Oleh Ben Senang Galus, Pemerhati pendidikan, tinggal di Yogyakarta
beritabernas.com – Seorang siswa berinisial YBR ditemukan tewas tergantung diri pada dahan pohon cengkeh yang berlokasi di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa kematian ini tidak dilihat sebagai sebab tunggal yaitu kemiskinan.
Namun kematian siswa SD ini penyebab utamanya karena negara telah gagal menjalankan amanat konstitusi. Jika negara telah gagal menjalankan amanat konstitusi maka kematian ini sebagai bentuk kejahatan negara terhadap pendidikan (baca: siswa). Sebab negara telah diberi amanat oleh konstitusi: memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu negara sebagai isntitusi harus bertanggung jawab atas kematian siswa ini.
Dibina secara seimbang
Selama ini sekolah kita tidak lebih sebagai lembaga transmisi atau banking system sejumlah pengetahuan kepada peserta didik. Ukuran kecerdasan anak-anak ditentukan seberapa besar anak-anak bisa mengerjakan tugas yang diberikan guru. Penekanan ini mengutamakan instrumen pengetahuan akademik (kognitif).
Guru atau institusi pendidikan belum memahami masih ada instrumen lainnya sebagai tolok ukur kecerdasan siswa seperti aspek psikomotorik, aspek afektif (sosial, emosional, spiritual dan moral). Singkat kata, dua aspek terakhir ini telah tersingkir dari hakekat pendidikan dan diletakkan pada posisi sebagai penunjang pendidikan.
Menurut Lowenfeld (1967), pendidikan yang lebih banyak menekankan aspek akademik (kognitif/ rasionalitas), maka pendidikan itu tidak lebih sekadar transfer of knowledge, yang cenderung memuaskan aspek rasionalitas siswa yang disimbolkan dalam angka-angka yang tertera dalam rapor atau ijazah.
Dalam sistem pendidikan yang demikian, out put pendidikan tidak menciptakan kehamonisan jiwa peserta didik (well balance education) dan pengembangan pribadi seutuhnya (the whole personality). Oleh karena itu segi pikiran dan perasaan haruslah dibina secara seimbang, supaya kemampuan kreatif dan kecerdasan tiap individu dapat tumbuh dan perkembang seimbang.
Pendidikan yang lebih menekankan aspek kognitif/ rasionalitas, maka anak didik menjadi sombong dan berpikir pragmatis serta sosialisasi diri rendah (ekstrovet). Transfer of knowledge begitu ditekankan dalam pendidikan sehingga dimensi lain pendidikan seperti dimensi etis, spiritual, sosial, dan emosional terlupakan. Akibatnya pendidikan kita menjadi berat sebelah, yang pada gilirannya melahirkan manusia-manusia yang tinggi kadar intelektualisnya, namun tanpa emosi dan jiwa sosial yang haus akan nilai-nilai human.
Baca juga:
- Frederic Purwanto Pello dan Kejahatan Penelantaran Keluarga: Sampai Kapan Hukum di Malaka Diam?
- Pelecehan yang Terselubung dalam Sebuah Hubungan
- Guru Besar Tata Negara FH UGM: Penjahat HAM Bisa Menjadi Pahlawan
Melalui pendekatan tunggal kognitif (rasionalitas) sebagai tolak ukur keberhasilan peserta didik, maka pendidikan kita dari tahun ke tahun tidak akan pernah membawa perubahan apapun pada peserta didik. Anak didik terpaksa diajarkan untuk menghafal seluruh isi mata pelajaran, tanpa memahami hakekat isi mata pelajaran itu, argumentasi dan narasi anak didik sebatang korek api alias dangkal.
Dengan demikian pendidikan kita membuat anak didik sebagai “mesin” dalam proses perkembangan yang automatis. Automasasi membuat peserta didik bukan lagi subyek yang otonom, melainkan obyek penelitian yang tertindas karena keseim-bangan psikologisnya terguncang ketika norma-norma etos sosial, human, emotional, spiritual di jungkirbalikkan.
Maka tidak heran kalau rasa empati, solidaritas sosial pada anak didik kita meluntur habis. Itulah gejala umum hasil pendidikan kita dan karenanya, menurut Franz Magnis Suseno (1984), pendidikan itu telah mengabaikan filososi pendidikan yakni memanusiakan manusia.
Makin meningkatnya kompleksitas kehidupan, akibat dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi, maka setiap usaha pendidikan yang memperhitungkan semua komponen pembentukan watak manusia, adalah membantu manusia meningkatkan kemampuannya dan bahkan sudah merupakan conditio sine qua non, demi untuk mengungkapkan martabatnya sebagai manusia sempurna.
Namun penekanan yang berlebihan pada aspek kognitif dalam kompleksitas pendidikan akan menyebabkan pudarnya atribut pengembangan the whole personality dan dapat menjerumuskan anak didik kepada sikap hidup yang intelektualistik konservatif, dan bukan mustahil anak didik hanya dapat menirukan pola berpikir yang serba postulat, tanpa kemungkinan melakukan penjelajahan konseptual yang membuka peluang bagi creative thinking untuk menciptakan sesuatu yang baru.
Kebijakan pemerintah dilaksanakannya pendidikan gratis sekaligus menandakan bahwa tidak ada lagi kontroversi masalah mempolakan pendidikan nasional. Pendidikan gratis diharapkan bisa menjadi piranti untuk memotivasi siswa, orangtua siswa, para guru dan pihak sekolah untuk lebih memaksimalkan proses pembelajaran bagi peserta didik.
Pada tataran ini, tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat akan terus mengajak sekolah untuk menunjukkan akuntabilitas, obyektivitas dan transparansinya dalam menentukan kelulusan peserta didiknya.
Masalah siswa tidak mampu membeli buku dan alat tulis ini hanya sebagai pemicu bunuh diri siwa YBR (10). Sesungguhnya ini bentuk kejahatan negara atas warga negara. Negara telah merusak sendi-sendi utama pendidikan. Anak-anak di seluruh Indonesia dididik dengan cara yang berbeda-beda tapi diuji dengan cara yang sama. Anak-anak yang tinggal di kota besar, dengan akses informasi yang lebih mudah dengan anak yang berada di pedalaman diuji dengan alat yang sama. Akhirnya, para guru mati-matian membuat nilai nasional siswa baik.
Seharusnya pendidikan itu mengutamakan anak-anak, mengutamakan kepentingan peserta didik, apalagi saat ini di abad 21 kebutuhan anak-anak mampu berpikir kritis, kreatif sangat tinggi, sehingga apabila fokus beralih pada penekanan penyeragam supaya siswa memiliki buku dan alat tulis tentu saja anak-anak yang tidak mampu akan tersingkir dan terbuang.
Kejahatan stuktural negara
Ada banyak bentuk kejahatan negara atas pendidikan. Beberapa di antaranya ialah kegagalan menjamin aksesibilitas, kegagalan menjamin kualitas pendidikan dan keamanan pendidikan, yang seringkali meminggirkan kelompok miskin. Ini termasuk tingginya biaya pendidikan, korupsi anggaran, pengabaian kesejahteraan guru dan pembiaran kekerasan, termasuk seksual, di institusi pendidikan. Hal ini merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara.
Kegagalan menjamin akses dan hak dasar: negara gagal menyediakan pendidikan yang terjangkau, menyebabkan masih banyaknya anak putus sekolah atau tidak bersekolah karena alasan ekonomi. Tragedi anak yang mengakhiri hidup karena ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah dianggap sebagai puncak kegagalan ini. Oleh karena itu negara dalam hal ini pemerintah daerah harus bertanggung jawab baik secara moral maupun secara hukum.
Korupsi dan penyalahgunaan anggaran: dana pendidikan yang seharusnya untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan guru sering disalahgunakan (korupsi), mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan layak.
Pembiaran kekerasan dan eksploitasi: negara (melalui institusi pendidikan) sering membiarkan kekerasan fisik, verbal, maupun seksual terjadi di lingkungan sekolah.
Diskriminasi dan kesenjangan: kebijakan yang tidak merata menyebabkan anak-anak di daerah terpencil atau kelompok marginal kehilangan kesempatan akses pendidikan setara.
Pengabaian kesejahteraan tenaga pendidik: rendahnya kesejahteraan guru dan dosen berdampak pada kualitas pengajaran yang rendah.
Kurikulum yang tidak sesuai standar: penerapan kurikulum yang membatasi hak asasi manusia atau tidak mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kejahatan ini secara langsung merampas masa depan anak-anak dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Tragedi memilukan menimpa seorang anak sekolah dasar diduga bunuh diri akibat ketidakmampuan membeli buku dan alat tulis selain dinilai kegagalan negara dalam menjamin hak dasar pendidikan.
Peristiwa tersebut lebih dari sekadar tragedi personal, melainkan mencerminkan kejahatan negara (struktural) terhadap pendidikan. Selain itu, struktural pendidikan kita saat ini lahir dari sistem logika pasar, sementara kemiskinan dibiarkan tanpa solusi. Inilah yang menjjadi akar penyebab kegagalan pendidikan kita di tanah air.
Meskipun pemerintah menggembar-gemborkan kebijakan pendidikan gratis, kenyataan, justru menunjukkan bahwa pendidikan dasar di Indonesia masih penuh biaya dan diskriminasi ekonomi. Beberapa kebutuhan dasar, seperti buku, alat tulis, dan seragam, tetap menjadi beban keluarga miskin. Padahal, negara seharusnya bertanggung jawab menyediakan hal tersebut.
Kasus kematian YBR membuktikan bahwa pendidikan gratis hanyalah sebuah ilusi bagi rakyat miskin. Ketika seorang anak kehilangan nyawanya hanya karena tidak mampu membeli buku dan pena, patut dipertanyakan bukan keluarga korban, melainkan negara dan sistem pendidikan gagal total melindungi warganya.
Tragedi tersebut sebagai akibat dari kebijakan pendidikan semakin liberal dan berorientasi pada pasar. Negara, yang seharusnya menjadi penjamin hak dasar, kini hanya berperan sebagai regulator, sementara keluarga miskin terpaksa menanggung biaya pendidikan seharusnya gratis.
Selain faktor tersebut, ketiadaan perlindungan sosial dan psikologis bagi anak-anak miskin di sekolah, semakin jauh dari kenyataan. Tidak ada sistem untuk mendeteksi tekanan mental akibat kemiskinan ekstrem, membuat anak-anak memikul beban berat, merasa malu, takut, dan terasing dalam sistem tidak peduli dengan kesejahteraan mereka.
Kematian YBR bukan kecelakaan biasa, ini akibat kebijakan. Selama negara terus menjalankan pendidikan dengan logika efisiensi dan angka-angka statistik, tragedi seperti ini terus berulang. Anak-anak miskin terus menjadi korban dari sistem kejahatan struktural negara atas anak kandung bangsa ini.
Karena sebagai bentuk kejahatan negara atas pendidikan, oleh karena itu negara dalam hal ini pemerintah daerah provinsi NTT harus bertanggung jawab. Tidak hanya mengatakan “Kematian Siswa SD di Ngada Tamparan Keras bagi Kemanusiaan dan Kegagalan Sistem”. Jika perlu Gubernur NTT segera mengundurkan diri, sebab Anda telah gagal menjamin hak dasar siswa YBR. Anda telah berandil merampas kemerdekaan bocah YBR. (*)
There is no ads to display, Please add some