Kasus Covid-19 Turun 99 Persen, Pemerintah Melakukan Pelonggaran PPKM

beritabernas.com – Seiring dengan semakin terkendali dan turunnya kasus Covid-19 hingga 99 persen, pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah relaksasi PPKM secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.

Relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga angka kematian.

Karena itu, menurut Luhut B Pandjaitan, pelaksanaan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan. Namun demikian, akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Seluruh provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu,” kata Luhut B Pandjaitan dikutip beritabernas.com dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.

Dengan adanya pelonggaran penerapan PPKM, menurut Luhut B Pandjaitan, mobilitas masyarakat meningkat. Tercatat mobilitas masyarakat keluar rumah hingga 48,1 persen dibanding baseline. Sementara indeks belanja mandiri meningkat hingga 31 persen lebih tinggi dibandingkan puncak Lebaran tahun 2021.

Dengan demikian, Luhut B Pandjaitan, yakin kondisi perekonomian Indonesia di tengah momen Idulfitri hingga saat ini sangat terkendali. Momen tersebut memberikan pemulihan aktivitas ekonomi yang begitu tinggi dan mobilitas masyarakat yang juga sangat cepat.

“Kinerja pertumbuhan ekonomi Q1 tetap pada posisi yang kuat tumbuh dengan 5,01 persen didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi dan ekspor yang solid. Meskipun diharapkan pada tekanan varian Omicron angka ini relatif baik dibandingkan negara-negara lain di dunia,” kata Luhut. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *