Civitas Akademika UII Menuntut Presiden Joko Widodo Berhenti Menyalahgunakan Kekuasaan

beritabernas.com – Civitas akademika UII menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan. Hal ini dilakukan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Selain itu, civitas akademika UII juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

Tuntutan dan desakan itu disampaikan oleh Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD dalam pernyataan sikap civitas akademika UII di halaman Auditorium Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis 1 Pebruari 2024.

Rektor UII membacakan pernyataan sikap civitas akademika UII di halaman Auditorium Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis 1 Pebruari 2024. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Dalam pernyataan sikap dengan judul Indonesia Darurat Kenegarawanan itu, civitas akademika UII juga menyerukan kepada DPR RI dan DPD RI aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

Selain itu, civtas akademika UII mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Civitas akademika UII pun mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

BACA JUGA:

Selain itu, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan
memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Tanpa rasa malu

Pernyataan sikap itu disampaikan civitas akademika UII setelah melihat dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo.

“Indikator utamanya, menurut civitas akademika UII, adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.

Rektor UII Prof Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

“Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak,” kata Rektor UII Prof Fathul Wahid.

Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.

“Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,”kata Rektor UII. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *