beritabernas.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan langsung meluruskan berita-berita media online yang menulis dengan judul gaji Rp 5 juta dipapajaki 5 persen. “ITU SALAH Banget,” tulis Menkeu Sri Mulyani dengan huruf besar di akun instragramnya.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, judul berita yang salah mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2022 mengenai pajak penghasilan itu membuat netizen emossi. “Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak,” tegas Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa bagi karyawan yang masih jomblo tidak punya tanggungan siapa pun dengan gaji Rp 5 juta hanya dikenai pajak sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. “Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%,” tegas Menkeu.
https://www.instagram.com/smindrawati/
Sementara bagi karyawan/wati yang sudah punya istri atau suami dengan tanggungan 1 anak dengan gaji Rp 5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK.
Mengenai banyaknya netizen yang berkomentar bahwa seharusnya yang kaya dan para pejabat yang bayar pajak, Menkeu Sri Mulyani mengatakan setuju dan betul banget. Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun.
“Besar ya. Adil bukan?” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sementara untuk usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp 500 juta per tahun bebas pajak. Sedangkan perusahaan besar yang mendapat keuntungan bayar pajak 22%. “Adil bukan..?” tanya Menkeu Sri Mulyani.
Dikatakan, pajak memang untuk mewujudkan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Uang pajak yang dibayar masyarakat juga kembali ke masyarakat. “Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak.
Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati, itu juga dibangun dengan uang pajak anda,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu,pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu juga dibayar dengan uang pajak kita semua. “Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama! Negeri kita sendiri, milik kita semua. Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita, apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi. Sayangi pikirkan dan perasaan kita sendiri..bersihkan dari energi negatif. Salam sehat dan selamat tahun baru,” kata Menkeu.
Menurut Menkeu, mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dan lain-lain. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak. (lip)
There is no ads to display, Please add some