beritabernas.com – Klinik hukum di Uni Eropa, termasuk di Spanyol, kini mulai berkembang sangat pesat. Hal ini terjadi karena banyaknya masalah atau sengketa lahan. Keberadaan klinik hukum itu sendiri membutuhkan dukungan dan diskusi keilmuan di kampus.
“Saat ini kami juga membuka spesialisasi klinik hukum dan dibuka untuk program S1, S2, dan juga S3,” kata Prof Raúl Gabriel Sánchez Gómez dari Pablo de Olavide University, Spanyol, dalam kuliah tamu yang diadakan oleh International Program, FH UII di Ruang Audiovisual Lantai 4 Kampus FH UII, Kamis 25 September 2025.
Baca juga:
- Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII Tampil dalam Pertemuan Tahunan Asosiasi Sekolah Hukum Dunia
- Wujudkan Visi Global, FH UII Melepas 26 Mahasiswa untuk Studi di Malaysia dan Korsel
Dalam kuliah tamu yang diikuti lebih dari 75 mahasiswa International Program FH UII itu, Prof Raúl Gabriel Sánchez Gómez menyampaikan materi berjudul The Procedural Law and The Legal Clinics: An Experience from Spain.
Materi kuliah tamu yang disamapikan Prof Raúl Gabriel Sánchez Gómez ini juga berkaitan dengan Hukum Acara Perdata yang ada di Spanyol. Ia juga menjelaskan mengenai perkembangan klinik hukum, terutama di Uni Eropa.

Sementara termasuk Rizky Ramadhan Baried SH MH, Dosen FH UII, mengatakan, saat ini FH UII juga telah memiliki Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) sebagai salah satu media untuk klinik hukum. FH UII yang merupakan fakultas hukum tertua dan aktif tersebut memiliki peranan yang luar biasa.
“Klinik hukum di FH UII sangat berkembang pesat setelah banyak masyarakat mempercayakan kepada PKBH UII untuk melakukan pendampingan dan konsultasi hukum. Saat ini juga gedung sedang dibangun. Tentu kami bukan hanya membangun gedung, tapi juga mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bisa mendukung penegakan hukum di Indonesia. Kami berharap dengan kehadiran Prof Raúl di FH UII, kami bisa mendapatkan ilmu komparatif,” kata Rizky.

Sementara Dodik Setiawan Nur H. SH Mh LL.M PhD, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, mengapresiasi kuliah tamu tersebut. Apalagi kegiatan ini menghadirkan ilmuwan dari Spanyol yang membahas tentang klinik hukum.
“Kami berharap ilmu ini dapat dikembangkan, tidak hanya PKBH tapi juga untuk civitas akademika. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan internasionalisasi sehingga mahasiswa dapat membangun keilmuan secara komparatif,” kata Dodik Setiawan.
Acara kuliah tamu ditutup dengan tanya jawab dan serah terima cenderamata. Setelah kuliah, Prof Raúl mengunjungi Museum UII dan melakukan tur kampus di Fakultas Hukum UII. (lip)
There is no ads to display, Please add some