beritabernas.com – Manta Menkopolhukam Mahfud MD menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Abolisi kepada mantan Mendag Tomas Lembong dan Amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan harapan bahwa hukum mulai ditegakkan.
Sebab, menurut Mahfud MD, kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sangat kental dengan nuansa politik. Hal itu dibuktikan dengan pemberian Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto.
“Pemberian Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto tersebut memberikan harapan baru bahwa hukum mulai ditegakkan,” kata Mahfud MD dikutip beritabernas.com dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Jumat 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:
- Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Saiful Huda Ems: Keajaiban yang Luar Biasa
- Denny Siregar Sebut Ada yang Tidak Tenang dengan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto
- Dinilai Sangat Kental Nuansa Politik, Saiful Huda Ems Minta KPK Bebaskan Hasto Kristiyanto
Mahfud MD yang juga pakar hukum tata negara ini menilai jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, hukum ditegakkan dan bukan karena pesanan politik, kini mulai terwujud dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembing dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo.
Jeritan hati masyarakat, opini publik dan public common sense terkait kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, menurut Mahfud MD, kental nuansa politik ternyata memang benar. “Saudara Hasto Kristiyanto dan saudara Tom Lembong, yang keduanya telah divonis dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan negeri, sekarang mendapat amnesti dan abolisi. Ini artinya keduanya harus dibebaskan,” kata Mahfud MD.
Ia menilai, perdebatan mengapa satu diberi amnesti, satu diberi abolisi hanya sebatas teoritis. Dia menjelaskan, abolisi merupakan penghentian terhadap proses hukum yang sedang berjalan atas seseorang. Sedangkan, amnesti merupakan peniadaan akibat dari sebuah pemidanaan, sehingga sama juga harus bebas. (lip)
There is no ads to display, Please add some