Politisi “Teke One Dongang”

Oleh: Ben Senang Galus, Dosen dan Penulis, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Dalam khazanah kebudayaan Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur, terdapat sebuah ungkapan lokal yang menyimpan makna filosofis dan menarik untuk direnungkan dalam kehidupan politik, yakni teke one dongang. Secara harfiah, ungkapan ini berarti tokek di dalam lubang. Teke berarti tokek, one berarti di dalam, sedangkan dongang berarti lubang.

Tokek lazimnya berdiam di dalam lubang kayu atau batu, tersembunyi dari pandangan mata, tetapi sesekali memperdengarkan suaranya dari tempat persembunyian. Ia tidak selalu menampakkan diri, tetapi keberadaannya dapat dikenali melalui bunyi yang dihasilkannya.

Dalam kepercayaan sebagian masyarakat Manggarai, bunyi tokek ketika seseorang pergi berburu kerap dimaknai sebagai pertanda akan memperoleh buruan atau rezeki. Suaranya menghadirkan harapan, seolah-olah alam sedang memberikan isyarat tentang sesuatu yang akan datang. Namun, pertanda bukanlah kepastian. Pemburu mungkin pulang membawa hasil, tetapi bisa pula kembali dengan tangan kosong. Di antara bunyi dan kenyataan, selalu ada jarak yang tidak dapat dijembatani hanya oleh keyakinan.

Di sinilah teke one dongang menemukan relevansi filosofisnya ketika dibawa ke dalam ruang politik. Bukankah kehidupan politik juga dipenuhi bunyi yang menjanjikan harapan? Menjelang pemilihan, para politisi tampil dengan kata-kata yang meyakinkan, menyampaikan janji tentang perubahan, kesejahteraan, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik. Suara mereka terdengar dari berbagai panggung, menyusup ke ruang-ruang perjumpaan masyarakat, bahkan terkadang bergema lebih keras daripada persoalan nyata yang sedang dihadapi rakyat.

Namun, sebagaimana bunyi tokek yang belum tentu menandakan keberhasilan perburuan, suara politik pun tidak selalu berujung pada kenyataan yang dijanjikan. Setelah kekuasaan diperoleh, sebagian janji perlahan kehilangan gaungnya. Harapan yang dahulu dibangkitkan tidak kunjung menemukan wujudnya, sementara rakyat tetap berdiri di tempat yang sama, menanti perubahan yang pernah dijanjikan.

Dalam konteks inilah, orang Manggarai dapat menyebut politisi yang mengumbar janji tetapi tidak menepatinya sebagai politisi teke one dongang. Ia hadir melalui suara, tetapi absen dalam pembuktian; lantang ketika meminta kepercayaan, tetapi senyap ketika dituntut mempertanggungjawabkan janji. Ia seolah-olah berdiam di dalam lubang: keberadaannya dikenang melalui bunyi, tetapi sosok dan hasil kerjanya sulit dijumpai ketika rakyat membutuhkan bukti nyata.

Baca juga:

Maka, pertanyaan filosofisnya bukan sekadar siapa yang sedang berbunyi, melainkan apakah bunyi itu memiliki hubungan dengan kenyataan. Sebab, dalam politik, kata-kata dapat menumbuhkan harapan, tetapi hanya tindakan yang dapat menguji kebenarannya. Janji mungkin menjadi pintu masuk menuju kepercayaan, tetapi janji yang terus-menerus diingkari justru mengubah kepercayaan menjadi kekecewaan.

Ketika politik lebih sibuk memproduksi suara daripada menghadirkan perubahan, kita patut bertanya: apakah kita sedang menyaksikan tumbuhnya budaya politik teke one dongang? Sebuah keadaan ketika bunyi dianggap sebagai bukti, janji diperlakukan sebagai prestasi, dan harapan rakyat terus dipelihara tanpa kepastian akan pemenuhannya.

Pada akhirnya, teke one dongang bukan sekadar metafora tentang tokek yang bersembunyi di dalam lubang. Ia adalah cermin untuk membaca jarak antara perkataan dan perbuatan, antara harapan dan kenyataan, serta antara kekuasaan dan tanggung jawab. Sebab, dalam politik yang bermartabat, seorang pemimpin tidak cukup hanya terdengar oleh rakyat. Ia harus hadir dalam kehidupan rakyat melalui kerja, keberpihakan, dan tanggung jawab yang nyata.

Politik bunyi

Politik pada dasarnya merupakan proses memperjuangkan kepentingan bersama, mengelola kekuasaan, serta menentukan arah kehidupan masyarakat. Dalam demokrasi, rakyat memberikan mandat kepada para politisi melalui pemilihan umum. Mandat tersebut bukan sekadar kemenangan dalam perolehan suara, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan.

Namun, politik sering kali lebih ramai pada tahap penyampaian janji daripada pelaksanaan program. Menjelang pemilihan, masyarakat disuguhi berbagai pernyataan tentang pembangunan jalan, penyediaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan petani, bantuan bagi nelayan, pendidikan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, hingga pemberantasan kemiskinan.

Janji-janji tersebut terdengar indah. Setiap kalimat seakan membawa harapan baru. Rakyat membayangkan kehidupan yang lebih baik setelah pemimpin pilihannya menduduki jabatan. Dalam situasi seperti ini, suara politik bekerja menyerupai bunyi tokek dari dalam lubang: terdengar, mengundang perhatian, dan ditafsirkan sebagai pertanda akan datangnya rezeki.

Akan tetapi, persoalannya bukan terletak pada janji itu sendiri. Dalam demokrasi, janji dan program merupakan bagian penting dari kompetisi gagasan. Persoalan muncul ketika janji tidak disertai perencanaan yang masuk akal, kemampuan pelaksanaan, transparansi, dan tanggung jawab. Lebih jauh lagi, masalah menjadi serius ketika janji sengaja digunakan untuk membangun harapan tanpa kesungguhan untuk mewujudkannya.

Politisi teke one dongang dalam pengertian ini adalah gambaran kritis tentang politisi yang suaranya lebih besar daripada hasil kerjanya. Ia pandai membangun harapan, tetapi lemah dalam memberikan bukti. Ia hadir dengan kata-kata yang meyakinkan, tetapi setelah memperoleh kekuasaan, keberadaannya seolah kembali tersembunyi di dalam lubang. Rakyat mendengar bunyinya, tetapi tidak merasakan hasilnya.

Itulah yang disebut politik bunyi. Politik bunyi adalah politik yang mengandalkan lantangnya suara, indahnya janji, dan lihainya merangkai kata untuk membangun harapan rakyat. Namun, ketika bunyi tak menjelma menjadi bukti, janji tak berbuah realitas, politik kehilangan maknanya. Rakyat akhirnya hanya menjadi pendengar, sementara politisi menikmati panggung kekuasaan. Inilah wajah politik teke one dongang.

Kekuasaan dan tanggung jawab etis

Pemikiran sosiolog Max Weber dapat membantu kita memahami persoalan tersebut. Dalam esainya Politics as a Vocation (1919), Weber membahas etika keyakinan (ethic of conviction) dan etika tanggung jawab (ethic of responsibility).

Etika keyakinan menekankan kesetiaan seseorang terhadap prinsip atau nilai yang diyakininya. Sementara itu, etika tanggung jawab menuntut seorang aktor politik mempertimbangkan konsekuensi nyata dari keputusan dan tindakannya.

Dalam konteks teke one dongang, seorang politisi mungkin memiliki cita-cita yang terdengar luhur. Ia ingin mengentaskan kemiskinan, membangun daerah, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, niat baik saja tidak cukup. Ia harus mampu menerjemahkan cita-cita tersebut ke dalam kebijakan yang dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Seorang pemimpin tidak cukup berkata bahwa ia berpihak kepada rakyat. Keberpihakan itu harus terlihat dalam anggaran yang tepat sasaran, pelayanan publik yang membaik, program yang berjalan, dan hasil yang dapat diperiksa.

Etika tanggung jawab juga mengingatkan kita bahwa kegagalan suatu program tidak selalu berarti kebohongan. Dalam pemerintahan, terdapat keterbatasan anggaran, hambatan birokrasi, perubahan keadaan, serta faktor lain di luar kendali seorang pemimpin. Karena itu, ukuran tanggung jawab bukan semata-mata apakah semua janji berhasil dipenuhi, melainkan juga apakah pemimpin telah berusaha secara sungguh-sungguh, menjelaskan hambatan secara terbuka, dan bersedia memperbaiki kebijakan.

Dengan demikian, kritik terhadap politisi teke one dongang harus diarahkan pada kesenjangan antara perkataan, tindakan, dan pertanggungjawaban, bukan sekadar pada ketidaktercapaian setiap target.

Ketika janji menjadi ramalan yang dipercaya

Sosiolog Robert K Merton memperkenalkan konsep self-fulfilling prophecy atau ramalan yang memenuhi dirinya sendiri dalam tulisan tahun 1948. Konsep ini menjelaskan bagaimana suatu keyakinan atau definisi terhadap keadaan dapat memengaruhi tindakan manusia sehingga menghasilkan konsekuensi yang sejalan dengan keyakinan tersebut.

Dalam politik, janji dapat membentuk persepsi masyarakat mengenai masa depan. Ketika seorang kandidat terus-menerus mengatakan bahwa ia akan membawa perubahan, sebagian pemilih mungkin mulai membayangkan perubahan tersebut sebagai sesuatu yang hampir pasti terjadi. Keyakinan itu dapat mendorong mereka memberikan dukungan politik.

Namun, hubungan ini tidak berarti setiap janji otomatis menjadi kenyataan. Justru, di sinilah letak persoalannya: harapan yang terbentuk melalui komunikasi politik bisa lebih cepat berkembang daripada kapasitas nyata untuk melaksanakan program.

Bunyi tokek dapat ditafsirkan sebagai pertanda keberuntungan oleh seseorang yang sedang berburu. Demikian pula, pidato politik dapat ditafsirkan sebagai pertanda kesejahteraan oleh masyarakat yang sedang menantikan perubahan. Keduanya memperlihatkan bahwa manusia tidak hanya merespons kenyataan, tetapi juga makna yang dilekatkan pada suatu tanda.

Meski demikian, kita perlu membedakan keyakinan budaya dari manipulasi politik. Kepercayaan terhadap bunyi tokek merupakan bagian dari cara sebagian masyarakat memaknai alam. Sebaliknya, politisi memiliki tanggung jawab publik atas perkataan yang digunakan untuk meminta mandat. Janji politik bukan sekadar simbol atau pertanda, melainkan pernyataan yang patut diuji berdasarkan program, kewenangan, sumber daya, dan hasil pelaksanaannya.

Sosiolog Pierre Bourdieu, melalui pemikirannya tentang bahasa dan kekuasaan simbolik, menjelaskan bahwa kata-kata memperoleh kekuatan bukan hanya dari bunyinya, tetapi juga dari kedudukan sosial orang yang mengucapkannya serta pengakuan yang diberikan oleh pendengarnya.

Gagasan ini relevan untuk memahami mengapa ucapan seorang politisi dapat memengaruhi masyarakat. Kata-kata yang disampaikan dari panggung kampanye, mimbar pemerintahan, atau pertemuan adat memiliki daya pengaruh karena pembicaranya membawa status, otoritas, dan harapan tertentu.

Seorang politisi yang berpidato di hadapan masyarakat bukan sekadar menyampaikan rangkaian kalimat. Ia sedang membangun citra, meminta kepercayaan, dan berusaha memperoleh legitimasi. Dalam situasi tertentu, bahasa politik bahkan dapat menciptakan kesan seolah-olah sebuah persoalan telah diselesaikan hanya karena telah dibicarakan berulang kali.

Kita mendengar pernyataan tentang pembangunan, tetapi jalan tetap rusak. Kita mendengar komitmen tentang kesejahteraan petani, tetapi persoalan harga hasil pertanian terus berulang. Kita mendengar janji pembukaan lapangan kerja, tetapi kesempatan kerja yang layak masih sulit dijangkau sebagian masyarakat.

Contoh-contoh tersebut bukan bukti otomatis bahwa setiap politisi berbohong. Namun, semuanya menunjukkan pentingnya membedakan keberhasilan komunikasi dari keberhasilan pemerintahan. Kemampuan berbicara dapat menjadi modal politik, tetapi tidak boleh menggantikan kemampuan bekerja.

Politik yang sehat tidak mengharamkan retorika. Seorang pemimpin tetap membutuhkan kemampuan menjelaskan gagasan dan membangun optimisme. Yang harus ditolak adalah penggunaan bahasa untuk menutupi ketiadaan hasil atau menghindari pertanggungjawaban.

Pemilih bukan sekadar pendengar

Dalam buku An Economic Theory of Democracy (1957), Anthony Downs menganalisis perilaku partai dan pemilih melalui pendekatan pilihan rasional. Salah satu sumbangan penting pendekatan ini ialah pengingat bahwa kompetisi elektoral berkaitan dengan kepentingan, informasi, dan keputusan para pemilih.

Dari perspektif ini, masyarakat tidak seharusnya diposisikan hanya sebagai pendengar pidato politik. Pemilih memiliki hak sekaligus kepentingan untuk menilai apakah program seorang kandidat sesuai dengan kebutuhan mereka dan apakah rekam jejaknya mendukung janji yang disampaikan.

Masalahnya, pemilih sering menghadapi keterbatasan informasi. Tidak semua orang mempunyai waktu untuk memeriksa dokumen anggaran, membaca laporan pembangunan, atau menelusuri kebijakan pemerintah. Akibatnya, pesan yang sederhana, berulang, dan emosional kadang lebih mudah diingat daripada penjelasan program yang panjang dan teknis.

Di sinilah pentingnya pendidikan politik, jurnalisme yang bertanggung jawab, pengawasan masyarakat sipil, serta keterbukaan informasi publik. Semua itu dapat membantu rakyat menilai politisi berdasarkan bukti, bukan hanya berdasarkan popularitas atau kemampuan berbicara.

Masyarakat Manggarai sendiri dapat menjadikan ungkapan teke one dongang sebagai bahan refleksi bersama. Setiap kali seorang kandidat menyampaikan janji, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah janji itu menarik, melainkan juga bagaimana cara mewujudkannya, berapa anggaran yang dibutuhkan, kapan targetnya dicapai, dan bagaimana keberhasilannya diukur.

Dengan cara itu, rakyat tidak kehilangan harapan, tetapi belajar menempatkan harapan secara kritis.

Ketika rakyat ikut memelihara politik bunyi

Kritik terhadap politisi tidak boleh berhenti pada perilaku elite. Kita juga perlu memeriksa kondisi sosial yang memungkinkan politik bunyi terus bertahan.

Politisi membutuhkan dukungan pemilih. Karena itu, pola hubungan antara kandidat dan masyarakat turut memengaruhi cara politik dijalankan. Apabila pemilih lebih tertarik pada janji yang bombastis daripada program yang terukur, kandidat dapat terdorong untuk memperbesar retorika. Apabila dukungan diberikan semata-mata karena hubungan keluarga, kedekatan kelompok, atau pemberian sesaat, ruang bagi penilaian berbasis kinerja dapat menyempit.

Namun, keadaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan rakyat secara sepihak. Kemiskinan, ketimpangan akses informasi, ketergantungan ekonomi, dan lemahnya pengawasan institusional dapat membatasi pilihan masyarakat. Tanggung jawab memperbaiki demokrasi berada pada banyak pihak, termasuk partai politik, penyelenggara pemerintahan, media, lembaga pengawas, dan warga negara.

Demokrasi yang matang membutuhkan hubungan yang lebih sehat antara pemilih dan wakil rakyat. Hubungan itu tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Setelah pemilihan selesai, masyarakat tetap berhak meminta penjelasan, memeriksa pelaksanaan program, menyampaikan kritik, dan mengawasi penggunaan anggaran.

Jangan sampai rakyat hanya dibutuhkan ketika suara mereka diperlukan, tetapi dilupakan ketika kebutuhan mereka harus diperjuangkan.

Mengubah bunyi menjadi bukti

Filosofi teke one dongang tidak harus berhenti sebagai sindiran terhadap politisi. Ungkapan ini juga dapat menjadi pintu masuk untuk membangun budaya politik yang lebih bertanggung jawab.

Pertama, setiap janji politik perlu diterjemahkan ke dalam target yang jelas dan realistis. Janji membangun jalan, misalnya, harus dapat ditelusuri melalui lokasi, tahapan pekerjaan, anggaran, dan jadwal pelaksanaan.

Kedua, masyarakat perlu membedakan antara janji kampanye, kewenangan jabatan, dan hasil kebijakan. Tidak semua masalah berada dalam kendali seorang pejabat. Karena itu, penilaian harus mempertimbangkan kewenangan, kondisi awal, sumber daya, dan faktor penghambat yang dapat diverifikasi.

Ketiga, pejabat publik harus membangun kebiasaan menyampaikan laporan secara terbuka. Apabila program terlambat, masyarakat berhak mengetahui penyebabnya. Apabila target gagal dicapai, pemerintah harus menjelaskan langkah korektifnya. Transparansi semacam ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban, bukan tanda kelemahan.

Keempat, masyarakat perlu menggunakan hak politiknya secara berkelanjutan. Pemilu memang penting, tetapi demokrasi tidak hanya berlangsung di bilik suara. Pengawasan terhadap kebijakan, partisipasi dalam musyawarah, pemanfaatan saluran pengaduan, dan pemeriksaan informasi publik merupakan bagian dari kehidupan demokratis.

Akhirnya, ukuran seorang politisi bukanlah seberapa keras suaranya ketika berkampanye, melainkan seberapa nyata manfaat kebijakannya bagi masyarakat. Kata-kata tetap diperlukan, tetapi harus menjadi awal tindakan, bukan pengganti tindakan.

Jangan hanya percaya pada bunyi

Teke one dongang adalah ungkapan lokal Manggarai yang dapat kita gunakan untuk membaca gejala politik kontemporer secara kritis. Di balik gambaran seekor tokek yang berdiam di dalam lubang, terdapat pelajaran tentang jarak antara tanda dan kenyataan, antara harapan dan hasil, serta antara bunyi dan bukti.

Bagi sebagian orang Manggarai, bunyi tokek ketika berburu dapat menjadi pertanda rezeki. Namun, pertanda bukanlah jaminan. Seorang pemburu tetap harus bekerja, membaca keadaan, dan menerima kenyataan bahwa hasil perburuannya tidak selalu sesuai dengan harapan.

Demikian pula dalam politik. Janji seorang kandidat dapat menumbuhkan optimisme, tetapi kesejahteraan tidak lahir dari pidato semata. Pembangunan membutuhkan perencanaan, anggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan tanggung jawab. Kepercayaan rakyat harus dijawab dengan kerja yang dapat diperiksa.

Karena itu, ketika mendengar politisi berbicara, kita tidak perlu serta-merta menolak setiap janji. Namun, kita juga tidak boleh menganggap setiap janji sebagai kepastian. Dengarkan gagasannya, periksa programnya, pantau pelaksanaannya, dan nilai hasilnya.

Politisi yang bertanggung jawab akan berusaha mempertemukan perkataan dengan tindakan. Ia tidak menjadikan rakyat sebagai pendengar abadi, tetapi sebagai warga negara yang berhak mengetahui hasil mandat yang telah diberikan.

Pada akhirnya, demokrasi tidak boleh hanya menjadi panggung bagi mereka yang pandai berbunyi. Demokrasi harus menjadi ruang bagi mereka yang bersedia bekerja, terbuka terhadap kritik, dan bertanggung jawab atas kekuasaan.

Sebab, rakyat tidak hidup dari bunyi tokek, tidak pula kenyang oleh janji politik. Rakyat membutuhkan jalan yang dapat dilalui, pendidikan yang dapat dijangkau, layanan kesehatan yang layak, pekerjaan yang bermartabat, serta pemimpin yang mau mempertanggungjawabkan kata-katanya.

Jangan biarkan politik hanya berbunyi dari dalam lubang. Saatnya suara politik menjelma menjadi kerja nyata dan janji berbuah realitas. Sebab, ketika politik hanya lantang dalam kata-kata, tetapi gagal menampakkan bukti dari janji yang diumbar, di situlah kita mengenal sosok politisi teke one dongang.

Di Republik Indonesia ini, gejala politik teke one dongang terlalu sering kita jumpai: suara bergema ketika kekuasaan hendak diraih, tetapi perlahan senyap ketika rakyat menagih janji. Karena itu, masyarakat tidak boleh mudah terlena oleh retorika dan janji manis. Kepercayaan politik harus disertai sikap kritis, nalar yang jernih, dan keberanian untuk menagih pertanggungjawaban. Sebab, demokrasi tidak dibangun hanya dengan bunyi, melainkan dengan bukti, kerja, dan kesetiaan pada amanat rakyat. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *