beritabernas.com – Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat mengadakan audiensi dengan GKR Hemas dan GKR Bendara di Kraton Kilen Yogyakarta, Sabtu 14 Pebruari 2026. Audiensi dilakukan untuk membahas persoalan lingkungan yang dihadapi sejumlah tempat ziarah dan taman doa di wilayah bantaran Sungai Progo sekaligus menjajaki sinergi lintas lembaga untuk penguatan konservasi, ketahanan lahan dan pengembangan wisata rohani berkelanjutan.
Dalam audiensi KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat dengan GKR Hemas dan GKR Bendara itu juga dihadiri perwakilan instansi Pemerintah Daerah DIY yakni BBWSSO, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, DLHK DIY serta Dinas Pariwisata DIY.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Gua Maria Ratu Perdamaian Sendang Jatiningsih Putut menjelaskan bahwa lokasi gua berada di bantaran Sungai Progo dan saat ini mengalami kerusakan tebing akibat aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot. Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera dibangun tebing penguat guna mencegah longsor.
Menurut Putut, jumlah peziarah yang datang ke Gua Maria Jatingningsih berkisar antara 30–100 orang setiap hari pada hari biasa. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bersurat kepada BBWSSO dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Sleman dan Anggota DPR RI.

Sementara perwakilan Taman Doa Wajah Kerahiman Allah Agustinus, mengungkapkan bahwa lokasi taman doa hanya berjarak 15–20 meter dari bibir Sungai Progo sehingga rawan terdampak erosi, terutama saat musim hujan. Tanggul alami berupa bambu semakin terkikis, sehingga diperlukan pembangunan tanggul permanen yang berdampingan dengan area taman doa.
Selain itu, pihak taman doa juga menanyakan kemungkinan pemanfaatan lahan Sultan Ground di belakang area taman doa untuk mendukung kegiatan rohani dan pemberdayaan umat, termasuk mekanisme perizinannya.
Komitmen koordinasi dan tantangan anggaran
Menanggapi masalah tersebut, GKR Hemas menyampaikan bahwa tindak lanjut memerlukan koordinasi lintas instansi dan penjadwalan yang realistis, mengingat keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat, termasuk dana keistimewaan yang mengalami pengurangan signifikan.
Baca juga:
- Perkuat Komitmen Ekologis, 65 Penggiat KKPKC se-KAS Rumuskan Strategi Paroki Hijau
- Membangun Gerakan Partisipatif Pengelolaan Sampah, Komisi KPKC Kevikepan Jogja Timur dan UAJY Gelar Seminar
- Sebuah Aksi Laudato ‘Si, Mengubah Krisis Sampah Plastik Menjadi Potensi Waste to Energy
Ia juga menyoroti persoalan penambangan pasir di Sungai Progo yang telah berlangsung lama dan berada pada tahap memprihatinkan, bahkan berdampak pada kerusakan infrastruktur.
Terkait pemanfaatan Sultan Ground, GKR Hemas menjelaskan bahwa lahan dapat dimanfaatkan dengan izin lurah setempat, sepanjang memberi dampak peningkatan ekonomi bagi kelurahan. Pengajuan harus dilakukan melalui surat resmi dan disertai kesepakatan dengan pihak kelurahan.
Sementara GKR Bendara menambahkan bahwa untuk pemanfaatan Sultan Ground diperlukan surat kepada pihak terkait untuk memastikan status lahan, apakah Sultan Ground atau Tanah Kas Desa, karena mekanisme dan peruntukannya berbeda. Ia juga menekankan pentingnya kajian tata ruang dan perencanaan yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Perwakilan BBWSSO DIY menyampaikan bahwa saat ini anggaran difokuskan pada perbaikan infrastruktur prioritas. Namun, pihaknya siap melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan. Berdasarkan penelitian, penambangan menggunakan mesin sedot dapat menyebabkan pengurangan tanah hingga 20–50 cm per tahun.
Sebagai solusi jangka panjang, disarankan pemanfaatan bekas tambang untuk pariwisata atau tambak ikan, mengingat kualitas aliran air yang kaya oksigen. Untuk penguatan tanggul alami, direkomendasikan penggunaan tanaman berakar tunggang seperti gayam, kluwih dan nangka, dibandingkan bambu yang berakar serabut.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menyatakan siap membantu menyediakan tanaman konservasi dan membuka kemungkinan pengembangan tanaman langka bernilai filosofis sesuai karakter wilayah kevikepan.
DLHK DIY menginformasikan bahwa pada Februari 2026 ini masih tersedia 25.000 bibit tanaman. Untuk jenis tanaman langka dan filosofis, sebagian telah dialokasikan bagi kawasan konservasi, namun masih tersedia sekitar 200 bibit yang dapat dikoordinasikan lebih lanjut.
Dinas Pariwisata DIY mendorong penguatan kawasan sebagai destinasi wisata rohani berbasis masyarakat melalui mekanisme pokdarwis dan desa wisata sesuai Pergub DIY Nomor 40 tahun 2020. Gagasan pengembangan “glamping survival” dinilai potensial dan dapat didukung melalui pelatihan pemandu wisata survival.
Komitmen KPKC: Laboratorium Laudato Si
Adam Sulaksana selaku moderator audiensi memaparkan berbagai inisiatif KPKC sepanjang 2025, termasuk penyelenggaraan Novena Laudato Si’ selama 9 bulan berturut-turut di 9 tempat ziarah, bekerja sama dengan DLHK DIY yang mendukung penyediaan 6.000 bibit pohon.

Ke depan, KPKC berencana mengembangkan lahan seluas 2,5 hektar milik Keuskupan Agung Semarang yang dipercayakan kepada KPKC sebagai laboratorium Laudato Si’ dan kawasan glamping survival berbasis edukasi lingkungan. Untuk itu, KPKC memohon dukungan sinergis dari berbagai pihak, khususnya dalam penyediaan tanaman endemik dan penguatan konservasi lahan.
Ketua KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat Romo Ari Wibowo Pr menegaskan bahwa KPKC memiliki mandat memperjuangkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan sebagai wujud nyata iman dalam aksi sosial dan ekologis.
Albertus Christianto dari KPKC mengatakan, audiensi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi multipihak demi keberlanjutan tempat ziarah dan taman doa sebagai ruang spiritual sekaligus ruang konservasi lingkungan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas. (*/phj)
There is no ads to display, Please add some