beritabernas.com – Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) menjalin kerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah DIY tentang penyelenggaraan Program Studi Profesi Insinyur dan pengembangan kegiatan keinsinyuran.
Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kampus FTI UII, Senin 17 April 2023, oleh Dekan FTI UII Prof Dr Ir Hari Purnomo MT IPU ASEAN.Eng dan Ketua PII DIY Ir Tri Budi Utama MT PUSDA IPU ASEAN.Eng.
Menurut Prof Hari Purnomo, saat ini FTI UII sedang mempersiapkan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI). Dengan adanya kerjasama ini, setidaknya akan mendapat sentuhan praktis dari PII atau juga dengan riset bersama, agar secara praktis dapat diterapkan.
Sementara Dr Eng Ir Risdiyono ST M.Eng IPM, Dosen Prodi Teknik Mesin FTI UII, mengatakan, ruang lingkup kerjasama adalah emenuhan persyaratan pendirian Prodi Profesi Insinyur, penyediaan tempat magang praktik profesi insinyur, penyelenggaraan kegiatan pendukung proses penerbitan sertifikasi profesi insinyur, sertifikasi kompetensi insinyur profesional dan surat tanda registrasi insinyur serta penyelenggaraan kegiatan pengembangan keinsiyuran dan organisasi keinsinyuran.
BACA JUGA:
- FTI UII Launching Program Doktor Rekayasa Industri, Perkuliahan Mulai 1 Mei 2023
- Dosen Teknik Industri FTI UII Raih Gelar Doktor di ITS Surabaya
- Melompat Dua Tangga, Magister Informatika FTI UII Raih Akreditasi Unggul
Pada kesempatan itu, Ir Tri Budi Utama mengatakan, saat ini sekitar 2.000 insinyur Indonesia telah terdaftar di ASEAN Engineer Register (AER). Jumlah ini bertambah 22 persen dibanding tahun sebelumnya (data November 2022).
Dikatakan, ER merupakan sertifikat registrasi para insinyur profesional yang diberikan The ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO), organisasi keinsinyuran di Asia Tenggara. Hal ini bertujuan untuk memberikan standardisasi dasar terkait profesi insinyur dalam menghadapi persaingan global.
Setelah mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi untuk memperoleh sertifikat kompetensi, peserta mendapatkan Sertifikat Profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar Profesi Keinsinyuran (Ir) serta dapat bekerja sebagai Insinyur Profesional.
Menurut Tri Budi Utama, Program Pendidikan Profesi Insinyur merupakan program pendidikan tinggi setelah sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran. Program Pendidikan Profesi Insinyur merupakan syarat untuk mendapat sebutan Insinyur dan syarat pengajuan permohonan mendapatkan sertifikasi profesi.
Mengapa perlu sertifikasi insinyur? Menurut Tri Budi Utama karena sekarang semua Sarjana Teknik wajib memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP). UU Nomor 11 tahun 2014 mewajibkan semua insinyur yang akan bekerja memiliki SIP. “Bagi insinyur yang belum tersertifikasi ada denda pidana positif dan ancaman kurungan,” kata Tri Budi.
Sementara sertifikasi profesi sangat penting karena memberikan bukti formal bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam bidang tertentu. Ini sangat berguna bagi perusahaan dan organisasi yang mencari tenaga kerja yang kompeten, karena sertifikasi ini menjamin bahwa seseorang yang diakui memiliki kompetensi yang dibutuhkan. (lip)
There is no ads to display, Please add some