaluasi kinerja, serta menentukan rekomendasi perbaikan proses.

Ketujuh, adanya kolaborasi aktif secara internal lintas unit maupun eksternal dengan instansi/lembaga lain, yang mendukung standardisasi, transfer pengetahuan, dan benchmarking proses. Dan kedelapan, integrasi proses bisnis DJA telah berjalan selaras dengan kerangka Sistem SPBE nasional, sehingga mendorong interoperabilitas layanan publik secara digital.

Namun di sisi lain, kata Dicky Puja Pratama M.Kom, masih terdapat beberapa hambatan yang menjadi tantangan dan perlu menjadi perhatian untuk peningkatan berkelanjutan, di antaranya adalah terdapat resistensi terhadap perubahan dari sebagian pegawai, baik terhadap digitalisasi, pembaruan SOP, maupun inovasi, sehingga memerlukan manajemen perubahan yang lebih intensif.

Selain itu, terkadang perubahan regulasi belum diikuti dengan petunjuk teknis atau sosialisasi pelaksanaan yang memadai, sehingga masih terjadi ketidaksepahaman di tingkat pelaksana dan berpotensi menghambat standardisasi maupun pembakuan SOP.

Materi hasil l penelitian yang dipaparkan Dicky Puja Pratama M.Kom dalam jumpa pers secara daring, Sabtu 28 Pebruari 2026. Foto: Jerri Irgo

Kemudian, integrasi antara sistem informasi utama dan sistem pendukung belum sepenuhnya optimal, sehingga dapat menimbulkan hambatan sinkronisasi data (bottleneck) dan menurunkan kelincahan adaptasi terhadap kebutuhan bisnis yang dinamis.

“Juga masih ada keterbatasan dalam hal sosialisasi dan pemahaman SDM terhadap pembaruan regulasi maupun inovasi proses bisnis, sehingga implementasi perubahan terkadang belum konsisten di seluruh unit,” kata Dicky Puja Pratama.

Penelitian ini dilakukan karena transformasi digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas proses bisnis sektor publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, pengukuran tingkat kematangan proses bisnis di instansi pemerintah masih jarang dilakukan secara komprehensif.

“Tanpa pemahaman yang jelas, terdapat risiko berupa ketidakefisienan anggaran, lemahnya transparansi, dan potensi maladministrasi yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan,” kata Dicky Puja Pratama. (phj)


    There is no ads to display, Please add some

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *