Keuskupan Agung Jakarta Memberi Pencerahan kepada Pastor Paroki Kiat Hindari Pinjol Ilegal

beritabernas.com – Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memberi pencerahan kepada para pastor kepala paroki (Temu Pastores KAJ) untuk membantu umat yang menjadi korban pinjol ilegal sekaligus mencegah agar tidak menjadi korban pinjol ilegal. 

Temu Pastores KAJ yang diikuti sekitar 150 pastor ini diadakan di Aula Grha Pemuda Katedral Jakarta, Rabu 11 September 2024 dengan mengangkat tema Waspada Pinjol. Kegiatan ini sebagai salah satu wujud kepedulian Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) agar umat tidak terjeral pinjol, terutama pinjol ilegal.

Temu pastoral yang menghadirkan pembicara dari PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO) juga dihadiri Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Ignatius Suharyo, Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu dab Sekretaris KAJ Rm Adi Prasojo Pr.

Kondisi ekonomi yang sulit

Menurut Herman Handoko, Chief Executive Officer/CEO PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal), a pinjol muncul dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Namun pinjol semakin marak diperparah oleh perilaku masyarakat digital yang konsumtif di satu sisi, sementara di sisi lain lemahnya regulasi terkait sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang.

Suasana Temu Pastores KAJ yang diikuti sekitar 150 pastor paroki di Aula Grha Pemuda Katedral Jakarta, Rabu 11 September 2024. Foto: Dok Komsos KAJ

Yang menjadi korban adalah masyarakat bawah, termasuk para umat masing-masing paroki. Mereka yang menjadi korban, karena merasa tidak mampu keluar dari jerat dan teror pinjol illegal, akhirnya lari ke gereja untuk meminta bantuan. 

Fintech atau pinjol sebenarnya sangat membantu masyarakat karena merupakan penyelenggara pelayanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dengan berbasis elektronik. Artinya, semua proses baik pengajuan maupun pencairan  bersifat online. Cuma belakangan image-nya negatif karena fintech dari luar, terutama dari China, menyerbu ke Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, termasuk Indonesia, karena di negaranyasendiri sudah ditutup” tutur Herman. 

Menurut Herman, tidak masalah selama fintech legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangn (OJK). Problem muncul ketika pinjol tersebut ilegal dan banyak memakan korban. “Tidak mudah memberantasnya. Ditutup satu muncul lagi yang lain, dia bisa buat lagi yang baru dengan baju baru,” ujarnya.

Perbedaan pinjol legal dan ilegal

Perbedaan pinjol legal dan illegal, menurut Herman, terkait dengan kepemilikan izin dari OJK atau tidak. Pinjol legal terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Pemberian pinjaman melalui tahap analisa. Akses hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon dan lokasi. Transparansi bunga atau biaya pinjaman sesuai aturan. Penagihan beretika dan sesuai standar OJK serta memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

BACA JUGA:

Sementara pinjol illegal, menurut Herman, tidak terdaftar di OJK. Penawaran menggunakan SMS/WA. Meminta akses ke seluruh data yang ada di ponsel. Bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas. Penagihan tidak beretika termasuk melakukan teror psikis. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas. 

“Modus pinjol ilegal biasanya penawaran dilakukan melalui WA atau SMS. Kemudian, langsung transfer ke rekening korban atau salah transfer. Mereka juga beriklan di media sosial Facebook dan bernama mirip pinjol legal. Yang aneh meminta transfer uang di depan sebelum pinjaman disetujui,” kata Herman.

Tips menghindari pinjol ilegal  

Herman pun memberikan sejumlah tips untuk menghindari pinjol ilegal. Pertama, tidak mengklik atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal. Kedua, cek segera legalitas pemberi pinjaman atau pinjol tersebut. Ketiga, jangan pernah sekali pun tergoda penawaran pinjol ilegal. 

“Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman. Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut,” imbuh Herman.

Sementara itu, dalam sesi diskusi dan tanya jawab terungkap bahwa tak sedikit umat di paroki yang terlilit pinjol ilegal. Mulai dari tidak pinjam tapi dikejar tagihan, gagal bayar sampai ditalangi umat yang lain, hingga yang paling parah percobaan bunuh diri. 

Lantas bagaimana jika seseorang sudah terjerat pinjol online, namun gagal bayar, sehingga dikejar-kejar debt collector hingga mendapat ancaman segala? 

“Buang itu HP dan ganti nomor baru. Kalau hanya ganti nomor Anda akan tetap diteror karena ketika seseorang sudah mendapatkan pinjaman artinya seluruh data peminjam sudah di tangan pinjol ilegal itu,” tandas Herman menanggapi pertanyaan salah seorang pastor yang hadir.

Vikjen KAJ Romo Samuel Pangestu (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Herman Handoko, CEO PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT)/Pinjam Modal (tengah) dan Ichwan (CIO PT FIT). Foto: Dok Komsos KAJ

Menurut Herman, jika ada umat yang terjerat pinjol ilegal sebaiknya tidak perlu diselesaikan apalagi sampai ditalangi segala. Karena pinjol ilegal itu sendiri suatu kejahatan dan masalah tidak akan pernah selesai. 

“Lebih baik lapor ke OJK, kalau dia resmi pasti ada solusi untuk penyelesaian seperti pemangkasan utang terus dicicil sesuai kemampuan dalam berapa bulan. Tapi kalau tidak resmi ya sudah tidak dibayar. Karena itu saya katakan tadi kalau sudah terjerat pinjol online ya buang saja HP-nya,” tandas Herman yang langsung disambut tawa. 

Herman kembali mengatakan bahwa pada dasarnya fintech atau pinjol legal sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pinjol memudahkan masyarakat dalam mengakses produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi dengan penggunaan teknologi. Pinjol juga meningkatkan dan mengakselerasi perbankan melalui kolaborasi dan kemitraan. 

“Pinjol membantu permodalan terutama untuk menggerakkan UMKM secara badan usaha maupun individu yang tidak memiliki akses ke bank. Dengan finctech atau pinjol UMKM tidak perlu menyiapkan aset sebagai jaminan karena yang dianalisa adalah bisnisnya,” kata Herman. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *