DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Dukung Keputusan DPP PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran & Bobby

beritabernas.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto menyatakan dukungan atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

“DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendukung penuh untuk menjalankan keputusan DPP PDI Perjuangan yang memecat keanggotaan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai,” kata Eko Suwanto, Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu 18 Desember 202

Sesuai surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, DPP PDI Perjuangan memecat Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Surat keputusan itu ditandatangani di Jakarta pada 4 Desember 2024 oleh Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA:

Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, mengutip surat keputusan DPP PDI Perjuangan menyebutkan ada 9 pertimbangan yangdalam surat keputusan DPP PDI Perjuangan. Pada poin ketujuh menyebutkan bahwa sesungguhnya tindakan dan perbuatan saudara Joko Widodo selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai.

Pelanggaran itu adalah dengan terang-terangan melawan keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024. Selain itu, Joko Widodo juga mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

Eko Suwanto, Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Yogyakarta. Foto: Dok pribadi

Pelanggaran lain adalah Joko Widodo telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“DPP PDI Perjuangan telah menetapkan keputusan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Surat keputusan ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Surat keputusan pemecatan untuk Gibran Rakabuming Raka bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan untuk Muhammad Bobby Afif Nasution bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. (*/lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *