beritabernas.com – Alumni FH UII yang kini Anggota DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi SH MKN mengatakan, umat manusia akan dihadapkan pada zaman yang semakin global. Kita akan menghadapi
gelombang perubahan yang sama sekali berbeda polanya. Pengaruh globalisasi kian lama
semakin meluas yang menyentuh berbagai bidang kehidupan.
Sebagaimana dunia bisnis di era disrupsi, menurut Andi Rio Idris Padjalangi, teknologi akan menggilas siapa saja yang tidak inovatif dan efisien, termasuk para profesi hukum. Kecepatan transaksi-transaksi internasional yang terjadi antar negara yang menganut sistem hukum yang berbeda dan berbagai sistem digital teknologi yang mengandung ancaman tersembunyi untuk terjadinya perubahan perilaku dan tatanan.
Baca berita terkait: Wisuda 1.180 Lulusan, Rektor UII: Relevansi Kehadiran UII Ditentukan oleh Kiprah Alumni
“Perubahan ini akan memberikan peluang dan tantangan kepada siapa saja. Seiring dengan
perkembangan global, menuntut kita harus adaptif dalam merespon perubahan tersebut dan tak cukup hanya dihadapi dengan inovasi yang bertahap tetapi harus lebih kuat daripada itu, agar tidak kehilangan relevansi dengan kenyataan yang terjadi,” kata Andi Rio Idris Padjalangi yang mewakili Alumni UII pada acara wisuda periode pertama tahun akademik 2022/2023 UII di Auditorum KH Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Sabtu 24 September 2022.
Menurut Andi Rio Idris Padjalangi, yang harus dilakukan adalah menghadapinya dengan seksama, turut serta memainkan peran dalam setiap tantangan dan peluang yang tersedia. Hal ini membutuhkan kesiapan dan kesungguhan. “Sumber daya manusia yang berkualitas sudah menjadi tuntutan
dan keharusan untuk dapat menghadapi tantangan tersebut,” katanya.
Dikatakan, sbagai insan cendikia tantangan semacam ini bukan penghalang untuk terus berjuang,
berbenah dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Ke depan, para cendikia UII termasuk yang pada hari ini mendapatkan gelar kesarjanaan harus adaptif dan kreatif serta memahami disrupsi di bidang hukum, ekonomi dan bidang lainnya serta harus pintar membaca dan melihat peluang d iberbagai sektor. Hal ini penting karena para sarjana diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan hukum, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
Untuk itu, para sarjana harus sadar akan pentingnya menambah komptensi karena semua akan ditentukan oleh kompetensi dan kualitas riilnya serta kemampuan dalam mengaktualisasikan segenap potensi diri yang dimilikinya dan mengembangkan kemandirian.
Menurut Andi, banyaknya permasalahan masyarakat dan bangsa baik dalam bidang hukum, etika,
ekonomi dan sebagainya mesti dijawab dan diselesaikan serta dicarikan jalan keluarnya. Seperti diketahui bahwa globalisasi, inovasi dan perkembangan teknologi telah membuat tantangan dan komoditas baru yang luar biasa dalam segala bidang termasuk dalam dunia hukum. Semakin banyak isu-isu baru dengan risiko hukum baru seperti perdagangan ata uang crypto, rekayasa genetika hingga munculnya berbagai moda bisnis baru yang disruptif yang dikenal dengan konsep sharing economy sebagai model ekonomi yang sangat bergantung dengan perkembangan teknologi dan internet.
Belum lagi kita dihadapkan pada persoalan-persoalan lainnya di bidang ekonomi sosial, hukum dan etika, seperti tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat. Terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan munculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas dan etika. Semuanya itu butuh perhatian dan peran tanggungjawab dari semua kalangan masyarakat, tidak hanya negara. Hal ini mesti menjadi perhatian serius demi perbaikan dan kemajuan Indonesia ke depan yang lebih baik. (lip)
There is no ads to display, Please add some