beritabernas.com –Aliansi Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kampus UCY, Selasa 21 Februari 2024. Seperti pada aksi di tempat yang sama, pekan lalu, aksi kali ini untuk merespon atau reaksi atas segala persoalan yang terjadi di Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.
Menurut Yosep Budiman, Koordinator Umum Aliansis Mahasiswa UCY, dalam pernyataan sikap yang dikirim kepada beritabernas.com, Rabu 21 Pebruari 2024, dalam aksi kali ini mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, meminta pihak universitas untuk menunda penandatanganan ijazah. Sebab, jika dipaksakan ditandatangani sekarang maka maka ijazah akan dianggap illegal karena ditandatangani oleh rektor yang tidak memiliki keabsahan hukum.
Kedua, menuntut pembina yayasan, pegurus yayasan YPTICY untuk menentukan rektor yang sah
secara hukum dan prosedur serta menindak rektor yang tidak memiliki keabsahan hukum agar segala kegiatan dan keputusan yang diambil sah termasuk tandatangan ijazah.
Selain itu, para mahasiswa meminta kepada pimpinan UCY untuk mengosongkan ruangan rektorat dan mendesak untuk percepatan penetapan rektor definitif. Tuntutan ini bertujuan agar masalah penandatanganan ijazah mahasiswa dapat dilakukan oleh rektor definitif agar ijazah mahasiswa mendapat keabsahan dan tidak ilegal.
Menurut Yosep Budiman ,apabila poin tuntutan tidak diindahkan maka Aliansi Mahasiswa UCY akan melakukan gelombang gerakan aksi massa yang lebih besar dan memboikot segala aktivitas kampus.
Yosep Budiman mengungkapkan tuntutan Aliansi Mahasiswa UCY tersebut mincul setelah mendengar isu atau informasi yang disampaikan oleh Herry Kristianto selaku Rektor UCY dan Renaldi sekalu Wakil Rektor III UCY bahwa UCY akan ditutup dan KIP mahasiswa dicabut oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
Berawal dari isu tersebut, para Mahasiswa UCY yang tergabung dalam struktural kelembagaan maupun gerakan kultural mengambil langkah preventif dengan menemui Dirjen Pendidikan Tinggi dan melakukan audensi guna mendapat kepastian terkait informasi yang diterima mahasiswa.
BACA JUGA:
Sebab, menurut mahasiswa, sampaikan, yang seharusnya menyelesaikan masalah sebagaimana dimaksud di atas adalah para pimpinan universitas yang mengklaim diri sebagai Rektor UCY dan Wakil Rektor. Namun yang terjadi justru para pimpinan yang mengklaim diri sebagai pimpinan universitas hanya menyebarkan isu kebohongan karena ketika audensi, mahasiswa mendapat konfirmasi langsung dari Dirjen Pendidikan Tinggi bahwa informasi tersebut tidak.
Yang menjadi persoalan serius adalah ijazah mahasiswa illegal bila ditandatangani oleh Herry Kristianto yang mengklaim diri sebagai Rektor UCY. Karena pengangkatan Herry Kristianto sebagai Rektor UCY telah dibatalkan oleh pengurus yayasan dan telah mengangkat Mayjen (Purn) Dr Slamet Sarwo Edi SHM.Han sebagai Plt Rektor UCY.
Baik Herry Kristianto maupun Ketua Yayasan UCY belum berhasil dikonfirmasi beritabernas.com terkait tuntutan mahasiswa. (lip)
There is no ads to display, Please add some