Bharada Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun

beritabernas.com – Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukum 1,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Pebruari 2023. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.

Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang jauh lebih ringan dari tuntutan JPU ini disambut gembira oleh para pendukung Bharada Richard Eliezer. Bahkan ayah dari korban Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat, menilai hukuman itu sesuai dengan harapan dan prediksinya.

“Sejak awal saya sudah memperkirakan Bharada E akan dihukum lebih ringan karena ia bersikap jujur dan menjadi justice collaborator. Inilah buah dari kejujuran,” kata Samuel dikutip beritabernas.com dalam wawancara dengan reporter tvone. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *