Aktivis Demokrasi dan Masyarakat Sipil Yogyakarta Tolak Pelibatan Jaga Warga Menghadapi Aksi Mahasiswa

beritabernas.com – Aktivis Demokrasi dan Masyarakat Sipil Yogyakarta dan Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta secara tegas menolak pelibatan Jaga Warga untuk menghadapi aksi mahasiswa.

Sebab, penggunaan Jaga Warga dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa berpotensi menciptakan konflik horizontal dengan cara membenturkan sesama warga negara. Mahasiswa adalah bagian dari rakyat, sedangkan anggota Jaga Warga juga merupakan bagian dari rakyat.

“Kami menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk upaya pelibatan kelompok Jaga Warga untuk mengamankan, menghadang maupun menghadapi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa dan gerakan rakyat di DIY. Jangan hidupkan kembali pola Pam Swakarsa seperti d era Orde Baru,” tegas Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Aktivis Demokrasi dan Masyarakat Sipil Yogyakarta dan aktivis Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Jumat 19 Juni 2026.

Baca juga:

Menurut Antonius Fokki Ardiyanto S.IP yang biasa disapa Fokki, Jaga Warga dibentuk sebagai instrumen sosial kemasyarakatan untuk menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat solidaritas warga, mencegah konflik sosial dan membantu menciptakan keamanan di tingkat kampung.

Dengan demikian, Jaga Warga bukan dibentuk sebagai pasukan pengamanan politik, bukan alat represi terhadap kebebasan berpendapat, dan bukan pula benteng kekuasaan yang digunakan untuk menghadapi kritik rakyat.

Dikatakan Fokki, ketika negara menghadapkan satu kelompok warga dengan kelompok warga lainnya, maka yang terjadi bukan penyelesaian masalah, melainkan pembelahan sosial yang berbahaya bagi demokrasi.

“Kita tidak boleh lupa sejarah. Pada masa pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, negara pernah menggunakan berbagai bentuk kelompok sipil dan Pam Swakarsa untuk menghadapi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah. Praktik tersebut meninggalkan catatan buruk dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena membuka ruang intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak warga negara,” kata mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari PDI Perjuangan ini.

Karena itu, lanjut Fokki, setiap upaya yang mengarah pada penggunaan Jaga Warga untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa akan memunculkan kesan bahwa negara sedang menghidupkan kembali pola-pola lama yang tidak sesuai dengan semangat reformasi. Demokrasi yang sehat seharusnya menjamin ruang dialog, bukan menciptakan mekanisme konfrontasi antara rakyat dengan rakyat.

“Kami mengingatkan Pemerintah Daerah DIY dan aparat kepolisian bahwa tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan tanggung jawab institusi negara yang telah diberikan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tidak perlu dan tidak tepat apabila tugas tersebut dialihkan atau dibebankan kepada kelompok masyarakat yang dibentuk untuk kepentingan sosial kemasyarakatan,” kata Fokki.

Sejumlah anggota Jaga Warga ikut menjaga keamanan aksi mahasiswa. Foto: kirima Fokki

Pihaknya juga menolak apabila Jaga Warga dijadikan alat politik praktis, alat pengamanan kepentingan penguasa, atau bahkan dijadikan bamper bagi rezim siapa pun. Jaga Warga harus tetap berdiri sebagai institusi sosial yang netral, mengayomi seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang organisasi, maupun sikap kritis terhadap pemerintah.

Karena itu, Fokki mendesak Pemda DIY agar tidak melibatkan Jaga Warga dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa maupun gerakan rakyat. Selain itu, kepolisian diminta agar menjalankan tugas pengamanan sesuai kewenangan hukum yang dimiliki tanpa melibatkan kelompok masyarakat sebagai alat menghadapi massa aksi.

Fokki juga meminta pengurus dan anggota Jaga Warga di seluruh wilayah DIY agar menjaga independensi organisasi dan tidak terlibat dalam agenda politik praktis maupun upaya menghadapi gerakan mahasiswa. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal agar ruang demokrasi di Yogyakarta tetap terjaga dan tidak kembali pada praktik-praktik yang mengingatkan kita pada masa lalu yang kelam.

“Yogyakarta adalah Kota Pendidikan, Kota Perjuangan dan Kota Demokrasi. Kebebasan berpendapat harus dihormati sebagai hak konstitusional warga negara. Jangan membenturkan sipil dengan sipil. Jangan menjadikan Jaga Warga sebagai Pam Swakarsa baru,” kata Fokki. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *