FH UII Sukses Menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Pekerja Migran Indonesia

beritabernas.com – FH UII bekerja sama dengan Indonesian Diaspora Network Global dan Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Batch-1 sertifikasi paralegal bagi Pekerja Migran Indonesia sejak 26 Pebruari hingga 16 April 2025.

BACA JUGA:

Diklat Batch-1 sertifikasi paralegal ini diikuti 50 peserta, yakni Pekerja Migran Indonesia yang berada di Singapura, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Kuwait, Jepang dan negara-negara lainnya. Diklat secara daring (dalam jaringan/online) ini menghadirkan narasumber dari kalangan Dosen, Praktisi Advokat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UII hingga staf Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional yang berkompeten. Dari kalangan dosen juga melibatkan dosen dari universitas internasional seperti Universitas Sains dan Teknologi Nasional (Yuntech) dan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).

Vice President Divisi Pekerja Migran IDN Global Nathalia Widjaja. Foto: Humas UII

Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M.Hum, Dekan FH UII, ketika membuka Diklat mengatakan bawah FH UII r memberikan edukasi dan sebagai bentuk darma perguruan tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk membekali mereka pengetahuan agar mereka bisa menghadapi dan mengatasi masalah hukum yang mungkin timbul selama mereka bekerja.

Demikian pula ketika PMI mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh atasan, teman kerja, bahkan bisa jadi sesama PMI. Dengan demikian, mereka bisa mengetahui bagaimaana caranya agar dapat mengadvokasi diri sendiri atau bahkan orang lain.

Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M.Hum, Dekan FH UII. Foto: Humas UII

Sementara Vice President Divisi Pekerja Migran IDN Global Nathalia Widjaja menyambut baik kesediaan Fakultas Hukum UII untuk mengadakan Diklat Batch-1 sertifikasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna memberikan akses untuk bantuan hukum struktural yang belum memadai di luar negeri. Apalagi biaya jasa konsultan hukum asing di tiap negara tentu berbeda, bahkan seringkali terjadi overcharging terhadap PMI, belum lagi masalah keperdataan seperti hutang-piutang, pinjaman online dan sebagainya.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri yang juga hadir dalam acara tersebut berharap kerja sama dan sinergitas Fakultas Hukum UII, Indonesian Diaspora Network Global dan Badan Pembinaan Hukum Nasional memiliki output yakni melahirkan paralegal yang handal dalam penyelesaian sengketa bagi dirinya sendiri dan sesama Pekerja Migran onesiesia (PMI). (*/lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *