Dosen UII yang Sempat Hilang Kontak Dipastikan Sudah Berada di Istanbul

beritabernas.com – Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang sempat dinyatakan hilang kontak sejak 12 Pebruari 2023 dipastikan sudah berada di Istanbul, Turki.

Kepastian keberadaan Ahmad Munasir Rafie Pratama itu disampaikan Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD dalam laman resmi UII, uii.ac.id, Sabtu 18 Pebruari 2023 malam. Namun tidak disebutkan apakah sudah berkomunikasi langsung dengan dosen yang hilang kontak itu.

“Ikhtiar menemukan Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) terus dilakukan oleh Tim Pusat Krisis UII. Penggalian jejak digital memastikan bahwa AMRP sudah meninggalkan Oslo, Norwegia dan sudah berada di Istanbul, Turki,” kata Rektor UII Prof Fathul Wahid dikutip beritabernas.com dari laman resmi UII.

Menurut Prof Rektor UII, selain rekaman aktivitas sign out Google Drive pada 13 Februari 2023 pukul 03.57 waktu setempat, Tim Pusat Krisis UII juga menemukan jejak digital lain. Ahmad Munasir Rafie Pratama sempat terhubung internet melalui koneksi Virtual Private Network eduVPN yang mengarah ke kampus UII. Lokasi aksesnya di sekitar Istanbul pada 12 Februari 2023 sekitar pukul 19.00-23.00 waktu setempat.

BACA JUGA: Berangkat Bersama ke Norwegia, Ini Cerita Rektor UII Tentang Dosen UII yang Hilang

“Informasi yang kami terima dari KBRI Oslo menegaskan temuan jejak digital ini. Pihak Kepolisian di Oslo memastikan bahwa catatan pihak imigrasi di Bandara Oslo menunjukkan Ahmad Munasir sudah tidak berada di wilayah Schengen pada 12 Februari 2023.

Rektor UII mengaku hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah dosen muda UII itu sudah meninggalkan Istanbul dan menuju Riyadh. “Informasi status boarding dari Turkish Airline akan mengungkap dengan lebih jelas,” katanya.

Menurut Prof Fathul Wahid, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan KBRI di Oslo dan KJRI Istanbul yang sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Selain itu, UII juga mengajukan permohonan perlindungan terhadap Ahmad Munasir melalui pelayanan dan pelindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri RI dan mengirimkan surat kepada Sekretaris NCB-Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *