beritabernas.com- Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menegaskan bahwa masyarakat harus berani bersuara bila ada aturan yang dilanggar, terutama bila ada pembangunan yang tidak sesuai aturan sehingga berpotensi terjadi bencana.
Sebab, menurut Eko Suwanto, potensi bencana selain faktor alam juga terjadi karena aktifitas manusia yang melanggar aturan atau ketentuan. Sejumlah potensi ancaman bencana yang terjadi dan perlu diantisipasi adalah dampak dari kehilangan lahan pertanian dan resapan air 200 hektar per tahun.
Selain itu, alih fungsi lahan terjadi karena aktifitas manusia dan kebutuhan ruang untuk residensial maupun komersial. Hal ini akan menimbulkan potensi bencana. Akibat ulah manusia serakah, ibaratnya ada yang makan sungai, makan laut berujung pasa adanya potensi bencana.
- Jelang Pilkada 27 November 2024, Eko Suwanto Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif
- Ketua DPC PDIP Kota Jogja Eko Suwanto: Dr Hasto Kristiyanto Tokoh Teladan & Inspiratif
“Sempadan pantai digunakan dan dimanfaatkan untuk infrastruktur bangunan wisata, seperti villa, hotel di bibir pantai pesisir selatan yang menimbulkan ancaman bencana,” kata Eko Suwanto.
Untuk mengantisipasi potensi bencana yang ada, Pemda DIY telah menyiapkan alokasi dana Rp 15 miliar yang disediakan lewat BTT dan bisa digunakan saat terjadi kedaruratan bencana
“Melalui pemetaan resiko bencana bersama BPBD DIY, partisipasi sukarelawan di forum pengurangan resiko bencana penting untuk selalu pastikan mitigasi bencana berjalan. Pemetaan resiko, sumber daya tenaga kesehatan seperti dokter, ambulans, peralatan yang diperlukan, peningkatan kapasitas relawan penting agar kita semua selamat saat terjadi bencana,” kata Eko Suwanto. (*/lip)
There is no ads to display, Please add some