Mahfud MD: Turuti Nasihat Teddy Minahasa Tapi Jangan Ikuti Tingkahlakunya

beritabernas.com – Menkoplhukam Mahfud MD mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat utama Polri di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022 juga berlaku untuk penegak hukum yang lain.

Bahkan juga berlaku untuk semua institusi pemerintah. Sebab, menurut Mahfud MD, penegak hukum dan aparat pemerintah harus melayani dan melindungi rakyat.

Baca juga:

“Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah. Yakni harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah dan congkak,” kata Mahfud MD dikutip beritabernas.com di akun instagramnya.

https://www.instagram.com/mohmahfudmd/

Menkopolhukam Mahfud MD juga meminta untuk turuti nasehat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra (Irjen Pol, Kapolda Sumatera Barat, red) yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. “Nasehat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya,” kata Mahfud MD mengutip nasihat Teddy Minahasa.

Menurut Mahfud MD, itu nasehat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba.

“Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani apalagi kejahatan biasa lainnya,” kata Mahafud MD.

Mahfud MD pun akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. “Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres,” kata Mahfud MD. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *