beritabernas.com – Salah seorang Imam Katolik NTT Pater Patris Allegro Pr mengakui Presiden ke-7 RI Joko Widodo sangat berjasa kepada masyarakat NTT dengan berbagai pembangunan fisik yang dilakukan, seperti jalan raya, jembatan, bendungan dan sebagainya.
Namun, jasa tersebut tidak harus dibalas dengan pemberian gelar adat kepada Jokowi, tapi bisa dalam bentuk piagam, nama jalan, monumen, penghargaan pembangunan atau gelar kehormatan lokal yang prosedurnya jelas.
“Saya tidak menolak penghargaan kepada Jokowi. Namun, penghargaan bisa dalam bentuk piagam, nama jalan, monumen, penghargaan pembangunan atau gelar kehormatan lokal yang prosedurnya jelas. Sebab, penggunaan gelar “Sesepuh Raja-Raja Timor” seolah-olah semua kerajaan, wilayah dan komunitas adat telah memberi mandat. Jadi masalahnya bukan kebencian kepada Jokowi, tapi ketertiban kategori. Presiden berjasa karena menjalankan pemerintahan, sementara raja adat sah karena legitimasi sejarah dan komunitas. Keduanya dapat dihormati, tetapi tidak perlu dicampur seperti proyek jalan dicampur dengan silsilah leluhur. Adat bukan hadiah hiburan setelah proyek selesai,” tegas Pater Patris Allegro Pr, salah seorang Imam Katolik NTT yang terus mengkritisi pemberian gelar adat kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Menurut Patris Allegro, dalam pemberian gelar adat tersebut yang dirugikan bukan Jokowi, melainkan makna adat jika gelar dibagikan tanpa batas kewenangan yang jelas. Sebab, pertama, raja adat tidak dinilai dari berapa kilometer jalan yang dibangun. Jalan, jembatan, air minum, sekolah dan rumah sakit adalah tanggung jawab negara dengan anggaran rakyat. Sementara raja adat bukan Menteri PUPR, bukan bupati dan bukan kontraktor proyek.
“Kalau gelar adat hanya layak diberikan kepada orang yang membangun jalan, sekalian saja kepala balai jalan dinobatkan menjadi raja. Logikanya memang sampai ke sana,” kata Pater Patris Allegro dikutip beritabernas.com dari akun Facebooknya.
Menurut Pater Patris, fungsi pemimpin adat bukan menggantikan negara. Tugasnya menjaga legitimasi genealogis, sejarah, tanah ulayat, ritus, identitas, rekonsiliasi dan tata hubungan masyarakat. Kita boleh mengkritik raja-raja lokal yang hanya menjadi pajangan. Namun ketidakmampuan sebagian raja tidak otomatis memberi hak kepada orang lain untuk menerima gelar yang cakupannya melampaui kewenangan pemberinya.
Karena itu, menurut Pater Patris, pertanyaannya bukan “apa ruginya?” Menurut Pater Patris, banyak penyalahgunaan simbol awalnya juga tampak tidak merugikan secara langsung. Kerugiannya muncul ketika batas menjadi kabur: siapa pun yang berjasa politik dapat diberi gelar, siapa pun yang mengumpulkan beberapa tokoh dapat mengatasnamakan seluruh Timor, dan adat berubah menjadi panggung pemberian penghargaan.
Baca juga:
- Soal Pemberian Gelar Adat karena Berjasa Membangun NTT, Patris Allegro: Anggaran Pembangunan Bukan Uang Pribadi Presiden
- Membela Martabat Timor dari Politik Simbolik, Imam Katolik NTT: Adat Bukan Panggung Kekuasaan
- Imam Katolik Asal NTT Tidak Setuju Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi
Dalam postingan berjudul Ketika Kritik Diubah Menjadi Kebencian dan Penghargaan Diubah Menjadi Kekebalan, Pater Patris mengatakan bahwa tulisan ini bekerja bukan dengan membuktikan, melainkan dengan menggiring.
Pertama, ia membuka dengan dramatisasi korban: Jokowi digambarkan sebagai sosok yang “bekerja keras”, lalu hanya menerima hinaan, cacian dan fitnah. Dengan cara ini, pembaca lebih dahulu dipaksa merasa iba sebelum diajak memeriksa pokok persoalan. Padahal isu yang sedang diperdebatkan bukan apakah Jokowi pernah berjasa, melainkan apakah pemberian gelar adat tertentu sah, tepat dan memiliki legitimasi.
Ia menilai jasa pembangunan dipakai untuk menutup pertanyaan tentang legitimasi adat. Seolah-olah membangun jalan, bendungan atau ekonomi otomatis memberi seseorang hak menerima gelar tradisional apa pun. “Ini jelas non sequitur: jasa politik tidak dengan sendirinya menghasilkan legitimasi genealogis, adat atau kultural,” kata Pater Patris.
Selain itu, tulisan ini menciptakan dikotomi palsu. Pilihannya dibuat seakan hanya dua: membela Jokowi berarti waras dan tahu berterima kasih dan mengkritik gelarnya berarti sakit hati, pembenci atau antek partai.
Padahal, menurut Pater Patris, orang dapat menghargai pembangunan pada masa Jokowi sekaligus mempertanyakan prosedur pemberian gelar. Dua sikap itu tidak bertentangan. Hanya propaganda yang membutuhkan dunia sesempit hitam dan putih.
Di samping itu, kritik terhadap tindakan tertentu sengaja disamakan dengan penghinaan terhadap pribadi. “Ini adalah teknik conflation: kritik, cacian, fitnah, perundungan dan evaluasi akademik dicampur menjadi satu adonan,” kata Pater Patris.
Akibatnya, menurut Pater Patris, siapa pun yang mempertanyakan penobatan itu dimasukkan ke kandang yang sama dengan penyebar fitnah. Cara ini memudahkannya menghindari substansi. Tidak perlu menjawab soal legitimasi, cukup tuduh pengkritik sebagai pembenci.
Terkait pertanyaan: mengapa dahulu ketika Jokowi dihina kalian diam, Pater Patris mengatakan bahwa pertanyaan ini tidak menjawab kritik sekarang. Kalau pun benar ada akademisi, rohaniwan atau aktivis yang dahulu tidak bersuara, kelalaian mereka pada masa lalu tidak membuktikan bahwa kritik mereka hari ini salah. Dosa diam kemarin tidak mengubah kekeliruan menjadi kebenaran hari ini.
Ia menilai ada generalisasi tanpa bukti. Ia menyatakan tidak ada satu pun pihak yang memberi pencerahan ketika Jokowi diserang. Klaim “tidak ada satu pun” adalah klaim absolut. Untuk membuktikannya, ia harus memeriksa seluruh pernyataan akademisi, rohaniwan dan aktivis selama bertahun-tahun. Tentu itu tidak dilakukan. Kalimat tersebut dibuat bukan untuk benar, melainkan untuk menggugah kemarahan.
Kemudian digunakan guilt by association. Akademisi, rohaniwan dan aktivis yang mengkritik lalu “patut diduga” terafiliasi dengan barisan sakit hati atau partai politik tertentu. Di sini, kata Pater Patris, fitnah justru mulai bekerja sambil berteriak melawan fitnah.
“Tidak ada bukti afiliasi, tidak ada nama organisasi, tidak ada hubungan kausal, tidak ada data. Hanya kecurigaan politik yang dilemparkan agar reputasi pengkritik rusak sebelum argumennya didengar. Ini adalah versi sederhana dari teknik lama: bila tidak mampu membantah gagasan, cemarkan motif orang yang mengucapkannya,” kata Pater Patris.
Ia mengatakan bahwa teks itu memakai pemurnian tokoh dengan menyebut kepemimpinan Jokowi “lurus”. Kata ini bukan hasil analisis, melainkan deklarasi iman politik. Dalam demokrasi, tidak ada pemimpin yang boleh ditempatkan di wilayah suci, di mana jasanya boleh dipuji tetapi keputusannya tidak boleh diperiksa.
Pemimpin yang pernah berjasa tetap dapat dikritik. Bahkan penghargaan kepada pemimpin harus diperiksa lebih ketat, sebab pujian politik sering menyamar sebagai penghormatan adat.
Menurut Pater Patris, pokok masalahnya sederhana: apakah gelar itu diberikan oleh otoritas adat yang sah? Apakah ada prosedur dan konsensus yang dapat dipertanggungjawabkan? Apakah gelar tersebut sesuai dengan struktur, sejarah, dan kewenangan adat?
Itulah yang harus dijawab. Bukan berapa banyak jalan yang dibangun Jokowi. Bukan siapa yang sakit hati. Bukan siapa yang pernah diam. Bukan pula partai mana yang dituduhkan berada di belakang kritik. Jasa negara patut dihargai sebagai jasa negara. Tetapi adat bukan medali proyek. Gelar adat bukan bonus atas pembangunan. Dan masyarakat adat bukan panitia penghargaan politik,” tegas Pater Patris.
Mnenurut Patris, menghormati Jokowi tidak berarti harus membungkam pertanyaan. Sebaliknya, menghormati adat berarti berani memastikan bahwa simbol leluhur tidak dibagikan berdasarkan rasa utang budi politik. Negeri ini tidak sakit karena pemimpin dikritik.
Negeri ini justru sakit ketika setiap kritik dianggap penghinaan, setiap pertanyaan dianggap kebencian, dan setiap pembelaan terhadap legitimasi adat dituduh sebagai operasi partai. Di situlah propaganda mulai mengenakan pakaian terima kasih. (phj)
There is no ads to display, Please add some