Hak Asasi Manusia dan Keadilan: Sebuah Slogan atau Realita?

Oleh: Andreas Chandra, Mahasiswa FH UAJY

beritabernas.com – Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan, dua kata suci yang bergema di koridor parlemen, pidato presiden dan spanduk demonstrasi. Konvensi internasional seperti Universal Declaration of Human Rights (UDHR) 1948, yang diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 39 tahun 1999 menjanjikan kebebasan berpendapat, hak atas pengadilan yang adil dan larangan penyiksaan.

Komnas HAM mencatat 1.200 kasus pelanggaran HAM berat sejak 1998, termasuk Tragedi 1998 (1.188 korban tewas), Tanjung Priok 1984 (ratusan hilang) dan Timor Timur 1999 (diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh Mahfud MD di MK 2023).

Data Amnesty International 2023: Indonesia menahan 6.000 tahanan politik, termasuk aktivis Papua yang “hilang” tanpa proses hukum. Keadilan? Hanya slogan menggantung di dinding pengadilan yang bobrok.

Realita menggigit, HAM adalah topeng elite untuk menindas rakyat. Kasus Munir (2004), aktivis HAM dibunuh di pesawat Garuda oleh agen negara, terbukti melalui Komnas HAM (2010). Pelaku? Bebas berkeliaran. Vonis ringan bagi pelaku pembunuhan Theys Hiyo Eluay (2001) oleh Kopassus hanya 2-3 tahun penjara.

Baca juga:

Data BPS 2023, 28 juta orang miskin terjebak akses hukum nol, sementara koruptor seperti Akil Mochtar (mantan Ketua MK) divonis 8 tahun tapi keluar lebih cepat via remisi. Keadilan buta? Tidak, buta huruf terhadap rakyat kecil. Polri dengan 400.000 personel (data Kemendagri 2024) lebih sibuk gebuk demonstran UU Cipta Kerja (2020, 1.000 ditangkap) daripada usut oligarki yang rampas lahan petani.

Lihat Papua, OPM dituduh teroris, tapi data Human Rights Watch 2024 catat 50 warga sipil tewas oleh TNI/Polri sejak 2021. “HAM untuk semua” katanya, tapi di Wamena, anak-anak ditembak karena “diduga separatis”. Di penjara, overcrowding 300% (data Kemenkumham 2023), narapidana mati kelaparan, hak hidup? Omong kosong. Elite berkuasa-dari Jokowi hingga Prabowo, janji restorasi HAM 1965-1998, tapi RUU HAM 2024 mandek di DPR, diblokir fraksi penguasa. Mengapa? Karena keadilan berarti akui dosa rezim, 500.000 korban 1965, 13.000 mayat di Jakarta 1998.

Ini bukan realita, tapi sandiwara busuk. HAM adalah slogan untuk pencitraan global, Indonesia anggota Dewan HAM PBB 2023, tapi peringkat Freedom House 2024, Partly Free (skor 58/100). Keadilan? Alat kekuasaan. Jaksa Agung lambat usut korupsi menteri, tapi cepat jerat petani garong tanah. Slogan ini menipu: 70% rakyat percaya HAM dilindungi (survei LSI 2023), padahal 80% korban kekerasan polisi tak tersentuh (Komnas HAM).

Bangunlah! HAM dan keadilan bukan poster, tapi pedang untuk gulingkan tirani. Tanpa aksi radikal, ini abadi sebagai slogan maya, realita neraka bagi yang tertindas. Reformasi atau revolusi? Pilih, sebelum slogan itu membunuhmu. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *