beritabernas.com – Dengan menggandeng Sanggar Seni Jathilan “Turonggo Ngesti Budoyo”, Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua bidang Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri SH MH melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pedukuhan Klatak, Kalurahan Gadingsari, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul.
Sosialisasi dengan tema Melestarikan Seni Jathilan dalam Bingkai Konstitusi ini dihadiri oleh perangkat desa setempat, pelaku seni dan lebih dari 200 warga setem[at. Acara diawali dengan pementasan seni tradisional Jathilan kelompok anak hasil binaan Sanggar Seni Jathilan Turonggo Ngesti Budoyo.
Pada kesempatan itu, Abidin Fikri menekankan pentingnya pendidikan sebagai amanat konstitusi. Sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar yang ditanggung pemerintah dan berhak atas sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga:
- Aksi Massa di DPRD DIY dalam Suasana Damai, Anggota Dewan dan Danrem Turut Menyapa
- DPR Perlu Segera Membuat Undang-Undang Khusus Soal Amnesti dan Abolisi
“Penguatan budaya dan pendidikan merupakan dua pilar utama dalam pembangunan masyarakat yang beradab,” kata Abidin Fikri.
Abidin Fikri pun mendorong pelestarian seni jathilan, salah satunya dengan melakukan pementasan kesenian jathilan sebagai agenda festival tahunan. Hal ini bisa menjadi alternatif tujuan bagi wisatawan selain potensi wisata di wilayah pesisir pantai. Festival jathilan juga harus mampu menjadi bagian dari roda penggerak ekonomi masyarakat.
Sementara Suwalijo, Penasehat Sanggar Seni Turonggo Ngesti Budoto menekankan bahwa pementasan seni Jathilan bukan hanya sekadar hiburan, melainkan upaya terus-menerus melestarikan warisan budaya tak benda yang berakar dari nilai-nilai Nusantara.
Pementasan jathilan kategori anak-anak pada acara pembukaan menjadi bukti bahwa regenerasi pelaku seni jathilan terus berjalan. Dengan tampilnya anak-anak tadi, mempertebal optimisme bahwa seni jathilan akan berkembang ditengah derasnya arus budaya luar.

“Tentu kita harus berani melakukan revitalisasi keberadaan seni jathilan, tidak hanya sekedar sebagai seni pertunjukan penyambutan. Kita perlu mendorong hadirnya sanggar seni jathilan dan pementasan jathilan yang mampu menjadi magnet bagi wisatawan dan lahirnya desa wisata baru di Kawasan Bantul. Namun demikian, masyarakat dan pelaku seni tidak bisa berjalan sendiri, pemeritah perlu meng-orkestrasi pemangku kepentingan lain seperti pelaku sektor pariwisata. Ini selaras dengan amanat konstitusi pasal 32 UUD 1945, pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia,” kata Suwalijo.
Dikatakan, pengembangan desa wisata harus berbasis potensi lokal, sebagaimana Bali terkenal dengan tari Kecak. Hal yang sama dapat diwujudkan di Kabupaten Bantul dengan menjadikan kesenian tradisional Jathilan sebagai daya tarik utama. Usaha mewujudkan desa wisata perlu sinergi berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri pariwisata.
Atin Yunianta, Kepala Dusun Klatak menyambut baik sosialisasi 4 pilar dan menekankan pentingnya peran masyarakat dusun dalam menjaga nilai luhur budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. “Dusun Klatak bersama dengan dusun lain yang memiliki sanggar kesenian jathilan memiliki peran besar didalam melestarikan kesenian jathilan dan harus menjadi potensi ekonomi. Setelah rangkaian kegiatan sosialisasi, kami juga akan mementaskan kesenian jathilan klasik sebagai salah satu ciri khas sanggar pedukuhan kami,” kata Atin Yunianta dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Kamis 4 September 2025. (*/lip)
There is no ads to display, Please add some