beritabernas.com – Aksi penurunan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat audiensi Forum Kebangsaan DIY di Gedung DPRD DIY mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bowno X (Sultan HB X).
Menurut Sultan HB X, penuruan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pantas karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Presiden. Penurunan bisa dibenarkan bila yang bersangkutan tidak lagi menjadi Wakil Presiden.
Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM menyatakan sependapat dengan pandangan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menilai tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan atau tidak pantas.
Menurut Dr Raden Stevanus, perbedaan pandangan politik dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik maupun ketidaksetujuan terhadap pemerintah. Namun, penyampaian aspirasi juga perlu memperhatikan penghormatan terhadap institusi negara.
“Saya setuju dengan statemen Sri Sultan bahwa aksi penurunan foto Wakil Presiden Gibran di Gedung DPRD tidak pantas,” ujar Dr Raden Stevanus.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Sultan berpandangan bahwa foto Wakil Presiden tidak semestinya diturunkan selama yang bersangkutan masih menjabat.
Baca juga:
- Perkuat Fiskal DIY, Dr Raden Stevanus: Danais Ditambah, Bukan Dipangkas
- Polemik Desil Resahkan Warga, Dr Raden Stevanus Kritik Tajam Sistem Pemeringkatan Data Pusat
- Anggota DPRD DIY Dr Raden Stevanus Sebut Jogja Scooter Parade 2026 Berpotensi jadi Festival Terbesar di Dunia
“Pendapat saya pribadi ya selama wakil presiden belum turun atau belum berganti ya jangan (jangan diturunkan fotonya), itu saja,” kata Sultan sebagaimana dikutip sejumlah media.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian. Ia menegaskan bahwa penurunan foto tersebut bukan merupakan inisiatif anggota Dewan maupun keputusan kelembagaan DPRD DIY.
“Tindakan penurunan foto itu secara spontanitas dari peserta audiensi yang kemudian maju ke depan. Jadi, bukan inisiatif dari anggota Dewan,” kata Imam.
Menurut Imam, DPRD DIY menerima audiensi tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Dalam prosesnya, DPRD memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi.
Klarifikasi juga disampaikan Sekretariat DPRD DIY. Pihak sekretariat menegaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung dalam kegiatan penerimaan audiensi, bukan pada saat sidang resmi DPRD. “Klarifikasi kami, peristiwa itu bukan terjadi saat sidang. Konsepnya adalah menerima tamu audiensi yang diterima langsung oleh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi,” demikian pernyataan Sekretariat DPRD DIY.
Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Dr Raden Stevanus berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ruang demokrasi tetap terjaga dengan mengedepankan sikap saling menghormati.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat hendaknya berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya berharap, ke depan kita semua tetap menghormati perbedaan pandangan politik, termasuk tetap menjaga penghormatan terhadap institusi dan jabatan konstitusional,” pungkas Dr. Raden Stevanus.
Menurutnya, perbedaan pilihan dan pandangan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip saling menghormati. Demokrasi bukan hanya memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga menuntut kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. (*/phj)
There is no ads to display, Please add some