Kantor Perwakilan BI jadi Pelaksana Kebijakan Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan dan Pembayaran

beritabernas.com – Tugas Kantor Perwakilan BI, termasuk DIY, terutama terkait pelaksanaan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran. Tugas kebijakan moneter adalah merumuskan kebijakan ekonomi dan keuangan daerah.

Tugas tersebut mencakup penyusunan assesmen dan kajian ekonomi, pengendalian inflasi, advisory dan rekomendasi kebijakan kepada Pemda, dan menyusun proyeksi perekonomian daerah. Sementara tugas stabilitas sistem keuangan berupa implementasi kebijakan ekonomi dan keuangan daerah.

Implementasi ntersebut berupa inklusi ekonomi dan keuangan UMKM serta keuangan daerah, pengembangan pariwisata, literasi keuangan inklusif, dan perizinan dan pengawasan sistem pembayaran dan perlindungan konsumen. Tugas BI daerah yang lain adalah berkaitan dengan sistem pembayaran, khususnya implementasi sistem pembayaran non-tunai.

Baca juga:

“Pengendalian inflasi dilakukan dengan sinergitas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-DIY,” kataHermanto, Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Akademisi dan Peneliti Lembaga Riset di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis-Jumat, 30-31 Juli 2026, yang diikuti 76 akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan peneliti lembaga riset dari seluruh Indonesia.

Menurut Hermanto, dalam rangka pengendalian inflasi dan mendorong ketahanan pangan, TPID DIY mempunyai beberapa program di setiap Kabupaten/Kota untuk mendukung 4K mecakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

Berkaitan dengan pengendalian inflasi maka KPwBI DIY mempunyai Program Mrantasi (Masyarakat dan Pedagang Tanggap Inflasi). Program ini dirancang sebagai strategi komunikasi efektif dan aksi nyata untuk mengedukasi masyarakat serta menekan laju inflasi di DIY. Dengan demikian program Mrantasi adalah strategi pengendalian inflasi daerah yang fokus pada penguatan ketahanan pangan, literasi ekonomi, dan stabilisasi harga.

Hermanto (Deputi Kepala Perwakilan BI DIY), Narasumber & Moderator FGD. Foto: Y Sri Susilo

“Dalam pembayaran digital, penggunaan QRIS tumbuh 17,5% (yoy) per Juni 2026,” ungkap Hermanto yang mempunyai hobby jalan sehat, jogging dan bersepeda.

Untuk perkembangan jumlah merchant QRIS tumbuh 18,92% (yoy) per Juni 2026. Kategori merchant QRIS di DIY mayoritas usaha mikro yaitu sebesar 67%, kemudian diikuti oleh usaha kecil (25%). Sebaran lokasi merchant QRIS mayoritas di Kabupaten Sleman (42%), kemudian diikuti oleh Kabupaten Bantul (23%) dan Kota Yogyakarta (21%).

Topik yang dibahas dalam FGD antara lain kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran dengan narasumber dari BI. Di samping itu, disajikan materi dari bank BRI dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia).

Hermanto berharap para peserta FGD dapat memberikan sumbangan pemikiran terkait kebijakan BI, baik kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, KPwBI juga mendukung pendampingan klater pangan dan UMKM.

“Untuk pendampingan UMKM didorong untuk go digital dan go export,” kata Y Sri Susilo, Dosen FBE UAJY, salah satu peserta FGD. (*/phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *