Di Tengah Gejolak Perekonomian Global, Kinerja Intermediasi Perbankan Domestik Tumbuh Positif

beritabernas.com – Di tengah gejolak perekonomian global yang mendorong lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar, kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga.

Hal ini terlihat dari kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp 8.659,05 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen. Kontribusi pertumbuhan kredit tahunan tersebut dari Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan asing serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

Selain itu, menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, kualitas kredit terjaga dengan rasio Loan at Risk (LAR), Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Net masing-masing sebesar 8,94 persen, 2,14 persen dan 0,83 persen, membaik dibandingkan Februari 2026 (9,24 persen, 2,17 persen dan 0,83 persen).

Sementara di sisi lain, menurut Dian Ediana Rae, Dana Pihak Ketiga (DPK) yoy dapat tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi sebesar Rp 10.230,81 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 sebesar 13,18 persen dengan pertumbuhan Giro, Deposito dan Tabungan yoy masing-masing sebesar 21,37 persen, 8,36 persen dan 11,57 persen.

Sejalan dengan hal tersebut, LDR perbankan pada Maret 2026 sebesar 84,64 persen atau sedikit menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Rasio LDR tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depan.

Baca juga:

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Kamis 6 Mei 2026.

Pertumbuhan kredit yoy sebesar Rp 750,64 triliun (9,49 persen) tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Konstruksi Rp 181,98 triliun (46,67 persen), diikuti sektor Rumah Tangga Rp 103,83 triliun (5,56 persen), dan Industri Pengolahan Rp 97,62 triliun (7,96 persen).

Sementara berdasarkan jenis penggunaan Kredit Investasi (KI) yoy dapat tumbuh sebesar 20,85 persen, diikuti dengan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing sebesar 4,38 persen dan 5,88 persen. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, Kredit Korporasi dan Kredit UMKM yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 14,88 persen dan 0,12 persen.

Kredit UMKM

Dian menambahkan bahwa OJK dan pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM dengan menerbitkan POJK Nomor 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas Pemerintah. Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif.

Menurut Dian, kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Adapun pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp 1.498,64 triliun yoy mengalami ekspansi sebesar 0,12 persen dengan NPL terjaga sebesar 4,60 persen di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, membaik dibandingkan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit Mikro dan Menengah yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen yang terkompensasi penurunan kredit Kecil 0,49 persen. Pertumbuhan kredit UMKM yoy tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp 11,91 triliun (4,20 persen); diikuti sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp 8,10 triliun (65,40 persen); dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp 2,53 triliun (3,50 persen).

Menurut Dian, Perbankan dan pelaku UMKM perlu mengembangkan ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkesinambungan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam hal ini Perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara  pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” kata Dian.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.

Selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terdapat beberapa program Pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat antara lain insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya. Dengan adanya inisiatif Pemerintah dimaksud dan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya. (*/phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *