Ganggakrasi, Ketika Kekuasaan Menolak Kebenaran

Oleh: Ben Senang Galus, Dosen, penulis, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Kekuasaan selalu memiliki godaan untuk merasa benar. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kemungkinan ia menganggap pandangannya sebagai ukuran kebenaran. Kritik terasa sebagai ancaman, perbedaan pendapat dibaca sebagai pembangkangan, sedangkan pengakuan atas kesalahan dianggap sebagai kehilangan wibawa.

Pada titik tertentu, kekuasaan tidak lagi bekerja untuk menemukan kebenaran, tetapi justru memaksa kebenaran agar tunduk kepadanya. Di sinilah kita dapat memperkenalkan sebuah istilah: ganggakrasi.

Istilah gangga dari bahasa Manggarai, Flores Barat, NTT yang bermakna ngotot, bersikeras mempertahankan pendirian. Dalam bahasa Jawa, watak serupa dikenal sebagai ngeyel. Krasi, dari bahasa  Yunani berakar dari kata kratos (κράτος), yang berarti kekuasaan, kekuatan atau pemerintahan.

Unsur ini digunakan dalam berbagai istilah politik untuk menjelaskan bentuk atau sumber kekuasaan. Misalnya, demokrasi berasal dari demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan, sehingga demokrasi dimaknai sebagai kekuasaan rakyat. Aristokrasi berasal dari aristos, yang berarti terbaik, sedangkan birokrasi berkembang dari istilah yang merujuk pada administrasi pemerintahan.

Dalam konteks gagasan ganggakrasi, akhiran-krasi digunakan sebagai perangkat konseptual untuk menjelaskan watak kekuasaan yang dibentuk oleh sikap gangga, yakni ngotot atau bersikeras mempertahankan pendirian dalam bahasa Manggarai. Dengan demikian, ganggakrasi dapat dimaknai sebagai keadaan ketika kekuasaan dikuasai oleh watak keras kepala, menolak kritik dan enggan mengakui kesalahan.

Secara etimologis, ganggakrasi bukan istilah baku dalam bahasa Yunani ataupun kategori yang telah mapan dalam ilmu politik. Istilah ini merupakan neologisme atau istilah baru yang dibentuk dengan menggabungkan unsur bahasa Manggarai dan unsur pembentuk istilah politik yang berakar dari bahasa Yunani. Justru di situlah nilai kreatifnya: pengalaman bahasa lokal digunakan untuk membangun kritik filosofis terhadap kekuasaan. Ganggakrasi, dengan demikian, merupakan konsep kritis untuk menggambarkan kekuasaan yang lebih sibuk mempertahankan kehendaknya daripada mendengarkan kebenaran.

Ketika sikap tersebut menjelma menjadi watak kekuasaan, lahirlah ganggakrasi: keadaan ketika pemegang kekuasaan terus mempertahankan kehendaknya, bahkan ketika fakta, akal sehat, dan kepentingan publik menunjukkan bahwa ia sedang keliru.

Gangga atau ngotot/ngeyel merupakan kecenderungan manusia untuk bertahan pada keyakinannya, bahkan ketika berhadapan dengan pandangan yang berbeda. Sikap ini tidak selalu buruk. Dalam keadaan tertentu, gangga dapat mencerminkan keteguhan prinsip, keberanian moral, dan penolakan terhadap ketidakadilan. Namun, ketika keteguhan kehilangan keterbukaan terhadap kritik dan koreksi, ia berubah menjadi kekakuan yang dikendalikan ego.

Ketika sikap tersebut menjelma menjadi watak kekuasaan, lahirlah ganggakrasi: keadaan ketika pemegang kekuasaan terus mempertahankan kehendaknya, bahkan ketika fakta, akal sehat, dan kepentingan publik menunjukkan bahwa ia sedang keliru. Dalam ganggakrasi, kekuasaan tidak lagi menempatkan kebenaran sebagai dasar untuk mengambil keputusan, tetapi menjadikan kehendaknya sendiri sebagai ukuran kebenaran. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pendapat dicurigai sebagai pembangkangan, dan pengakuan atas kesalahan dipersepsikan sebagai kelemahan.

Baca juga:

Dengan demikian, ganggakrasi bukan sekadar persoalan pemimpin yang keras kepala, melainkan gejala kemerosotan etika kekuasaan. Ia muncul ketika kewenangan kehilangan kerendahan hati, institusi melemah dalam menjalankan fungsi koreksi, dan kepentingan publik dikalahkan oleh kebutuhan mempertahankan gengsi. Pada titik itu, kekuasaan tidak lagi berfungsi sebagai amanat untuk melayani masyarakat, tetapi berubah menjadi alat untuk membenarkan dirinya sendiri. Bahayanya terletak pada kenyataan bahwa kekuasaan yang menolak koreksi lambat laun kehilangan kemampuan membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama.

Ganggakrasi bukan sekadar persoalan pemimpin yang keras kepala. Ia merupakan persoalan yang lebih mendasar: ketika kekuasaan kehilangan kesediaan untuk mengoreksi dirinya sendiri. Bahaya terbesar kekuasaan bukanlah ketika ia memiliki kekuatan untuk memaksakan kehendak, melainkan ketika ia merasa tidak lagi membutuhkan kebenaran untuk membenarkan kehendaknya.

Ketika kehendak menjadi kebenaran

Dalam kehidupan demokratis, kekuasaan memperoleh legitimasi melalui aturan, mandat publik, dan mekanisme pertanggungjawaban. Kekuasaan, karena itu, bukan hak istimewa untuk selalu dianggap benar. Ia adalah amanat yang harus dijalankan di bawah batas-batas hukum dan etika.

Namun, ganggakrasi muncul ketika mandat ditafsirkan sebagai pembenaran tanpa syarat. Pemegang kekuasaan mulai mencampuradukkan kewenangan untuk mengambil keputusan dengan hak untuk menentukan apa yang boleh disebut benar.

Padahal, keduanya berbeda secara mendasar. Kekuasaan dapat menentukan kebijakan, tetapi tidak dapat mengubah fakta hanya dengan menyangkalnya. Kekuasaan dapat mengeluarkan perintah, tetapi tidak dengan sendirinya menjadikan perintah itu adil. Kekuasaan dapat memenangkan pemungutan suara, tetapi kemenangan politik tidak otomatis membuktikan kebenaran moral.

Di sinilah letak kekeliruan mendasar ganggakrasi: ia menganggap kemampuan memutuskan sebagai kemampuan menentukan kebenaran.

Filsuf Hannah Arendt, dalam refleksinya mengenai hubungan antara politik dan kebenaran, mengingatkan betapa rapuhnya kebenaran faktual ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan. Fakta yang tidak menyenangkan dapat disangkal, suara yang mengungkapkannya dapat disingkirkan, dan kebohongan dapat diulang sampai tampak seperti kenyataan.

Dalam situasi demikian, persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan tafsir. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan masyarakat untuk membedakan kenyataan dari pembenaran politik. Ganggakrasi bekerja ketika kekuasaan tidak berusaha menjawab fakta, tetapi berusaha melemahkan orang yang menyampaikan fakta tersebut.

Salah satu tanda ganggakrasi adalah perubahan makna kritik. Kritik yang seharusnya menjadi bagian dari pengawasan demokratis justru diperlakukan sebagai gangguan terhadap stabilitas kekuasaan. Orang yang bertanya dicurigai memiliki agenda. Mereka yang menyampaikan keberatan dianggap tidak mendukung. Sementara itu, orang-orang yang menyetujui segala keputusan lebih mudah memperoleh tempat dalam lingkaran kekuasaan.

Akibatnya, terbentuk lingkungan yang hanya memantulkan kehendak penguasa sendiri. Informasi yang menyenangkan diterima, sedangkan informasi yang tidak menyenangkan disingkirkan. Kesetiaan lebih dihargai daripada kompetensi, kepatuhan lebih diutamakan daripada kejujuran, dan pujian lebih aman daripada koreksi.

Kekuasaan semacam ini mungkin tampak kuat karena jarang menghadapi bantahan dari dalam. Namun, ketenangan yang dihasilkannya dapat menipu. Tidak adanya kritik bukan selalu pertanda bahwa keputusan telah benar; bisa jadi orang-orang telah kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa keputusan itu salah.

Dalam perspektif filsafat politik, keadaan tersebut menunjukkan melemahnya kemampuan kekuasaan untuk mengenali batas dirinya. Padahal, demokrasi justru dibangun atas kesadaran bahwa tidak ada pemegang kekuasaan yang sepenuhnya bebas dari kekeliruan.

Karena manusia dapat salah, kekuasaan harus dapat dikoreksi. Karena kepentingan dapat menyimpang, kekuasaan harus diawasi. Dan karena kewenangan dapat disalahgunakan, kekuasaan harus dibatasi.

Tanpa prinsip-prinsip itu, demokrasi berisiko menyisakan prosedur tanpa semangat: pemilihan tetap berlangsung, lembaga tetap berdiri, dan pidato tentang rakyat terus terdengar, tetapi ruang bagi koreksi semakin menyempit.

Dari ego pribadi menjadi watak sistem

Gangga pada tingkat individu mungkin hanya menghasilkan perdebatan yang melelahkan. Namun, ketika gangga menguasai lembaga, akibatnya menjadi jauh lebih serius.

Pemimpin yang ngotot dapat menolak masukan. Birokrasi yang ngotot dapat mempertahankan kebijakan yang tidak efektif. Lembaga yang ngotot dapat menutupi kegagalan demi menjaga citra. Jika semuanya saling melindungi, kesalahan tidak lagi diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diperbaiki, melainkan sebagai sesuatu yang harus disembunyikan. Di sinilah ganggakrasi memperoleh bentuk sistemiknya.

Masalahnya bukan semata-mata bahwa seseorang tidak mau mengakui kesalahan, melainkan bahwa seluruh mekanisme di sekelilingnya membuat pengakuan kesalahan menjadi sesuatu yang mahal. Bawahan takut menyampaikan kenyataan. Pengawas kehilangan keberanian. Kritik publik dicurigai. Sementara itu, keberhasilan diklaim sebagai prestasi pemimpin, tetapi kegagalan dialihkan kepada keadaan, pelaksana, atau pihak yang dianggap menghambat. Tanggung jawab pun bergerak ke bawah, sedangkan pujian mengalir ke atas.

Dalam sistem seperti ini, kekuasaan tidak hanya menolak koreksi, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk belajar. Kebijakan yang keliru dapat diulang karena tidak ada mekanisme yang sungguh-sungguh mendorong perubahan. Kerugian publik menjadi harga yang harus dibayar untuk mempertahankan gengsi pejabat.

Ganggakrasi dengan demikian bukan sekadar masalah watak buruk seorang pemimpin. Ia juga merupakan persoalan desain kelembagaan, budaya politik, dan keberanian masyarakat untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam batas-batasnya.

Gangga: ketika ego mengalahkan kebenaran

Tidak semua orang yang bersikeras dapat disebut gangga, sebagaimana tidak semua orang yang mengalah berarti benar. Seseorang dapat mempertahankan pendiriannya karena memiliki alasan yang kuat, prinsip moral yang jelas, atau keberanian untuk menolak ketidakadilan. Sebaliknya, seseorang menjadi gangga ketika mempertahankan pendapat bukan lagi demi kebenaran, melainkan demi menyelamatkan harga diri. Persoalannya bukan terletak pada keteguhan pendirian, tetapi pada hilangnya kesediaan untuk menguji pendirian itu sendiri.

Dalam perspektif filsafat, persoalan ini dapat ditelusuri melalui pemikiran Socrates. Melalui metode dialog dan pertanyaan kritis, Socrates mengajak manusia memeriksa keyakinan yang dianggapnya benar. Kebijaksanaan tidak dimulai dari keyakinan bahwa diri sendiri mengetahui segala sesuatu, melainkan dari kesadaran bahwa pengetahuan manusia memiliki batas.

Dalam konteks gangga, kesadaran ini menjadi penting karena orang yang merasa dirinya selalu benar cenderung menutup ruang bagi pertanyaan. Ia tidak lagi menggunakan dialog untuk mencari kebenaran, tetapi menjadikan percakapan sebagai sarana mempertahankan keyakinannya. Ironisnya, semakin tertutup seseorang terhadap pertanyaan, semakin besar kemungkinan ia terperangkap dalam kekeliruannya sendiri.

Persoalan tersebut memperoleh dimensi epistemologis yang lebih tegas dalam pemikiran Karl Popper. Melalui gagasan falsifikasi, Popper menekankan pentingnya keterbukaan teori dan klaim pengetahuan terhadap pengujian kritis.

Suatu pendapat tidak menjadi benar hanya karena diyakini secara kuat, diulang berkali-kali, atau dipertahankan oleh orang yang memiliki otoritas. Klaim harus bersedia menghadapi pengujian dan kemungkinan dibantah oleh bukti. Jika diterapkan pada kekuasaan, prinsip ini mengandung konsekuensi penting: kebijakan pemerintah tidak boleh dianggap benar semata-mata karena ditetapkan oleh penguasa.

Kebijakan harus dapat diuji berdasarkan fakta, dampak, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kekuasaan yang menolak kritik sesungguhnya sedang menutup mekanisme yang memungkinkan kesalahan ditemukan dan diperbaiki. Di sinilah ganggakrasi memperlihatkan wataknya: bukan hanya keras kepala dalam mengambil keputusan, tetapi juga menolak prosedur koreksi yang diperlukan untuk menguji keputusan tersebut.

Sementara itu, Arthur Schopenhauer, melalui esainya The Art of Being Right (Die Kunst, Recht zu behalten), membahas berbagai siasat yang dapat digunakan seseorang untuk tampak menang dalam perdebatan, bahkan ketika kebenaran argumennya tidak terjamin. Pemikirannya memperlihatkan bahwa kemenangan retoris tidak selalu sejalan dengan kebenaran substantif. Seseorang dapat terlihat unggul karena pandai mengalihkan persoalan, menyerang lawan bicara, atau memainkan persepsi, tanpa sungguh-sungguh menjawab pokok persoalan.

Dalam kehidupan politik, kecenderungan semacam ini menjadi berbahaya ketika keberhasilan membangun citra dianggap lebih penting daripada kesediaan mempertanggungjawabkan kebijakan. Kritik dijawab dengan serangan terhadap pengkritik, kegagalan ditutupi dengan retorika keberhasilan, dan pertanyaan mengenai fakta dialihkan menjadi persoalan loyalitas. Perdebatan akhirnya tidak lagi menjadi jalan menuju pemahaman, tetapi panggung untuk mempertahankan kewibawaan.

Ketiga pemikiran tersebut membantu menjelaskan mengapa gangga dapat berkembang menjadi ganggakrasi ketika memasuki ruang kekuasaan. Pada tingkat pribadi, gangga membuat seseorang sulit mengakui kekeliruan. Pada tingkat kelembagaan, ia dapat melahirkan budaya yang menghukum kritik dan memberi penghargaan kepada kepatuhan. Pada tingkat politik, ia berpotensi mengubah kekuasaan menjadi sistem pembenaran diri: penguasa merasa benar karena berkuasa, sementara kekuasaannya terus dipertahankan dengan menyingkirkan suara-suara yang menunjukkan kesalahannya.

Karena itu, keteguhan prinsip harus dibedakan secara tegas dari keras kepala. Keteguhan prinsip mempertahankan nilai berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi tetap bersedia memeriksa cara nilai itu diterapkan. Gangga mempertahankan pendapat karena tidak bersedia menerima kemungkinan bahwa dirinya keliru. Kebijaksanaan, sebaliknya, memungkinkan seseorang berdiri teguh tanpa menutup diri terhadap koreksi.

Dalam demokrasi, perbedaan ini menentukan kualitas kekuasaan. Pemimpin tidak harus menyetujui setiap kritik, tetapi wajib memberi ruang bagi kritik untuk diuji secara rasional. Ia tidak harus mengubah keputusan hanya karena ditentang, tetapi harus bersedia memperbaikinya apabila bukti menunjukkan adanya kekeliruan. Kewibawaan tidak lahir dari kemampuan membungkam perbedaan, melainkan dari kesanggupan mempertanggungjawabkan keputusan di hadapan publik.

Pada akhirnya, ukuran kebijaksanaan bukanlah seberapa lihai seseorang membela pendapatnya, melainkan seberapa jujur ia menguji pendapat itu sendiri. Orang yang mencari kebenaran bersedia menghadapi kemungkinan bahwa dirinya salah. Orang yang mencari pembenaran hanya memilih alasan yang mendukung keyakinannya. Adapun gangga, ketika telah menjelma menjadi watak kekuasaan, menjadikan kemenangan sebagai tujuan, bahkan ketika kebenaran harus dikorbankan.

Orang bijaksana mempertahankan prinsip tanpa menutup diri terhadap koreksi; orang yang terjebak dalam ego mempertahankan pendapat demi pembenaran; sedangkan ganggakrasi mempertahankan kekuasaan dengan menyingkirkan kebenaran yang mengusiknya.

Demokrasi membutuhkan kerendahan hati

Demokrasi tidak menuntut pemimpin selalu benar. Tuntutan itu mustahil dipenuhi oleh manusia mana pun. Demokrasi menuntut sesuatu yang lebih masuk akal sekaligus lebih penting: kesediaan untuk dikoreksi.

Pemimpin yang demokratis bukan pemimpin yang tidak pernah salah, melainkan pemimpin yang tidak menjadikan kesalahannya sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dengan segala cara. Ia memahami bahwa mengubah keputusan setelah menerima bukti baru bukanlah tanda kelemahan, tetapi bagian dari tanggung jawab.

Sebaliknya, pemimpin yang terperangkap dalam ganggakrasi melihat perubahan sikap sebagai kekalahan. Ia lebih takut kehilangan muka daripada kehilangan kepercayaan publik. Ia lebih sibuk mempertahankan narasi tentang keberhasilannya daripada memeriksa kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Di sinilah kerendahan hati menjadi kebajikan politik. Kerendahan hati bukan berarti pemimpin harus ragu mengambil keputusan atau tunduk kepada setiap kritik. Ia berarti menyadari bahwa kewenangan tidak membuat seseorang kebal terhadap kesalahan.

Kritik harus dinilai berdasarkan alasan dan bukti, bukan berdasarkan apakah kritik itu menyenangkan. Kebijakan harus diuji berdasarkan dampak dan keadilannya, bukan semata-mata berdasarkan siapa yang menggagasnya.

Kekuasaan yang matang tidak takut pada kebenaran, sebab ia memahami bahwa kebenaran bukan musuh kewibawaan. Justru, kesediaan menerima koreksi merupakan salah satu sumber legitimasi moral kekuasaan.

Melawan ganggakrasi

Melawan ganggakrasi tidak cukup dengan berharap hadirnya pemimpin yang baik. Harapan itu penting, tetapi demokrasi tidak boleh bergantung hanya pada watak pribadi orang yang sedang berkuasa.

Diperlukan lembaga pengawasan yang independen, penegakan hukum yang tidak tunduk pada kepentingan politik, kebebasan pers, perlindungan terhadap kritik yang sah, serta ruang publik yang memungkinkan warga mempertanyakan keputusan pemerintah tanpa rasa takut. Di atas semuanya, diperlukan budaya politik yang membedakan loyalitas kepada negara dari loyalitas tanpa syarat kepada penguasa.

Warga negara tidak kehilangan kesetiaan hanya karena mengkritik pemerintah. Sebaliknya, kritik yang berangkat dari kepentingan umum dapat menjadi bentuk tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.

Demikian pula, oposisi tidak selalu berarti permusuhan, dan perbedaan pendapat tidak dengan sendirinya menunjukkan ketidaksetiaan. Dalam demokrasi, keberadaan suara yang berbeda justru membantu mencegah kekuasaan terkurung dalam keyakinannya sendiri.

Tentu saja, kritik juga harus bertanggung jawab. Ia perlu berpijak pada fakta, argumentasi, dan kepentingan publik. Menolak ganggakrasi tidak berarti mengganti sikap ngotot penguasa dengan sikap ngotot pihak yang menentangnya. Tujuannya bukan membalikkan siapa yang berkuasa, melainkan memastikan bahwa siapa pun yang berkuasa tetap dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, ganggakrasi mengingatkan kita bahwa persoalan kekuasaan bukan hanya tentang siapa yang memerintah, tetapi juga tentang apakah kekuasaan masih bersedia mendengarkan kenyataan.

Sebab, kekuasaan yang menolak kebenaran sedang membangun tembok di sekeliling dirinya sendiri. Di balik tembok itu, ia mungkin masih mendengar pujian, tepuk tangan, dan pernyataan kesetiaan. Namun, ia semakin sulit mendengar suara masyarakat yang menanggung akibat kebijakannya.

Kekuasaan yang tidak mau dikoreksi pada akhirnya bukan hanya berisiko kehilangan kebenaran, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk memahami kenyataan.

Dan ketika kekuasaan lebih sibuk membenarkan dirinya daripada memperbaiki kesalahannya, demokrasi menghadapi bahaya yang tidak selalu datang melalui pembubaran lembaga atau penghapusan aturan. Bahaya itu dapat tumbuh perlahan, melalui pembiasaan terhadap kesewenang-wenangan dan penerimaan terhadap sikap bahwa penguasa selalu benar.

Ganggakrasi, karena itu, harus dibaca sebagai peringatan: ketika kekuasaan menolak kebenaran, yang terancam bukan hanya kualitas kepemimpinan, melainkan martabat demokrasi itu sendiri.

Sebab, dalam kehidupan bernegara, kekuasaan memang diperlukan untuk mengambil keputusan. Namun, kekuasaan tidak pernah menjadi ukuran terakhir bagi kebenaran. Kekuasaan boleh memerintah, tetapi ia tidak boleh memonopoli kebenaran.

Ganggakrasi adalah peringatan bahwa kekuasaan paling berbahaya bukanlah kekuasaan yang lemah, melainkan kekuasaan yang merasa dirinya tidak mungkin salah. Ketika kritik dibungkam, fakta disangkal, dan kesalahan dipertahankan demi gengsi, kekuasaan kehilangan kompas moralnya.

Karena itu, demokrasi tidak cukup mengandalkan kebaikan pemimpin, tetapi membutuhkan lembaga pengawas yang independen, pers yang bebas, penegakan hukum yang adil, dan warga yang berani bersuara. Penguasa harus diingatkan: jabatan memberikan kewenangan, bukan monopoli kebenaran. Sebab, ketika kekuasaan menolak koreksi, rakyatlah yang membayar harga kesombongannya. Kekuasaan boleh menang, tetapi kebenaran tidak boleh dikalahkan. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *