beritabernas.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) DIY MY Esti Wijayati mengatakan, Danais (Dana Keistimewaan) sebesar Rp 1,42 triliun tentu menjadi tumpuan dan harapan bersama untuk mampu secara lebih strong mendorong pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY. Hal ini sejalan dengan roh yang terkandung di dalam UU Keistimewaan DIY.
Hal itu disampaikan MY Esti Wijayati setelah berkunjung menemui warga secara langsung di beberapa titik di DIY, Senin 10 Oktober 2022. Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil DIY ini menjumpai satu keluarga yang belum sejahtera atau miskin dengan kepala keluarga seorang nenek dengan 4 cucu yang tinggal bersamanya, termasuk 2 cucu dari salah satu anaknya yang masuk kategori ODGJ.
Baca juga: Kapoksi Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangn DPR RI Kunjungi MTsN 19 Jakarta
“Inilah potret keluarga yang dapat dikategorikan masuk sebagai kemiskinan mutlak (absolute poverty) karena tidak mampu mencukupi kebutuhan primernya sendiri. Keluarga ini hanya salah satu dari sekian banyak masyarakat di DIY yang masuk kategori miskin,” kata MY Esti Wijayati.
Dikatakan, pada kurun waktu 2013-2019 jumlah penduduk miskin di DIY mengalami penurunan sebanyak lebih dari 104 ribu jiwa. Dari 2013 sebanyak 553,07 ribu jiwa dan menjadi 448,47 ribu jiwa pada tahun 2019.
Namun, pada tahun 2020 penduduk miskin di DIY kembali meningkat menjadi 475,72 ribu jiwa dan semakin naik menjadi 506,45 ribu jiwa pada tahun 2021 (Data BPS Provinsi DIY). Situasi pandemi Covid-19 membuat gejolak peningkatan kemiskinan di DIY meningkat tajam, bahkan secara nasional.
Menurut MY Esti Wijayati, kondisi tersebut tentu menjadi perhatian seksama seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pengambil kebijakan, dimana ia berada di dalamnya. Karena itu, Program Bantalan Sosial yang dilaksanakan pemerintah pusat, salah satunya melalui Kemensos, menjadi program yang tidak dapat ditiadakan.
Hal ini harus diikuti dengan program yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan hal serupa melalui APBD. Dengan rencana pendapatan dalam APBD DIY tahuan anggaran 2023 sebesar Rp 5,71 triliun, Danais (Dana Keistimewaan) sebesar Rp 1,42 triliun tentu menjadi tumpuan dan harapan bersama untuk mampu secara lebih strong mendorong pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang itu sejalan dengan roh yang terkandung dalam UU Keistimewaan DIY.
“Kita semua menginginkan DIY menjadi daerah dengan usia harapan hidup dan indeks kebahagiaan ynag tingg, sekaligus menjadi daerah yang sejahtera ditandai dengan tingkat kemiskinan yang lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional,” kata Esti.
Menurut Esti, tingkat kemiskinan nasional pada bulan September 2021 adalah 9,71 %, sementara angka kemiskinan DIY pada bulan dan tahun yang sama sebesar 11,91%. “Ini sebuah persentase yang jauh lebih tinggi dibanding nasional. Karena itu, semua pihak harus bersinergi & berkolaborasi untuk menjawab tantangan ini,” kata Esti. (lip)
There is no ads to display, Please add some