beritabernas.com – Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan secara tegas m menolak Prof Indra Bastian men Dewan Pengawas BPR Bank Jogya. Penolakan dilakukan karena ada indikasi Prof Indra terlibat dalam politik praktis.
“Sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, saya menolak rencana Pj Walikota Kota Yogyakarta yang akan menerbitkan Surat Keputusan Walikota yang mengangkat Prof Indra Bastian sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Jogja,” kata Fokki-sapaan akrab Antonius Fokki Ardiyanto-dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Sabtu 24 Desember 2023.
BACA JUGA:
Menurut Fokki, alasan utama dan prinsip ia menolak Prof Indra Bastian sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Jojgja karena diduga kuat Prof Indra terlibat aktif dalam kampanye salah satu paslon capres dan cawapres 2024. Hal ini terlihat dalam konten YouTube dimana Prof Indra dengan jelas mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres dengan judul kembali ke khittah.
Padahal, menurut Fokki, ada aturan yang menyatakan bahwa pegawai BUMD adalah netral dan Bank Jogja adalah BUMD milik pemerintah kota. Untuk itu harus dijaga kenetralannya dan ini juga berlaku untuk BUMD yang lain yaitu PDAM dan Jogyatamavisesha.
“Kami selaku anggota komisi B yang mitranya adalah BUMD akan mengawasi betul persoalan itu. Hal ini sesuai dengan tupoksi kami di bidang pengawasan,” kata Fokki yang dikenal kritis ini. (lip)
There is no ads to display, Please add some