Jumhur Hidayat: Tobat Ekologis Harus Diwujudkan dalam Pemulihan Nyata, Bukan Sekadar Kampanye

beritabernas.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) M Jumhur Hidayat menegaskan bahwa gerakan Tobat Ekologis dibutuhkan karena persoalan lingkungan di Indonesia tidak lagi cukup dijawab dengan kampanye kesadaran atau kegiatan seremonial.

Hal itu disampaikan Jumhur Hidayat di hadapan perwakilan anggota Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) dari seluruh Indonesia, antara lain dari Palembang, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa. Pesan tersebut mengemuka dalam Dialog Nasional Tobat Ekologis 2026 bertema “Tobat Ekologis sebagai Upaya untuk Meneguhkan Peran Serta, Memulihkan Lingkungan, dan Pengendalian Perubahan Iklim” yang diselenggarakan di Asrama Haji Yogyakarta, Jumat 30 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH M. Jumhur Hidayat yang didampingi Sekretaris Utama (Sestama) KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, beserta jajaran pejabat eselon I KLH/BPLH. Hadir pula dalam dialog ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa, Eduward Hutapea.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pertemuan Nasional IX Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Tahun 2026, yang diselenggarakan PPM bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Ikatan Ahli Ilmu Lingkungan Indonesia (IALHI). Ketua PPM Eko Suryono menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan unsur penting dalam mendukung pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan.

Baca juga:

Ia menegaskan komitmen PPM untuk memperkuat gerakan masyarakat melalui sejumlah program, antara lain penanaman dua miliar pohon hingga 2028, pengembangan kegiatan di tujuh wilayah dan 30 daerah, peningkatan tutupan hijau, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

PPM juga mendorong pengelolaan lingkungan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar gerakan pemulihan tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkembang menjadi praktik yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Jumhur menyebut lahan kritis, sampah, kerusakan mangrove, gambut, daerah aliran sungai (DAS), hingga kawasan pascatambang membutuhkan perubahan perilaku, perbaikan sistem, dan pemulihan nyata.

Dari “menaklukkan alam” menuju pemulihan

Jumhur mengajak hadirin menengok sejarah hubungan manusia dengan lingkungan. Menurutnya, selama berabad-abad urusan lingkungan nyaris tak diperhitungkan karena dunia berfokus pada pembangunan dan industrialisasi. “Dulu urusan lingkungan itu dianggap bukan masalah,” ujarnya.

Era industri itu, lanjutnya, meninggalkan pencemaran di mana-mana dan emisi gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim. Kini keadaannya berbalik. “Sekarang semua orang aktif dalam lingkungan, terutama para pemimpin dunia,” katanya.

Ia mencontohkan berbagai kesepakatan global tentang iklim, karbon, ozon, dan keanekaragaman hayati, serta banyaknya hari peringatan lingkungan, dari Hari Air, Hari Mangrove hingga Hari Bumi. Untuk menggambarkan urgensi pemulihan, ia memakai analogi orang sakit. “Orang sakit harus diobati,” katanya.

Mengapa tobat ekologis penting

Jumhur menegaskan bahwa Tobat Ekologis bukan sekadar kampanye lingkungan. Gerakan ini mengajak masyarakat merefleksikan cara memperlakukan alam, mengakui dampak dari tindakan yang telah dilakukan, memperbaiki perilaku, serta memulihkan lingkungan dan mencegah kerusakan berulang.

“Tobat bukan sekadar penyesalan atas kerusakan yang telah terjadi. Tobat harus diwujudkan dalam komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan, memperbaiki dampak yang ditimbulkan, dan bertanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan,” demikian pesan dalam paparannya.

Menurut Jumhur, tanggung jawab itu dipikul semua pihak. Di tingkat individu, Tobat Ekologis berarti membangun kebiasaan yang lebih bertanggung jawab, mulai dari mengurangi dan memilah sampah hingga menghemat energi dan air. Di tingkat komunitas, gerakan ini diwujudkan lewat penguatan aksi kolektif dan inisiatif pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan berjalan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, disertai pengendalian pencemaran dan pengelolaan sampah. Dunia usaha diminta menjadikan tanggung jawab lingkungan bagian dari praktik usaha, “bukan sekadar pernyataan komitmen”. Sementara itu, pemerintah pusat bertugas memperkuat kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Peserta Dialog Nasional Tobat Ekologis tengan foto bersama dengan Menteri LH, M. Jumhur Hidayat di Asrama Haji, Yogyakarta. Foto: Dok. Pusdal LH Jawa

Gerakan ini juga mendukung pengendalian perubahan iklim, lewat pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan hutan dan gambut, pencegahan kebakaran lahan, pemulihan mangrove, dan pengelolaan sampah yang lebih baik. Pelaksanaannya dirancang dalam tiga tahap: pahami, berubah, dan gerakan.

Jumhur juga menyoroti sisi ekonomi dari pemulihan lingkungan. Menurutnya, upaya menjaga hutan dan menurunkan emisi kini bernilai di pasar karbon, dan Indonesia sebagai negara besar memegang peran penting di dalamnya. Penanaman mangrove, misalnya, dapat menarik pendanaan dari investor maupun kolaborasi.

Pemerintah, katanya, akan segera menyusun regulasi tentang audit lingkungan. “Sebentar lagi kita akan membuat regulasi tentang audit lingkungan, karena kita kurang monitor lingkungan kita,” ujarnya. Dengan aturan itu, proyek, kawasan, dan korporasi akan wajib diaudit secara rutin, yang menurutnya juga membuka lapangan kerja bagi auditor dan surveyor.

Kepada pelaku usaha di sektor ekstraktif seperti pertambangan dan kawasan industri, Jumhur menyebut bahwa kewajiban memulihkan lingkungan selama ini belum berjalan optimal karena pengawasan yang kurang. Karena itu, pemerintah kini akan mendorong pelaku usaha untuk benar-benar memulihkan lingkungan, antara lain melalui kewajiban audit rutin.

Kepala Pusdal LH Jawa, Eduward Hutapea, menilai dialog ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran masyarakat dalam memulihkan lingkungan. Menurutnya, gagasan Tobat Ekologis perlu diterjemahkan menjadi aksi nyata di daerah, dengan Pusdal LH Jawa siap mendampingi dan mengawal pelaksanaannya bersama pemerintah daerah dan masyarakat. (Yus/Danang/Fer, Pusdal LH Jawa)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *