beritabernas.com – Anggota Komisi A DPRD Sleman dari Partai Golkar Dapil Sleman 3 (Prambanan, Kalasan dan Ngemplak Marsono memberi perhatian serius terhadap sampah-sampah yang berserakan di sepanjang tepi Selokan Mataram, terutama yang berada di wilayah Desa Purwomartani.
Sebab keberadaan sampah liar yang dibuang begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, selain sangat mengganggu pemandangan juga mencemari lingkungan. Karena itu, bersama warga Purwomartani, terutama yang berada di RT 7 Kadirojo II Purwomartani, ia akan melakukan langkah-langkah penertiban, baik pencegahan maupun pengawasan secara ketat.
“Kita sangat prihatin masih ada warga yang tidak peduli dengan kebersihan lingkungan. Mereka membuang sampah sembarangan sehingga mengotori sepanjang tepi Selokan Mataram. Ini sangat mengganggu warga sekitar selokan,” kata Marsono dalam acara Bimbingan Teknis bagi Lembaga Ketahanan Kemasyarakatan Kelurahan (Bimtek LKK) Purwomartani di Balai Dusun Kadirojo II Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin 13 Oktober 2025.

Dalam Bimtek LKK yang diikuti pengurus RT, RW, Padukuhan dan perangkat kelurahan yang juga dihadiri Plt Ketua Komisi A Guntur Yoga Purnawan ST dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman R Budi Pramono SIP MSi dan staf Ratna itu, Marsono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan wilayah sepanjang Selokan Mataram wilayah Purwomartani.
Pengawasan bisa dalam bentuk ronda oleh kelompok jaga warga, pemasangan lampu sorot di sepanjang Selokan Mataram dan pemasangan CCTV.
Marsono mengatakan, warga RT 07 Kadirojo II pernaha memergoki bahkan menangkap salah satu pelaku pembuangan sampah liar di tepi Selokan Mataram. “Jebule kanca dewe. Ya sudah kita ingatkan bahwa membuang sampah di sembarang tempat bisa didenda sebesar Rp 2 juta sesuai ketentuan Perda Sleman,” kata Marsono.
Baca juga:
- Bank Sampah Go Green Cupuwatu Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM
- Bank Sampah Go Green Cupuwatu Berhasil Mengolah 787 Kg Sampah Plastik jadi 699 Liter BBM
Bimtek LKK kali ini dilakukan untuk memperdalam dan mempertajam program-program yang disampaikan pada bimtek sebelumnya. Dalam bimtek tersebut disampaikan berbagai informasi program kerja yang menjadi pokok pikiran (Pokor) Marsono baik yang dibiayai dari APBD Sleman, Danais maupun sumber-sumber lain yang resmi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Guntur Yoga Purnawan mengatakan Lembaga Ketahanan Kelurahan (LKK) saat ini bertambah menjadi 7 LKK yakni RT, RW, Karang Taruna, LLPMK, PKK, Posyandu dan Satlinmas. Penambahan LKK selain sebagai bentuk penguatan kelurahan, juga merupakan bagian dari bentuk reformasi kelurahan dimanan pelayanan publik dilakukan secara digital dan transparan. “Ini LKK yang resmi atau yang sesuai Perbup Sleman nomor 44 tahun 2020,” kata Yoga. (lip)
There is no ads to display, Please add some