Gandeng BPK, OJK Gelar Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Pengawas

beritabernas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengadakan pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada industri jasa keuangan.

Upaya peningkatan kualitas SDM dilakukan OJK bersama BPK maupun stakeholder lainnya dilakukan melalui berbagai program pelatihan yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan di level nasional dan internasional.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam pembukaan pelatihan Quality Control dan Quality Assurance (QCQA) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Badan Diklat PKN Bali-BPK RI, Senin 19 Pebruari 2024, mengatakan, sebagai pengawas industri jasa keuangan yang dituntut untuk memiliki pemahaman yang tinggi atas industri yang diawasi, OJK secara konsisten terus melaksanakan program-program pengembangan SDM untuk dapat terus mengikuti perkembangan industri yang serba cepat dan dinamis.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, foto bersama dalam pembukaan pelatihan Quality Control dan Quality Assurance (QCQA) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Badan Diklat PKN Bali-BPK RI, Senin 19 Pebruari 2024. Foto: Dok OJK

Menurut Sophia, hal ini merupakan yang kedua kalinya OJK bekerja sama dengan BPK RI mengadakan pelatihan setelah tahun 2023 diselenggarakan pelatihan Audit Internal dan Investigasi di Badiklat PKN DIY.

Saya berharap program pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai yang terlibat dalam QCQA Pengawasan di OJK, sehingga pegawai mampu memahami konsep Quality Management untuk mengidentifikasi dan mengembangkan mekanisme serta tools QCQA yang lebih efektif pada sektor masing-masing,” kata Sophia.

Pelatihan Quality Control dan Quality Assurance berlangsung selama 4 hari sejak 19 Pebruari hingga 22 Februari 2024 dengan menghadirkan widyaiswara nasional untuk memberikan sharing pengetahuan, wawasan, dan keterampilannya kepada peserta yang merupakan pegawai OJK perwakilan dari seluruh sektor pengawasan. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *