beritabernas.com – Anggota DPRD DIY Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi saat yang tepat bagi Yogyakarta untuk melihat kembali posisi generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Sebab, menurut Dr Raden Stevanus, makna kemerdekaan tidak berhenti pada terbebas dari penjajahan. Namun, di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), kemerdekaan juga menyangkut kemampuan untuk berdiri mandiri secara digital.
“Kalau dulu kita memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan, sekarang kita juga harus berbicara tentang kedaulatan di era digital. Jangan sampai kita hanya menjadi pengguna teknologi,” kata Dr Raden Stevanus.
Menurut Dr Raden Stevanus, AI akan semakin memengaruhi pendidikan, ekonomi, industri kreatif, pelayanan publik hingga dunia kerja. Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya mampu menggunakan aplikasi AI. Mereka harus naik kelas menjadi creator, innovator, dan problem solver.
“Teknologi harus menghasilkan karya dan memberikan solusi untuk persoalan nyata di masyarakat,” ujar Dr Raden Stevanus.
- Prof Fahul Wahid: AI Tidak Menghapus Profesi, Tapi Mengubah Cara Kerja
- Prof Subhan Afifi: Artificial Intelligence jadi Tantangan Profesi Guru dan Profesi Lainnya
- Kecerdasan Buatan dan Otomatisasi Telah Mengubah Kebutuhan Kompetensi di Dunia Kerja
Ia melihat DIY memiliki modal kuat untuk membangun ekosistem AI. Sebagai daerah pendidikan, Yogyakarta memiliki perguruan tinggi, komunitas kreatif, pelaku UMKM dan talenta muda yang dapat dikolaborasikan.
Terlebih, ekosistem AI di Yogyakarta mulai berkembang. Universitas Gadjah Mada bersama Indosat dan NVIDIA baru meluncurkan AI Technology Center pada 13 Agustus 2026. UGM juga sebelumnya berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui program AI Talent Factory.
Namun, Dr Raden Stevanus mengingatkan agar perkembangan tersebut tidak hanya berhenti di lingkungan kampus. “Literasi dan keterampilan AI harus menjangkau pelajar, mahasiswa, komunitas, UMKM hingga masyarakat luas,” kata Dr Raden Stevanus.
Ia menawarkan tiga tahapan yang perlu diperkuat DIY: literasi, keterampilan, dan inovasi. “Dari literasi menjadi keterampilan, dari keterampilan menjadi karya, dari karya menjadi kemandirian,” tegas Dr Raden Stevanus.
Menurut Stevanus, pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting untuk memastikan transformasi digital tidak berhenti sebagai jargon. Regulasi, anggaran, infrastruktur, pelatihan dan ruang kolaborasi perlu disiapkan secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu penggagas adanya Perda Yogyakarta Smart Province, ia menilai DPRD dapat mengambil peran melalui tiga fungsi utama: pembentukan regulasi, penganggaran dan pengawasan.
“Kalau kita percaya teknologi akan menentukan masa depan, maka harus ada kebijakan, program dan anggaran yang benar-benar mendukung pengembangan talenta dan inovasi,” ujar Dr Raden Stevanus. (phj)
There is no ads to display, Please add some