Hasil Survei Penilaian Integritas OJK 2024 Meningkat, KPK Mengapresiasi

beritabernas.com – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebalumnya. SPI OJK tahun 2024 memperoleh nilai 84,87 atau meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 83,26. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengapresiasi atas hasil tersebut.

Meningkatnya nilai hasil SPI OJK menunjukkan OJK konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah dan program penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.

BACA JUGA:

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” kata M Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Kamis 23 Januari 2025.

Menurut Ismail Riyadi, pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota serta 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,53 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,97.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu 22 Januari 2025. Foto: Dok OJK

Ismail Riyadi menyebutkan bahwa capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga berada di atas rata-rata nilai seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) yaitu 71,53.

Sementara Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu 22 Januari 2025 menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan dengan pendekatan ecosystem based, yang tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.

Dikatakan, keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir ke kategori Risiko Rendah dan berada pada 10 besar tingkat nasional.

Acara launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu 22 Januari 2025. Foto: Dok OJK

Menurut Sophia Wattimena, OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai bentuk inovasi atau perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi.

SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil. (*/lip)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *