beritabernas.com – Mengkopolhukam Mahfud MD mengundang dan mengumpulkan puluhan atau tepatnya 29 pengamat untuk berdialog dan membahas tentang reformasi hukum, khususnya di bidang peradilan.
Para pengamat tersebut, menurut Mahfud MD, berasal dari berbagai latar belakang, seperti mantan hakim, penasihat hukum, akademiisi dan masyarakat sipil. Di antara akademisi yang diundang adalah Dosen FH UGM Zaenal Arifin Mochtar.
Menurut Mahfud MD, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo kepada Menko Polhukam untuk melakukan reformasi hukum di bidang peradilan pasca tertangkapnya hakim agung oleh KPK.
Diskusinya sangat produktif. Berbagai masukan konstruktif untuk perbaikan dunia hukum kita muncul dalam forum ini. Bahkan muncul juga gagasan untuk melaksanakan forum yang sama terkait reformasi pada institusi kepolisian dan kejaksaan. Terima kasih atas masukan teman-teman,” kata Mahfud MD dikutip beritabernas.com dari akun instagramnya.
https://www.instagram.com/mohmahfudmd/
Langkah Menkoplhukam Mahfud MD ini mendapat tanggapan beragam dan masukan dari warganet. Aldo pemilik akun instagram aldo.ch33, misalnya. Ia mengatakan, “reformasi di lingkungan peradilan pak dan jangan ada main uang dalam peannganan kasus baik pengugat dan tergugat. pihak yg benar, data lengkap, bukti ada bisa kalah yg akhirnya banding.”
Sementara Agus Hermawan Adamy pemilik akun instagram @adamyagus mengatakan bahwa bukan hanya di tahap peradilan, tapi juga di tingkat penyidikan.
“Restorasi semua unsur Badan Peradilan di Indonesia menuju Reformasi Hukum Indonesia Pak Mahfud,” kata M Patri Nasir pemilik akun instagram @muhammad_patri di kolom komentar. (lip)
There is no ads to display, Please add some