Ini 10 Poin Pernyataan Sikap BKS PTIS, Juga Singgung Masalah Pemilu 2024

beritabernas.com – Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) se-Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap untuk merespons masalah pendidikan dan kebangsaan. Dari 10 poin pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum BKS PTIS terpilih periode 2023-2027 Prof Fathul Wahid ST MSc PhD, Kamis 9 Maret 2023, juga menyinggung masalah Pemilu 2024.

Menurut Prof Fathul Wahid, pernyataan sikap BKS PTIS yang dirumuskan pada penutupan Munas XIII BKS PTIS di Kampus Terpadu UII, Kamis 9 Maret 2023, dikeluarkan karena tergerak dari kesadaran sebagai anak bangsa yang mendambakan Indonesia semakin maju.

BACA JUGA:

Dalam poin 6 pernyataan sikap itu, BKS PTIS mengajak penyelenggara negara untuk menjamin pemilihan umum pada 2024 berjalan secara bermartabat dalam rangka menjaring para pemimpin yang berkualitas dan mengedepankan kepentingan bangsa.

Sedangkan dalam poin 7 pernyataan sikap itu BKS PTIS menyeru seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda dengan politik uang dan menggadaikan masa depan bangsa kepada mereka yang menghalalkan semua cara demi memenangkan kontestasi pemilihan umum.

Suasana acara penutupaan Munas BKS PTIS. Foto: Humas UII

Pernyataan sikap yang didudukung oleh 89 anggota BKS PTIS se-Indonesia itu disampaikan setelah
memperhatikan perkembangan mutakhir dalam berbangsa dan bernegara.

Pada poin pertama pernyataan sikap itu, BKS PTIS mengajak perguruan tinggi Islam swasta untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, pendidikan, penelitian, penjaminan mutu, dan kerja sama dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta meningkatkan kontribusi untuk penyelesaian masalah bangsa dan kemanusiaan dalam rangka menjadi perguruan tinggi yang bermartabat, baik di kancah nasional maupun global.

Sementara poin kedua, BKS PTIS mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih baik kepada penciptaan ekosistem pendidikan nasional yang mendorong kemajuan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia melalui beragam kebijakan ungkitan dan afirmasi, terutama untuk PTS yang sedang berkembang.

Prof Fathul Wahid terpilih sebagai Ketua Umum BKS PTIS. Foto: Humas UII

Selanjutnya poin ketiga BKS PTIS mengajak seluruh anak bangsa untuk melawan disinformasi dan misinformasi dengan melakukanver ifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terhasut serta menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks), yang dapat memfitnah dan menebar kebencian kepada liyan, mengadu domba sesama anak bangsa yang memicu keterbelahan sosial, dan bahkan membahayakan keselamatan jiwa.

Sementara poin keempat BKS PTIS mendorong pemerintah dan kreator konten untuk hadir menguatkan kepedulian terhadap ekosistem media yang mencerdaskan publik agar kemajuan teknologi digital dapat memberikan manfaat terbaik.

Pada poin kelima, BKS PTIS mendesak pemilik platform digital untuk tidak abai terhadap tanggung jawab sosial dan hanya berpihak pada kepentingan komersial dalam penyusunan algoritma media sosial yang menyebabkan menjamurnya konten sensasional yang miskin nilai.

Sedangkan poin kedelapan, mendesak pemerintah untuk lebih serius melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dengan menutup jurang ketimpangan ekonomi dan menguatkan pemerataan kesejahteraan anak bangsa.

Prof Fathul Wahid ST MSc PhD terpilih sebagai Ketua Umum BKS PTIS. Foto: Humas UII

Kemudian poin kesembilan, BKS PTIS mendesak seluruh penyelenggara negara di semua tingkatan untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat dengan terlibat pada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas layanan dan fasilitas publik, mengikis kepercayaan publik terhadap negara, serta menghambat pencapaian keadilan sosial.

Sedangkan poin terakhir atau poin kesepuluh pernyataan sikap itu, BKS PTIS meminta pemerintah untuk menjamin bahwa supremasi hukum selalu berada dalam posisi tertinggi dengan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum untuk menjamin kesetaraan dan merawat rasa keadilan. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *