Budidaya Ikan di Saluran Irigasi Dikeluhkan Warga

beritabernas.com – Seorang warga yang mewakili para petani pengguna air mengeluhkan pemanfaatan saluran irigasi untuk budidaya ikan. Keluhan itu disampaikan ke Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Dedie Kusuma SE saat berkunjung ke Dusun Nologaten, awal September 2022.

Warga itu mengeluhkan, saluran irigasi yang disekat atau ditempati keramba di wilayah hulu menyebabkan pasokan air di wilayah hilir terhambat dan berkurang.

Memang budidaya ikan mutlak membutuhkan air. Jika tidak ada kolam, warga biasa memanfaatkan aliran air, baik sungai atau saluran irigasi, dengan membuat keramba atau sekadar menyekat saluran air itu, seperti yang dilakukan warga di Dusun Nologaten, Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupatan Sleman, DIY.

Di wilayah itu, sebagian warga yang tinggal di sekitar saluran irigasi yang bersumber di Kali Gajahwong memanfaatkan saluran irigasi untuk budidaya ikan gurameh, ikan emas, dan ikan nila. Budidaya ikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga itu bisa dilihat di saluran irigasi yang mengalir di wilayah RT 04 RW 01.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Dedie Kusuma SE Foto: AS

Menanggapi keluhan warga, Dedie Kusuma mengatakan, ada dua kepentingan masyarakat terkait pemanfaatan air irigasi. Dedie mengatakan, di satu sisi air irigasi itu dimanfaatkan untuk budidaya ikan, di sisi yang lain untuk pertanian. “Keduanya sama, untuk kegiatan ekonomi,” tuturnya.

Dua kepentingan ekonomi itu, kata Dedie, bisa terpenuhi dengan baik, jika semua pihak menyadari akan pentingnya air. “Tidak menjadikan masalah,” tegasnya

Masalah terjadi, ujar Dedie, ketika semua berebut untuk memanfaatkan air irigasi itu.

Sebagai jalan keluar, Dedie meminta baik warga di hulu dan hilir bisa saling pengertian dalam memanfaatkan air yang mengalir di saluran itu. “Air harus tetap mengalir lancar, dan tak berkurang debitnya,” tambahnya.

Ia menambahkan, warga di hulu dan hilir harus menggunakan prinsip saling menghargai dan menghormati sesama pengguna saluran irigasi.

Jika warga di hulu dan di hilir bisa bekerjasama dengan baik, saling pengertian, maka, saran Dedie, keramba atau saluran air yang disekat untuk budidaya ikan yang selama ini ada tidak perlu dibongkar. “Pemelihara ikan di karamba dan petani saling bekerjasama yang baik, maka tidak masalah,” katanya. (as)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *