RA Kartini dan Ontologi Perjuangan yang Belum Selesai

Oleh Ben Senang Galus, Pemerhati masalah sosial, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Setiap 21 April bangsa kita selalu memperingati hari lahir pahlawan Nasional bernama Raden Ajeng (RA) Kartini. Berbagai ragam acara ditampilkan. Mulai dari lomba memasak, lomba peragaan busana, lomba mirip wajah Kartini dan sebagainya. Itu biasanya dilakukan oleh ibu-ibu.

Nama RA Kartini kerap hadir dalam ruang publik sebagai simbol yang nyaman: dirayakan, tetapi jarang digugat. Kita mengenalnya melalui seremoni, bukan melalui kegelisahan intelektualnya. Padahal, jika membaca langsung surat-suratnya dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, kita akan menemukan sesuatu yang jauh lebih radikal: sebuah perlawanan ontologis terhadap cara masyarakat mendefinisikan perempuan.

Kartini tidak sekadar berbicara tentang pendidikan. Ia berbicara tentang keberadaan,  pengakuan perempuan sebagai manusia utuh, kebebasan menentukan jalan hidup, keluar dari posisi subordinat dalam budaya patriarki, tentang hak perempuan untuk diakui sebagai manusia utuh. Dalam salah satu suratnya, ia menulis dengan nada getir: “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami ingin menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidup, melainkan karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar bagi kaum wanita.”

Kutipan ini sering dibaca secara moderat, seolah Kartini tidak ingin “melampaui batas”. Namun pembacaan semacam itu justru menumpulkan daya kritisnya. Pernyataan tersebut bukan bentuk kompromi, melainkan strategi. Kartini sadar bahwa gagasannya akan ditolak jika disampaikan secara frontal. Di balik kalimat yang tampak lunak itu, tersembunyi gugatan keras: perempuan selama ini tidak diberi ruang untuk menjadi subjek dalam hidupnya sendiri.

Dalam surat lain, kegelisahan ontologis itu muncul lebih telanjang, “Kami gadis-gadis Jawa tidak bebas; kami terkurung, terpenjara oleh adat kebiasaan negeri kami sendiri.”

Kalimat ini bukan sekadar keluhan sosial. Ini adalah diagnosis eksistensial. “Terpenjara” di sini bukan hanya kondisi fisik-pingitan atau pembatasan ruang gerak-tetapi juga penjara makna. Perempuan didefinisikan sedemikian rupa sehingga bahkan kesadarannya sendiri dibatasi. Ia tidak hanya tidak bebas bertindak, tetapi juga tidak bebas untuk membayangkan kebebasan.

Di titik inilah perjuangan Kartini menjadi ontologis. Ia tidak hanya ingin mengubah keadaan, tetapi juga cara memahami keberadaan. Ia ingin meruntuhkan definisi tentang perempuan yang telah mapan selama berabad-abad. Ia menulis: “Saya ingin sekali melihat perempuan berdiri sendiri, kuat, tidak bergantung kepada orang lain.”

Baca juga:

“Berdiri sendiri” di sini adalah konsep yang jauh lebih dalam daripada kemandirian ekonomi. Ia menyangkut otonomi eksistensial—kemampuan untuk menentukan makna hidup tanpa didikte oleh struktur sosial yang menindas.

Namun, seperti banyak gagasan radikal lainnya, pemikiran Kartini mengalami domestikasi. Ia dijadikan simbol nasional, tetapi dalam bentuk yang telah “diamankan”. Kita diajarkan untuk mengaguminya, tetapi tidak untuk melanjutkan pertanyaannya. Kita merayakan hasil perjuangannya, tetapi menghindari konflik yang melahirkannya.

Masih relevan

Padahal, jika kita jujur, banyak dari kritik Kartini masih relevan hari ini. Perempuan memang telah memperoleh akses pendidikan yang lebih luas. Mereka hadir di berbagai sektor publik. Tetapi apakah mereka benar-benar telah menjadi subjek yang utuh?

RA Kartini sendiri sudah mengantisipasi jebakan ini. Ia memahami bahwa perubahan struktural tidak cukup tanpa perubahan cara berpikir. Dalam salah satu refleksinya, ia menulis: “Adat kebiasaan yang buruk harus diubah; tetapi yang baik harus dipelihara.”

Ini menunjukkan bahwa perjuangannya bukan sekadar imitasi Barat, melainkan kritik selektif terhadap tradisi. Ia tidak ingin menghancurkan budaya, tetapi membebaskannya dari elemen-elemen yang menindas.

Dalam konteks kekinian, problemnya justru semakin kompleks. Struktur patriarki tidak lagi selalu hadir dalam bentuk yang kasar. Ia menjadi lebih halus, lebih sulit dikenali. Perempuan bisa saja memiliki kebebasan formal, tetapi tetap terjebak dalam standar sosial yang membatasi. Mereka diharapkan sukses, tetapi tidak “terlalu” sukses. Mandiri, tetapi tetap “sesuai kodrat”. Bebas, tetapi tidak melampaui batas yang tidak pernah benar-benar dijelaskan.

Pengkianatan halus

Maka, memperingati hari RA Kartini tanpa membaca ulang gagasannya adalah bentuk pengkhianatan halus. Kita mengabadikan namanya, tetapi mengabaikan pikirannya. Kita menjadikannya ikon, tetapi menolak untuk terganggu oleh pertanyaan-pertanyaannya.

Padahal, inti dari perjuangan Kartini adalah keberanian untuk bertanya: siapa yang berhak menentukan makna hidup seseorang? Apakah tradisi, masyarakat atau individu itu sendiri? Pertanyaan ini tidak pernah kehilangan relevansinya.

Hari ini, mungkin bentuk penjaranya telah berubah. Tidak lagi berupa tembok pingitan, tetapi norma sosial, ekspektasi budaya, dan bahkan algoritma digital. Namun, esensinya tetap sama: pembatasan terhadap kemungkinan menjadi manusia yang utuh.

Kartini telah membuka jalan, tetapi jalan itu belum selesai. Ia tidak mewariskan jawaban, melainkan kegelisahan. Dan mungkin, justru di situlah letak warisannya yang paling berharga.

Sebab selama kita masih merasa nyaman dengan definisi yang membatasi, selama kita masih menerima struktur yang tidak adil sebagai sesuatu yang “wajar”, selama itu pula kita masih hidup dalam gelap—meskipun kita menyebutnya terang.

Proyek ontologis

Kartini dijadikan simbol yang aman-diperingati, tetapi tidak sungguh-sungguh dipahami. Padahal, jika ditelisik secara lebih mendalam, perjuangan Kartini bukan sekadar soal akses pendidikan perempuan. Ia adalah proyek ontologis: sebuah pergulatan tentang makna menjadi manusia dalam struktur sosial yang tidak adil.

Ontologi, dalam pengertian filsafat, berbicara tentang hakikat keberadaan. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasarnya bukan lagi “apa yang diperjuangkan Kartini?”, melainkan “apa yang sedang dipertaruhkan dalam keberadaan manusia-khususnya perempuan=yang diperjuangkan Kartini?” Di sinilah relevansi Kartini melampaui zamannya. Ia tidak sekadar menuntut perubahan kebijakan, tetapi menggugat fondasi cara masyarakat memahami manusia.

Kartini hidup dalam lanskap sosial Jawa akhir abad ke-19 yang feodal dan patriarkal. Dalam struktur itu, perempuan bukan subjek yang utuh, melainkan entitas yang didefinisikan oleh relasi: anak dari siapa, istri siapa, ibu dari siapa. Keberadaan perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan bergantung pada struktur kekuasaan laki-laki. Di titik inilah Kartini melakukan lompatan ontologis: ia menolak definisi keberadaan yang reduktif tersebut.

Surat-surat Kartini-yang kemudian dibukukan dalam Habis Gelap Terbitlah Terang-memperlihatkan kegelisahan eksistensial yang jarang dibaca secara serius. Ia tidak hanya mengeluhkan keterbatasan akses pendidikan, tetapi juga mempertanyakan mengapa perempuan harus tunduk pada sistem yang menafikan kemanusiaannya. Ini bukan sekadar kritik sosial; ini adalah kritik ontologis. Kartini sedang mempertanyakan “apa arti menjadi manusia” ketika setengah dari populasi dipaksa hidup dalam batasan yang tidak mereka pilih.

Dalam kerangka ini, perjuangan Kartini dapat dibaca sebagai upaya merebut kembali status ontologis perempuan sebagai subjek. Perempuan, bagi Kartini, bukan objek yang diatur, melainkan subjek yang berpikir, merasakan, dan menentukan arah hidupnya. Ini adalah pergeseran radikal, terutama dalam konteks zamannya. Bahkan hingga hari ini, gagasan tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Masalahnya, narasi dominan tentang Kartini sering kali mereduksi kompleksitas ini menjadi slogan yang dangkal. “Emansipasi perempuan” dipahami sebagai kesetaraan formal: akses pendidikan, pekerjaan, atau representasi politik. Tentu ini penting, tetapi berhenti di situ berarti mengabaikan dimensi ontologis yang lebih dalam. Kesetaraan formal tidak otomatis mengubah cara masyarakat memandang perempuan. Perempuan bisa saja memiliki gelar tinggi, tetapi tetap diperlakukan sebagai objek dalam ruang sosial dan budaya.

Di sinilah kritik terhadap cara kita memperingati Kartini menjadi relevan. Kita merayakan hasil, tetapi mengabaikan proses. Kita mengagungkan simbol, tetapi menghindari pertanyaan mendasar. Padahal, perjuangan Kartini adalah tentang proses menjadi-tentang bagaimana manusia, khususnya perempuan, terus berupaya keluar dari definisi yang membatasi dirinya.

Lebih jauh lagi, perjuangan Kartini juga tidak bisa dilepaskan dari konteks kolonialisme. Ia hidup di bawah kekuasaan Belanda, dan memiliki akses terhadap pendidikan Barat yang tidak dimiliki oleh banyak perempuan pribumi lainnya. Ini sering dijadikan alasan untuk mereduksi perjuangannya sebagai “produk Barat”. Namun, pembacaan semacam ini terlalu simplistis. Kartini tidak sekadar meniru Barat; ia melakukan sintesis kritis antara nilai-nilai lokal dan gagasan modern.

Justru di sinilah letak kekuatan ontologisnya. Kartini tidak menolak tradisi secara total, tetapi mempertanyakan aspek-aspek tradisi yang menindas. Ia tidak menerima modernitas secara mentah, tetapi menggunakannya sebagai alat untuk membebaskan diri. Ini adalah posisi yang tidak mudah—dan justru karena itu, sering disederhanakan dalam narasi populer.

Mengontrol tubuh

Jika ditarik ke konteks kekinian, pertanyaan ontologis Kartini masih relevan: apakah perempuan di Indonesia hari ini benar-benar telah menjadi subjek yang utuh? Ataukah mereka masih terjebak dalam struktur yang, meskipun lebih halus, tetap membatasi kebebasan mereka?

Kita bisa melihat berbagai indikator kemajuan: lebih banyak perempuan mengenyam pendidikan tinggi, terlibat dalam dunia kerja, dan bahkan menduduki posisi kepemimpinan. Namun, pada saat yang sama, kita juga menyaksikan bagaimana standar sosial masih mengontrol tubuh dan pilihan perempuan. Dari tuntutan untuk menikah di usia tertentu, hingga stigma terhadap perempuan yang memilih jalur hidup berbeda, struktur patriarki masih bekerja—sering kali dalam bentuk yang tidak kasat mata.

Mengontrol tubuh perempuan bukan sekadar persoalan moral atau budaya; ia adalah praktik kekuasaan yang bekerja di banyak level-negara, agama, keluarga, hingga pasar. Tubuh perempuan menjadi “ruang” di mana norma dibentuk, ditegakkan, dan sering kali dipaksakan.

Dalam kerangka Michel Foucault, tubuh adalah objek disiplin. Kekuasaan tidak selalu memaksa secara kasar, tetapi mengatur melalui norma yang membuat individu patuh secara sukarela. Ketika ini diterapkan pada perempuan, tubuh mereka menjadi: objek pengawasan, sasaran regulasi, simbol moral masyarakat. Perempuan sering diposisikan sebagai “penjaga nilai”, sehingga tubuhnya dikontrol lebih ketat dibanding laki-laki.

Dalam konteks ini, perjuangan Kartini belum selesai. Bahkan, bisa dikatakan bahwa kita baru menyentuh permukaannya. Kita telah mengubah sebagian struktur eksternal, tetapi belum sepenuhnya mengubah cara berpikir yang mendasarinya. Ontologi perempuan sebagai subjek masih terus dipertaruhkan. Itulah yang harus diperjuangkan Kartini zaman sekarang. Harus keluar dari kontrol politik, sosial, budaya yang berlebih. Yang melampaui batas kewajaran, melampui etika dan moral.

Lebih problematis lagi, dalam era digital, objektifikasi perempuan justru menemukan bentuk baru. Media sosial, misalnya, sering kali menjadi ruang di mana perempuan dinilai berdasarkan penampilan, bukan kapasitasnya sebagai individu. Ini menunjukkan bahwa perubahan teknologi tidak otomatis membawa perubahan ontologis. Tanpa kesadaran kritis, teknologi justru bisa memperkuat struktur lama dalam bentuk yang lebih canggih.

Di titik ini, membaca ulang Kartini menjadi penting-bukan sebagai ritual tahunan, tetapi sebagai upaya intelektual untuk memahami kembali dasar-dasar perjuangannya. Kita perlu keluar dari zona nyaman narasi yang sudah mapan, dan berani menghadapi kompleksitas yang ditawarkannya.

Kartini tidak memberikan jawaban yang mudah. Ia justru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu: tentang kebebasan, tentang identitas, tentang relasi antara individu dan masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan ini tidak hanya relevan bagi perempuan, tetapi bagi siapa pun yang hidup dalam struktur sosial yang membatasi.

Akhirnya, ontologi perjuangan Kartini mengingatkan kita bahwa perubahan sejati tidak hanya terjadi  kebijakan atau institusi, tetapi juga dalam cara kita memahami keberadaan manusia. Selama perempuan masih dipandang sebagai “yang lain”-sebagai entitas yang berbeda dan lebih rendah—selama itu pula perjuangan Kartini belum selesai.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti memperingati Kartini sebagai simbol yang nyaman, dan mulai membaca kembali gagasannya sebagai tantangan yang serius. Sebab, seperti yang tersirat dalam pemikirannya, terang tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan-terus-menerus, tanpa henti.

Dan dalam arti itulah, Kartini tidak pernah benar-benar menjadi masa lalu. Ia adalah pertanyaan yang terus hidup di tengah kita: apakah kita sudah benar-benar memahami apa artinya menjadi manusia yang merdeka? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *