beritabernas.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kementerian PUPR meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2021.
Dokumen Berita Acara Serah Terima LHP diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan diterima oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan K/L dan Dukungan LKBUN tahun 2021 pada entitas pemeriksaan di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV di Kantor BPK RI Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
Dikutip beritabernas.com dari akun instagram Kementerian PUPR, disebutkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan (LK) merupakan kewajiban bagi seluruh entitas pengguna anggaran. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan pengungkapan tata kelola keuangan sesuai dengan kaidah-kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kementerian PUPR selalu berkomitmen untuk mendukung proses audit atas LK tersebut. Mulai dari entry meeting, pelaksanaan audit, hingga penyerahan LHP atas LK dapat berjalan baik dan lancar. Kami bersyukur bahwa berdasarkan hasil audit atas LK Tahun 2021 BPK telah memberikan opini WTP,” kata Menteri Basuki .
Guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang, Kementerian PUPR akan melakukan perbaikan berkelanjutan pada Sistem Pengendalian Intern dan melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berhasil menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan opini WTP. (lip)
There is no ads to display, Please add some