beritabernas.com – Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) DIY siap memfasilitaasi UMKM anggota Apmikimmdo dalam perizinan usaha, pendanaan, pemasaran, pengembangan SDM dan manajemen usaha serta pengembangan produk.
Baca juga: Pengurus DPD Apmikimmdo DIY Periode 2022-2027 Dilantik
Hal itu merupakan salah satu dari 4 fungsi Apmikimmdo sebagai wadah organisasi UMKM yang didirikan dengan Akte Notaris Nomor 10 tanggal 28 Desember 2021 dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000079.AH.01.07.TAHUN 2022, tertanggal 14 Januari 2022.
Menurut Ketua DPD Apmikimmdo DIY Adrianus Kun Anggoro, Apmikimmdo didirikan oleh para profesional dan pegiat UMKM yang telah berpengalaman di organisasi UMKM.
Visi Apmikimmdo adalah terwujudnya pengusaha MKM bertumbuh dan berkembang secara mandiri dengan produk yang berkualitas, berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.
Menurut Kun Anggoro, target utama Apmikimmdo adalah menjadikan UMKM anggota Apmikimmdo naik kelas ekspor. Sebagai wadah organisasi UMKM, Apmikimmdo akan melakukan berbagai kegiatan dengan 4 fungsi yaitu memfasilitasi UMKM yang menjadi anggota Apmikimdo dalam hal perizinan, pendanaan, pemasaran, pengembangan SDM dan manajemen serta pengembangan produk.
Selain itu, mendòrong UMKM agar bertumbuh berkembang mandiri dan membina secara berkesinambungan agar UMKM naik kelas. Dan memonitor posisi anggota untuk dilakukan evaluasi kemajuan anggota Apmikimmdo.
Kun Anggoro menambahkan, UMKM DIY menyetujui untuk bekerja sama dengan Apmikimmdo sekaligus ditetapkan sebagai mitra go internasional oleh pihak UMKM DIY untuk memasarkan produksi UMKM. (lip)
There is no ads to display, Please add some