Diperlakukan Diskriminatif, Ketua IPW Batalkan Pertemuan dengan MKD DPR RI

beritabernas.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Salam Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke MKD DPR RI, Senin 26 September 2022. Hal ini terjadi karena adanya perlakuan diskriminatif perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Pembatalan itu, menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, karena ia tidak diperkenankan masuk lewat pintu depan. Karena pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, Senin 26 September 2022 siang, ia mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan IPW untuk hadir sebagai wujud penghormatan pada tugas MKD.

Komunikasi berlanjut saat menuju edung DPR, Senin 26 September 2022. Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.

Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar. Namun ia tetap dihalangi sehingga batal hadir memenuhi undangan MKD DPR RI. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *