beritabernas.com – Dalam beberapa waktu belakangan publik dihebohkan dengan munculnya akun anonim bernama Fufufafa di platform media sosial Kaskus. Akun ini diduga terlibat dalam diskusi-diskusi yang mengangkat isu-isu sensitif dan kontroversial.
Meski beberapa pihak telah mengaitkan akun tersebut dengan sejumlah figur publik, termasuk Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, namun sang tokoh dengan tegas membantah keterlibatannya. Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai perdebatan mengenai pemilik
akun tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia pun meminta masyarakat untuk fokus pada isu-isu digital yang lebih substantif.
Kepemilikan akun Fufufafa masih menjadi tanda tanya besar dan proses investigasi terus berlanjut. Untuk mengungkap identitas pemilik akun, dibutuhkan langkah-langkah investigasi digital yang mendalam, menggabungkan analisis teknis dengan berbagai prosedur hukum. Di era digital saat ini, metode investigasi forensik digital menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengurai misteri di balik akun anonim seperti Fufufafa.
Menurut Dr Yudi Prayudi M.Kom, Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII, forensik digital merupakan salah satu metode utama dalam investigasi dunia maya yang bertujuan mengumpulkan, menganalisis dan menjaga integritas bukti digital untuk mengungkap pelaku di balik tindak kejahatan atau pelanggaran dalam ruang siber.
Dalam kasus ini, sebuah akun media sosial di platform Kaskus memposting konten kontroversial yang menimbulkan keresahan. Identitas pemilik akun tersebut tidak diketahui, dan satu-satunya informasi yang tersedia adalah nama akun, email, dan nomor kontak yang digunakan.
Tahapan Investigasi dan Teknik Forensik Digital
Menurut Yudi Prayudi, beberapa tahapan ivestigasi dan teknik forensik digital dapat dilakukan terhadap kasus ini. Pertama, melakukan pengumpulan data awal .Langkah pertama dalam investigasi digital adalah
mengumpulkan semua informasi yang tersedia terkait akun. Informasi dasar yang tersedia seperti nama akun, emai, dan nomor kontak adalah titik awal yang penting.
Selain itu, penelusuran rekam jejak digital dari aktivitas akun seperti waktu posting, IP address dan pola penggunaan akun akan menjadi langkah lanjut. Untuk mendapatkan data yang lebih mendalam, investigasi mungkin memerlukan kerjasama dari penyedia layanan internet (ISP) dan platform media sosial seperti Kaskus.
Kedua, melakukan analisis metadata dan header email. Jika akun tersebut terhubung dengan email, maka analisis metadata dari email yang terkait dapat memberikan informasi penting. Sebab, menurut Yudi Prayudi, setiap email mengandung header yang mencakup informasi seperti IP address asal, waktu pengiriman dan server yang digunakan untuk mengirimkan email.
Dari sini, kata Yudi, kita bisa melakukan geo-location tracking untuk melacak dari mana email tersebut dikirimkan. Pada kasus ini, penyidik forensik dapat meminta bantuan penyedia layanan email untuk memverifikasi informasi yang terdapat di header. Informasi ini bisa memberikan petunjuk awal mengenai
lokasi fisik pengguna yang menggunakan email tersebut.
Ketiga, pencarian nomor kontak dan OSINT (Open Source Intelligence). Nomor kontak yang ditemukan dapat menjadi sumber informasi tambahan yang sangat berharga. Pencarian melalui teknik OSINT dapat dilakukan untuk mencari keberadaan nomor ini di berbagai platform lain atau data publik, seperti jejaring sosial, aplikasi pesan atau situs yang memungkinkan pencarian nomor telepon.
“Dengan memanfaatkan OSINT, penyidik dapat mengidentifikasi apakah nomor kontak tersebut telah terdaftar pada akun lain, yang dapat mengarahkan pada identitas sebenarnya di balik akun tersebut,” kata pakar Forensik Digital UII ini.
BACA BERITA TERKAIT:
Menurut Yudi Prayudi, penggunaan OSINT meliputi teknik seperti mencari profil sosial media atau forum lain yang terhubung dengan nomor atau email; melakukan reverse phone lookup untuk mengetahui siapa pemilik nomor tersebut; dan pengecekan apakah email atau nomor kontak pernah bocor di internet melalui situs-situs pelacak data bocor.
Keempat, identifikasi IP address dan geo-location. Jika IP address terkait dengan akun atau email yang digunakan dapat ditemukan, langkah berikutnya adalah melakukan analisis untuk mengetahui lokasi geografis dari alamat IP tersebut. Meski IP address dapat disamarkan melalui VPN atau proxy, teknik analisis mendalam bisa mengungkap pola yang berhubungan dengan penggunaan layanan tersebut, seperti riwayat penggunaan perangkat atau lokasi yang tidak konsisten.
Kelima, analisis jejak aktivitas online. Setelah mendapatkan data IP address atau informasi tambahan dari penyedia layanan Kaskus, penyidik bisa melacak riwayat aktivitas akun, termasuk kapan dan di mana akun tersebut login. Hal ini penting untuk memverifikasi apakah akun tersebut telah diakses dari berbagai lokasi atau perangkat yang berbeda.
Dalam beberapa kasus, kata Yudi, analisis waktu penggunaan akun (login dan posting) bisa mengungkap kebiasaan pemilik akun, misalnya waktu-waktu tertentu yang menunjukkan pola dari jadwal harian pemilik.
Keenam, kerjasama dengan platform dan lembaga penegak hukum. Dalam kasus yang lebih kompleks, forensik digital sering kali memerlukan kerjasama dari pihak ketiga, seperti platform Kaskus dan ISP. Berdasarkan hukum yang berlaku, lembaga penegak hukum dapat meminta informasi tambahan dari Kaskus terkait alamat IP, aktivitas login dan data yang dapat mengidentifikasi pemilik akun. ISP juga dapat membantu mengidentifikasi pelanggan yang menggunakan alamat IP tertentu.
BACA JUGA:
- Pakar Forensik Digital UII: Ini Akar Masalah Kebocoran Data Terus Terjadi di Indonesia
- Soal Kebocoran Data NPWP, Begini Kata Pakar Forensik Digital UII Dr Yudi Prayudi
Ketujuh, pengecekan rekam jejak di platform lain. Mneurut Yudi Prayudi, banyak pelaku kejahatan dunia maya menggunakan beberapa platform media sosial atau aplikasi lainnya. Dengan mencocokkan pola penggunaan email dan nomor kontak di berbagai platform lain, penyidik dapat mengungkap akun atau informasi yang konsisten, memberikan petunjuk tambahan tentang identitas pelaku. Misalnya, akun di platform lain seperti Facebook, Twitter, atau aplikasi perpesanan dapat dikaitkan dengan nomor kontak atau email yang sama.
Dikatakan, dalam investigasi online yang melibatkan forensik digital, seperti kasus akun media sosial Kaskus yang memposting konten kontroversial, serangkaian teknik investigasi harus dilakukan secara
sistematis,m ulai dari pengumpulan data dasar, analisis metadata, penggunaan OSINT hingga pelacakan IP address dan kerjasama dengan penyedia platform. Semua langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu di balik akun yang menjadi target investigasi.
Yudi Prayudi mengatakan, forensik digital dalam investigasi ini menggabungkan teknologi, hukum, dan keterampilan analisis untuk mengungkap pelaku yang bersembunyi di balik dunia maya. Pengungkapan identitas pemilik akun di dunia maya, khususnya dalam kasus forensik digital seperti yang dijelaskan sebelumnya, dapat berkisar dari proses yang sederhana hingga sangat kompleks. (lip)
There is no ads to display, Please add some