Menanti Lagi Kenekatan Kamarudin dalam Kasus Tewasnya Briptu Yosua

Oleh: Soni de Rosari

beritabernas.com – Untung pengacara keluarga almarhum Briptu Yosua, Kamarudin Simanjuntak, berani dan tegas bahkan nekat dalam membela kliennya. Tentu saja hal ini demi tegaknya hukum dan keadilan. Menarik menanti tindakan Kamarudin ke depan, terutama setelah adanya pengakuan FS bahwa motifnya adalah menjaga marwah keluarga (istri-PC) yang dilecehkan oleh Briptu Yosua.

Harus diakui ditetapkannya FS sebagai auktor intelektualis dengan ancaman pembunuhan berencana adalah berawal dari LP (laporan polisi) yang diajukan Kamarudin. Dan ternyata sukses mematahkan skenario awal FS yang disampaikan polisi dalam jumpa pers dan kemudian dipercayai secara apa adanya oleh pejabat selevel Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Saf ahli Kapolri Fahmi Almsyah pun kena dampaknya. Kata FS, kronologi rekayasa disusun oleh Fahmi. Dan Fahmi pun mengundurkan diri sebagai staf ahli sambil mengatakan apa yang dibuat hanyalah rilis media.

Pembubaran Satgasus Merah Putih juga tidak lepas dari isu-isu berani yang diangkat dan ditengarai Kamarudin punya keterkaitan erat bahkan dikatakan sebagai motif dibunuhnya Briptu Yosua. Belum lagi ditengarai oleh Kamarudin adanya affair (perselingkuhan) dalam kasus ini yang menurut istilah Mafhud MD “perselingkuhan empat segi”.

Lantas bagaimana ke depan kasus ini setelah FS menyatakan motif membunuh atau memerintah membunuh J karena telah melecehkan PC?

Ada beberapa bukti baru. Pertama, fakta penyebab tewasnya Briptu Yosua berubah, dari sebelumnya akibat tembak menembak terbukti dibunuh secara terencana. Para tersangka sudah memberi pengakuan. Bharada E siap jadi justice collaborator.

Kedua, motif pembunuhan tetap yakni pelecehan seksual oleh Briptu Yosua terhadap PC. Dan ketiga, TKP (tempat kejadian perkara) pelecehan berubah dari sebelumnya di Jakarta bergeser ke Magelang.

Yang menarik, Briptu Yosua yang dituding sebagai pelaku sudah tewas dibunuh. Saksi yang tersisa hanyalah PC sebagai saksi korban dan FS sebagai suami yang menjadi otak pembunuhan. Menarik mengikuti aksi polisi membongkar kasus ini dalam memperoleh bukti pendukung lainnya. Bagaimana?

LPSK dengan dukungan polisi harus sungguh-sungguh milindungi mereka yang menjadi atau bakal ditetapkan sebagai saksi. Hadirnya Brimob bersenjata lengkap bahkan ada rantis saat penjemputan FS di Mabes Polri, juga saat pencarian barang bukti di rumah FS mengkonfirmasi bahwa harus tetap waspada dalam penanganan kasus ini. Polisi saja waspada apalagi saksi di luar itu.

Memang Polri telah menegaskan tidak ada konflik internal terkait kasus ini. Semua anggota setia dan taat di bawah perintah Kapolri. Tapi kewaspadaan harus tetap dijaga terutama para saksi.

Yang tidak kalah menarik adalah menanti upaya Kamarudin Simanjutak mencari fakta dan bukti lainnya. Karena bagaimana pun juga keterangan FS soal motifnya telah mencemarkan nama baik Briptu Yosua. Tunggu saja keberanian, ketegasan dan kenekatan pengacara yang selalu menyebut Briptu Yosua sebagai keponakannya. Ibunda Briptu Yosua memang satu marga dengan Kamarudin. (Soni de Rosari, pengamat hukum, tinggal di Yogyakarta).


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *