beritabernas.com – Untuk mempromosikan hasil riset dan meningkatkan kapasitas internasional, FH UII melalui Jurusan dan Program Studi Kenotariatan Program Magister mengadakan progam Visiting Professor.
Kali ini, 3 Guru Besar FH UII mengikuti kegiatan Visiting Professor ke Fakulti Undang-Undang Universitas Kebangsaan Malaysia. Ketiga Guru Besar tersebut adalah Prof Nandang Sutrisno SH M.Hum LLM PhD Guru Besar di bidang Perdagangan Internasional, Prof Dr Ni’matul Huda SH M.Hum (Guru Besar di bidang Hukum Tata Negara) dan Prof Dr Ridwan SH M.Hum (Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara).
Menurut Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M.Hum, Dekan Fakultas Hukum FH UII, ketiga guru besar tersebut akan mempromosikan hasil riset dan bidang keilmuannya dengan tema besar Comparative Overview Between Indonesian & Malaysian Law pada pada 12-15 November 2024.
Prof Nandang Sutrisno akan mengisi kelas postgraduate di UKM dengan tema Establishing Permanent Sovereignty Over Natural Resources in the World Trade Organization, Prof Ni’matul Huda dan Prof Ridwan masing-masing akan mengisi kelas di program sarjana dengan tema The Dynamic Central and Local Government in Indonesian Democracy dan Unlawful Acts by the Government: an Comparative View.
Selain mempromosikan hasil riset, menurut Prof Budi Agus Riswandi, para Guru Besar juga akan menjajaki peluang kerja sama dalam berbagai bentuk, misalnya, penelitian kolaborasi dan pengabdian masyarakat. Ikhtiar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen FH UII dalam memperkuat dan memperluas kolaborasi internasional pada mitra Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Pelepasan ketiga Guru Besar tersebut dilakukan secara seremonial, Selasa 12 November 2024, oleh Dekan FH UII Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M.Hum bersama jurusan yang diwakili oleh Syarif Nurhidayat, SH MH dan Dr Nurjihad SH MH selaku Ketua Program Studi Kenotariatan.
Dr Nurjihad SH MH, Ketua Panitia Program Visiting Pofessor, menyatakan program visiting professor yang biasanya mengundang guru besar dari luar, kali ini sengaja dilakukan dengan melakukan pengiriman para guru besar untuk mengadakan perkuliahan dan kerjasama lainnya di Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia. Kegiatan ini bertujuan untuk melebatkan manfaat dan meningkatkan hubungan dengan mitra perguruan tinggi di luar negeri, termasuk dengan program studi kenotariatan program magister.
BACA JUGA:
- Prof Unggul Priyadi, Guru Besar ke-49 UII
- Majelis Guru Besar UII dan UI Prihatin dengan Praktik Tak Etis dalam Pengusulan Jabatan Akademik Profesor
Sementara Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M.Hum mengatakan bahwa program visiting professor merupakan sarana untuk meningkatkan 3 hal. Pertama, sarana untuk mempromosikan hasil riset dari para guru besar; kedua, sarana untuk memperluas jaringan kerjasama internasional; dan ketiga, sarana untuk meningkatkan kapasitas dan pengelaman internasional.
Program ini juga merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan internasionalisasi lainnya yang telah lebih dulu diselenggarakan. Hal ini sekaligus untuk membuktikan bahwa FH UII berkomitmen dalam program internasionalisasi tidak hanya sebatas pada pencapaian formal akreditasi internasional, tetapi sekaligus secara substantif FH UII merealisasikan secara nyata program internasionalisasi tersebut dalam berbagai kegiatan seperti mobilitas internasional bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan.
Prof Nandang Sutrisno yang mewakili peserta program visiting professor menyatakan bahwa program ini setidaknya dapat mengenalkan FH UII ke dunia internasional. Dari proses ini, juga diharapkan dapat terjalin rencana kolaborasi riset antar dua institusi yang bekerjasama. (lip)
There is no ads to display, Please add some