beritabernas.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Maret 2025 menyebutkan bahwa kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Februari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,30 persen yoy (Januari 2025: 10,27 persen) menjadi Rp 7.825 triliun.
Menurut M Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Sabtu 12 April 2025, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 14,62 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 10,31 persen. Sedangkan kredit modal kerja tumbuh 7,66 persen.
Sementara jika ditinjau dari kepemilikan, menurut Ismail Riyadi, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,93 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,51 persen.
Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,75 persen yoy (Januari 2025: 5,51 persen yoy) menjadi Rp 8.926 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,09 persen, 7,21 persen, dan 4,25 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Februari 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 116,76 persen (Januari 2025: 114,86 persen) dan 26,35 persen (Januari 2025: 26,03 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,14 persen.
BACA JUGA:
- Saiful Huda: Badai Ekonomi, Sosial dan Politik Bisa Terjadi, Pemerintah Perlu Beri Perhatian Khusus
- Ketidakpastian Perekonomian Global Berpengaruh Terhadap Ekonomi Nasional
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,22 persen (Januari 2025: 2,18 persen) dan NPL net 0,81 persen (Januari 2025: 0,79 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,77 persen (Januari 2025: 9,72 persen).
Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Februari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35 persen dan 11,56 persen. Rasio LaR tersebut juga sudah di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,98 persen (Januari 2025: 27,01 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat 0,25 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Februari 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 36,60 persen yoy (Januari 2025: 46,45 persen yoy) menjadi Rp21,98 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 23,66 juta (Januari 2025: 24,44 juta).
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ±10.016 rekening (prev: ±8.618 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang Perbankan, OJK telah menerbitkan SEOJK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam rangka penyelarasan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21 Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR. Selain itu, kami juga sedang melakukan penyempurnaan SEOJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. (*/lip)